- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
{Royal Wedding}Sekretaris MA Tanggung Biaya Hotel Tamu ke Perkimpoian Anaknya di Bogor
TS
aceminus
{Royal Wedding}Sekretaris MA Tanggung Biaya Hotel Tamu ke Perkimpoian Anaknya di Bogor
Quote:
Sekretaris MA Tanggung Biaya Hotel Tamu ke Perkimpoian Anaknya di Bogor
Andi Saputra - detikNews
Nurhadi (ari/detikcom)
Datang kimpoian Dapat iPod
Jakarta - Selain menghelat perkimpoian anaknya dengan megah di Hotel Mulia, Senayan, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) juga menggelar ijab kabul di Mega Mendung, Bogor. Seluruh tamu undangan yang menginap di hotel di tanggung oleh Nurhadi.
"Pesta itu dibagi di dua tempat. Yang akad nikah di Mega Mendung dibiayai Pak Nurhadi. Yang di Hotel Mulia dibayar keluarga besannya," kata hakim agung Gayus Lumbuun, Selasa (18/3/2014).
Dalam acara ijab kabul di Mega Mendung dilaksanakan di rumah peristirahatan Nurhadi yang tidak jauh dari Pusdiklat MA. Soal kepemilikan villa tersebut hingga kini belum terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sebab Nurhadi belum melengkapi LHKPN ke KPK.
Nurhadi sempat melaporkan pada awal 2012 setelah didesak publik. Namun setelah 2 tahun hampir berlalu, laporan harta kekayaan itu belum lengkap.
"Belum terbit karena masih diproses LHKPN-nya, menunggu kelengkapan," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom terus berusaha mengkonfirmasi perkimpoian megah ini ke yang bersangkutan. Wartawan telah berusaha mengkonfirmasi ke Nurhadi di kantornya tapi pihak Humas MA belum memberikan jawaban.
Andi Saputra - detikNews
Nurhadi (ari/detikcom)
Datang kimpoian Dapat iPod
Jakarta - Selain menghelat perkimpoian anaknya dengan megah di Hotel Mulia, Senayan, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) juga menggelar ijab kabul di Mega Mendung, Bogor. Seluruh tamu undangan yang menginap di hotel di tanggung oleh Nurhadi.
"Pesta itu dibagi di dua tempat. Yang akad nikah di Mega Mendung dibiayai Pak Nurhadi. Yang di Hotel Mulia dibayar keluarga besannya," kata hakim agung Gayus Lumbuun, Selasa (18/3/2014).
Dalam acara ijab kabul di Mega Mendung dilaksanakan di rumah peristirahatan Nurhadi yang tidak jauh dari Pusdiklat MA. Soal kepemilikan villa tersebut hingga kini belum terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sebab Nurhadi belum melengkapi LHKPN ke KPK.
Nurhadi sempat melaporkan pada awal 2012 setelah didesak publik. Namun setelah 2 tahun hampir berlalu, laporan harta kekayaan itu belum lengkap.
"Belum terbit karena masih diproses LHKPN-nya, menunggu kelengkapan," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom terus berusaha mengkonfirmasi perkimpoian megah ini ke yang bersangkutan. Wartawan telah berusaha mengkonfirmasi ke Nurhadi di kantornya tapi pihak Humas MA belum memberikan jawaban.
Dirt Thick
semoga amal bakti beliau diterima yang maha kuasa
Quote:
Laporan Kekayaannya Tak Lengkap, Sekretaris MA Malah Minta Hakim Publish LHKPN
Rivki - detikNews
Nurhadi (ari/detikcom)
Datang kimpoian Dapat iPod
Jakarta - KPK mengembalikan laporan harta kekayaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi karena belum lengkap. Padahal, Nurhadi pernah meminta hakim mem-publish harta kekayaannya di masing-masing website pengadilan.
Perintah Nurhadi itu tertuang dalam 'Surat Konten Profil Pengadilan' tertanggal 28 Mei 2012. Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris MA, Nurhadi, setiap ketua pengadilan wajib menampilkan seluruh harta kekayaan para hakim.
"Dalam website masing-masing satuan kerja menyediakan konten profile pengadilan yang berisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) hakim/panitera yang telah diverifikasi KPK," demikian perintah Nurhadi seperti dikutip detikcom dari website MA, Selasa (18/3/2014).
Selain mewajibkan menampilkan daftar kekayaan, website pengadilan juga harus menampilkan informasi program kerja, kegiatan, keuangan dan kinerja pengadilan terkini. Tidak hanya itu, Ketua PN juga harus mengumumkan hukuman yang pernah diberikan bagi hakim/pegawai pengadilan dalam website tersebut. Website juga berisi statistik penjatuhan hukuman disiplin, inisial nama hakim/pegawai yang dijatuhi hukuman dan putusan majelis kehormatan hakim.
Nah,jika Nurhadi memerintahkan seluruh hakim mem-publish LHKPN-nya, bagaimana dengan dirinya sendiri? Pria yang baru menggelar pernikahan anaknya dengan megah di Mega Mendung dan Hotel Mulia itu melaporkan LHKPN-nya pada awal 2012 lalu setelah didesak publik. Namun LHKPN itu dikembalikan KPK karena tidak lengkap.
"Belum terbit karena masih diproses LHKPN-nya, menunggu kelengkapan," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyatakan, setelah menjabat selama 3 tahun sejak 2011, Nurhadi seharusnya sudah melengkapi laporan kekayaannya. Jika tidak maka patut dipertanyakan alasannya.
"Patut dicurigai yang bersangkutan memang sengaja menyamarkan kekayaannya. Apalagi pelaporan LHKPN nya tahun 2012 karena desakan publik," ujar Erwin.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom terus berusaha mengkonfirmasi hal ini ke yang bersangkutan. Wartawan telah berusaha mengkonfirmasi ke Nurhadi di kantornya tapi pihak Humas MA belum memberikan jawaban.
Rivki - detikNews
Nurhadi (ari/detikcom)
Datang kimpoian Dapat iPod
Jakarta - KPK mengembalikan laporan harta kekayaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi karena belum lengkap. Padahal, Nurhadi pernah meminta hakim mem-publish harta kekayaannya di masing-masing website pengadilan.
Perintah Nurhadi itu tertuang dalam 'Surat Konten Profil Pengadilan' tertanggal 28 Mei 2012. Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris MA, Nurhadi, setiap ketua pengadilan wajib menampilkan seluruh harta kekayaan para hakim.
"Dalam website masing-masing satuan kerja menyediakan konten profile pengadilan yang berisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) hakim/panitera yang telah diverifikasi KPK," demikian perintah Nurhadi seperti dikutip detikcom dari website MA, Selasa (18/3/2014).
Selain mewajibkan menampilkan daftar kekayaan, website pengadilan juga harus menampilkan informasi program kerja, kegiatan, keuangan dan kinerja pengadilan terkini. Tidak hanya itu, Ketua PN juga harus mengumumkan hukuman yang pernah diberikan bagi hakim/pegawai pengadilan dalam website tersebut. Website juga berisi statistik penjatuhan hukuman disiplin, inisial nama hakim/pegawai yang dijatuhi hukuman dan putusan majelis kehormatan hakim.
Nah,jika Nurhadi memerintahkan seluruh hakim mem-publish LHKPN-nya, bagaimana dengan dirinya sendiri? Pria yang baru menggelar pernikahan anaknya dengan megah di Mega Mendung dan Hotel Mulia itu melaporkan LHKPN-nya pada awal 2012 lalu setelah didesak publik. Namun LHKPN itu dikembalikan KPK karena tidak lengkap.
"Belum terbit karena masih diproses LHKPN-nya, menunggu kelengkapan," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyatakan, setelah menjabat selama 3 tahun sejak 2011, Nurhadi seharusnya sudah melengkapi laporan kekayaannya. Jika tidak maka patut dipertanyakan alasannya.
"Patut dicurigai yang bersangkutan memang sengaja menyamarkan kekayaannya. Apalagi pelaporan LHKPN nya tahun 2012 karena desakan publik," ujar Erwin.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom terus berusaha mengkonfirmasi hal ini ke yang bersangkutan. Wartawan telah berusaha mengkonfirmasi ke Nurhadi di kantornya tapi pihak Humas MA belum memberikan jawaban.
Dirt Thick
semoga bapak nurhadi yang terkenal akan kedermawanannya dalam membagikan ipod terlepas dari penzholiman fitnah
0
3K
Kutip
26
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan