Sun.Wu.KongAvatar border
TS
Sun.Wu.Kong
[Lahan Baru....Kiri-Kanan Kenak...] MUI Juga bakal keluarkan Sertifikasi Produk Haram
MUI bakal keluarkan sertifikasi produk haram
Reporter : Idris Rusadi Putra | Rabu, 26 Februari 2014 20:30


MUI bakal keluarkan sertifikasi produk haram
MUI. ©2012 Merdeka.com



Merdeka.com - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, menyatakan pihaknya bakal mengeluarkan sertifikasi produk haram. Sertifikasi haram bisa dikeluarkan jika semua produk di Indonesia sudah terbukti halal.

"Sertifikasi haram itu berarti yang beredar kondisinya semua sudah halal. Sekarang di Indonesia sudah halal semua belum? Belum. Nah, bagaimana mengetahui yang lain haram? Maka harus ada sertifikasi halal. Setelah semua halal baru tujuan akhir kita sertifikasi haram," kata Lukman di kantor MUI, Jakarta, Rabu (26/2).

Menurut Lukman, jika sertifikasi haram diterapkan sekarang juga akan menemui banyak penolakan. Pasalnya, tidak akan ada produsen yang ingin produk mereka disertifikasi haram.

Lukman tetap bersikeras agar sertifikasi halal bersifat mendatory atau wajib. Dia berharap, Rancangan Undang-undang Produk Halal segera bisa disahkan menjadi Undang-undang. Sikap MUI soal RUU produk halal masih sama, sertifikasi halal bersifat wajib, otoritas ada di MUI, dan kelembagaan seharusnya ada di bawah Presiden.

Sebelumnya, Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menentang keras sertifikasi halal di Indonesia. Menurut Tulus, di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim seharusnya diterapkan sertifikasi haram.

"Tidak bisa diterapkan sertifikasi halal secara general. Yang diperlukan itu sertifikasi haram. Kita negara mayoritas islam. Masa warung padang atau warung aceh yang syariah harus sertifikasi halal juga," ucap Tulus dalam acara Workshop Jurnalistik 'Urgensi Survei dan Sertifikasi dalam Masyarakat Ekonomi Asean', di Garut, Jawa Barat, kemarin.

Menurut Tulus, sertifikasi halal nantinya hanya akan memberatkan konsumen. Soalnya, biaya sertifikasi yang tidak murah tersebut akan dibebankan ke harga produk.

"Biaya sertifikasi Halal itu Rp 3 juta - Rp 5 juta, pengusaha kelas bawah kesusahan. Sekarang dibahas RUU halal, nanti akan memberatkan sekali, ini motifnya ekonomi bukan konsumen," tegasnya.

Selain itu, Tulus menilai sertifikasi halal nanti hanya akan dimonopoli Kementerian Agama. Sementara, kinerja Kementerian Agama sendiri masih banyak yang meragukan, terutama soal pengelolaan dana haji.

"Tapi daerah tertentu saja kita sertifikasi halal tidak aap apa, seperti di Bali. Kalau secara nasional jadi beban oleh produsen dan ada beban tambahan nanti untuk konsumen."

[bim]

http://www.merdeka.com/uang/mui-baka...duk-haram.html


Kalo ndak mau urus Sertipikat Halal dan Haram... Rasakan Akibatnya... emoticon-Marah emoticon-Blue Guy Bata (L)

Jualan yg Halal Kenak... Jualan yg Haram Kenak Juga... emoticon-Ngakak (S)







Quote:


Diubah oleh Sun.Wu.Kong 28-02-2014 10:27
0
7.2K
130
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan