Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metropolitan99Avatar border
TS
metropolitan99
Ramai-ramai Lawan Hotel Balebinarum


Pembangunan gedung serbaguna Balebinarum menjadi hotel bintang empat menuai kecaman dari DPRD Kota Bogor. Revitalisasi bangunan yang dikelola Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bogor ini dinilai tidak layak. KETUA Komisi C DPRD Kota Bogor Taufik Hidayat Khusnun mengatakan, Komisi C akan meneliti perizinannya. Kalau belum mengantongi izin, maka tidak boleh ada aktivitas pembangunan.

“Perizinannya harus dipertanyakan, terutama masalah amdal lalu lintas. Di lokasi itu pada sore hari sering terjadi kemacetan. Jika ditambah bangunan hotel, maka akan menambah kemacetan,” paparnya, kemarin.

Jika dilihat dari sudut pandang pengusaha, lanjut Taufik, lokasi tersebut merupakan tempat strategis. Akan tetapi harus diperhatikan juga dampak dari pembangunan tersebut. “Pemkot harus lebih selektif dalam mengeluarkan izin.

Di sepanjang Jalan Pajajaran kan sudah banyak hotel, jadi tidak perlu ditambah lagi,” ujarnya. Kecaman serupa diungkapkan tokoh muda Islam Bogor, Gus Uwik. Menurut dia, adanya hotel itu semakin menyingkap tabir pengelolaan pembangunan Kota Bogor menggunakan logika kapitalis daripada logika pelayanan. ”Yang namanya menggandeng pihak swasta, pasti untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

Terus darimana logikanya jika revitalisasi untuk kepentingan masyarakat dan perbaikan kondisi sekitar?” tanya Gus Uwik.

Lebih lanjut ketua DPP HTI Kota Bogor ini menyampaikan opini yang berkembang bahwa masyarakat bawah banyak yang menduga adanya praktik selingkuh antara penguasa dengan pengusaha. Apalagi, proyek-proyek revitalisasi ini berjalan menjelang akhir jabatan. “Alasan pemkot merevitalisasi Balebinarum sangat tidak mendasar. Revitalisasi lebih tepat dikatakan menyerahkan aset pemkot kepada swasta secara halus,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menganggap pembangunan Balebinarum tidak bermasalah. Awalnya gedung itu termasuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik Perumnas Bantarkemang.

Lalu, pada 1988 dibeli Yayasan Korpri. Ia juga membenarkan jika gedung itu dibangun dari pemotongan gaji anggota Korpri. “Saya harap dengan direvitalisasi gedung tersebut tetap memberikan kemudahan akses bagi anggota Kopri yang ingin mengadakan hajatan,” ucapnya. Selain itu, dia melanjutkan, Yayasan Korpri dibentuk di luar struktural Korpri Kota Bogor. Bahkan, jika Yayasan Korpri itu berbisnis dengan membangun hotel, hal tersebut diperbolehkan. “Selama bisnis itu bisa menguntungkan dan memajukan Korpri tidak masalah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Korpri Dody Rosadi belum bisa memberikan pernyataan terkait penolakan ini. Ia juga meminta koran ini datang ke kantornya hari ini. ”Temui saja di Kantor Yayasan Korpri Jalan Durian Raya 80,” katanya dalam pesan singkat. (fra/c/els/py)

sumber : Harian Metropolitan
0
1.9K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan