adhisetiapAvatar border
TS
adhisetiap
Tiru Film Porno, Alasan Jayadi Rekam Adegan Mesum 2 Siswi SMP

REPSOL :



Pelaku juga mengancam menyebarkan video mesum itu jika korban melawan.



Akibat aksi bejatnya mencabuli 2 siswi SMP di Depok, Jayadi (21 tahun) terancam dijerat 15 tahun penjara. Tak hanya menyetubuhi korban, pelaku juga nekat merekam tiap aksi mesumnya itu menggunakan telepon selular untuk mengancam para korbannya.

Jayadi diringkus kemarin siang oleh jajaran Polsek Bojonggede di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Kampung Sasak Panjang, Bojonggede, Depok. Kasus ini terungkap, setelah kedua korbannya masing-masing FN 14 tahun, dan IR 14 tahun mengadu ke orangtuanya.

Modus pelaku, menurut Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim, berkenalan melalui telepon dan facebook. Pelaku mengaku, aksi cabulnya itu dilakukan akibat kerap kali menyaksikan tayangan video porno.

"Kasusnya masih kami dalami. Belum tahu apa ada lagi korban pelaku atau tidak. Dari keterangan yang kami dapat, pelaku kerap merekam adegan mesumnya yang kemudian akan dijadikan ancaman terhadap para korban. Jika melawan, video itu akan disebar oleh pelaku," kata Agus Salim pada VIVAnews.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan jeratan pasal 81 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancamannya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula ketika FN mendapat pesan singkat dari pelaku. Jayadi beralasan, mendapat nomor telepon korban secara acak alias asal-asalan.

Perkenalan itu pun dilanjutkan dengan pertemuan. Rupanya, saat bertemu pelaku punya niat cabul. Dengan menampar korban, pelaku meminta nafsu bejatnya dipuaskan.

"Dia (pelaku) juga merekam pakai HP. Setelah saya kemudian teman saya yang dikerjai. Kami takut karena dipukul dan diancam video itu akan disebar jika melawan," ucap gadis berkerudung ini dengan nada sedih.

Masing-masing korban, dicabuli pelaku sebanyak tiga kali. Satu di rumah pelaku, dua lainnya di kebun belakang rumah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jayadi yang mengaku kerja sebagai buruh bangunan itu kini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok. (one)


SUMUR


LIATVIDEO

Diubah oleh adhisetiap 01-03-2014 12:32
0
26.4K
205
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan