jajang100Avatar border
TS
jajang100
MUI Pusat Menilai UGB Telah Melakukan Kebohongan


PENGOBATAN yang dilakukan Ustadz Guntur Bumi alias UGB telah melanggar syariat Islam.

Demikian hasil kesimpulan bidang pengkajian MUI Pusat sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Pengkajian MUI, Cholil Nafis, di Studio Hanggar, Pancoraan, Jakarta Selatan, Senin (17/3) malam.

Praktek pengobatan UGB yang melanggar syariat Islam tidak lantas dikatakan sesat. Melanggar syariat berarti praktek pengobatannya tidak sesuai dengan ajaran atau dilarang dalam ajaran Islam. Sementara sesat lebih menyentuh ke level akidah (iman) yang berbuntut pada kemusyrikan atau menyekutukan Tuhan.

"Melanggar syariat Islam itu sama kayak zina, itu tidak bermasalah dari sisi akidah tapi dilarang dalam Islam," terang Cholis Nafis.

Dalam kesempatan tersebut, Cholil juga mengatakan bahwa UGB telah melakukan kebohongan publik.

"Kebohongan seperti keluar sesuatu (ulat dari kepala pasien) itu kan bagian penyimpangan. Katanya di luar kontrol dia, tapi kan manajemen dia," paparnya.

MUI Pusat meminta UGB memperbaiki cara pengobatannya jika akan membuka praktek kembali. Yang juga harus diperbaiki adalah memperjelas pungutan dari pasien apakah tarif, sedekah atau zakat.

"Kalau sedekah atau zakat, kan tidak harus ke tempat dia. Bisa ke orang miskin, panti asuhan atau yang lainnya," tandas Cholil.


http://www.tabloidbintang.com/articl...kan-kebohongan
0
2K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan