- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Uang Makan Napi 1.2 Milyaran Per Hari
TS
lunasetsu
Uang Makan Napi 1.2 Milyaran Per Hari
Jakarta - Jatah makan napi hanya Rp 7.600 per orang per hari di lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia. Ada usulan agar angka ini dinaikkan.
"Saya nggak tahu itu (Rp 7.600) angka yang sudah terpolitik atau imporatif. Jadi cara-cara biasa tidak bisa lagi dilakukan. Kita harus bernyanyi langsung ke presiden terpilih nanti agar suara kita didengar! Nggak bisa cuma ngomong doang," ujar Adrianus Meliala, anggota Badan Pertimbangan Kemasyarakatan.
Adrianus mengatakan itu dalam diskusi/seminar sehari Kilas Balik 2013 dan Proyeksi 2014 Pemasyarakatan bertajuk 'Dalam Upaya Optimalisasi Pelayanan Hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan' di kantor Ditjen Pemasyarakatan di Jl Veteran 11, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2014).
Adrianus berharap pemerintah memperhatikan hal ini sebab pemerintah seperti bom waktu bila tidak memberikan perhatian pada lembaga pemasyarakatan.
Ma'mun, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, membenarkan anggaran makan napi Rp 7.600 per napi per hari untuk 160 ribu napi seluruh Indonesia padahal anggaran yang diajukan Rp 10-12 ribu.
"Yang di LP Cipinang yang kelas I saja segitu (jatah uang makannya)," kata Ma'mun.
Menkum HAM Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya melakukan restrukturisasi di Ditjen Pemasyarakatan.
"Perhatian pemerintah sudah cukup memadai dengan dianggarkannya Rp 2 triliun untuk mengatasi overcrowded napi di dalam lapas. Demikian juga dengan uang makan napi walaupun masih di bawah rata-rata," kata Amir.
Dalam dokumen dari BPK yang disiarkan dalam acara tersebut, anggaran makan napi yang diajukan untuk tahun 2011 dengan menggunakan satuan biaya makan 2008 kisarannya Rp 10 ribu-12 ribu. Sementara kejaksaan dan kepolisian pada waktu yang sama memiliki anggaran makan napi Rp 25 ribu/hari.
Pada 2012-2014 Kemenkum HAM tidak mengajukan usulan satuan makan baru. Kenaikan harga beras pun tidak diperhitungkan. Tidak heran bila satuan biaya makan Kemenkum HAM 2013 hanya berkisar Rp 14 ribu-22 ribu untuk mengolah dari bahan baku sampai siap santap. Bandingkan dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang mempunyai satuan biaya hingga Rp 34 ribu dan sudah menerima makanan siap santap yang lebih praktis.
http://news.detik.com/read/2014/02/2...ari?n991102605
Mendingan segera laksanakan hukuman mati secepatnya, untuk para residivis, bandar narkoba, koruptor kelas kakap, pembunuh. alokasikan dana untuk ciptakan lapangan perkerjaan buat masyarakat.
"Saya nggak tahu itu (Rp 7.600) angka yang sudah terpolitik atau imporatif. Jadi cara-cara biasa tidak bisa lagi dilakukan. Kita harus bernyanyi langsung ke presiden terpilih nanti agar suara kita didengar! Nggak bisa cuma ngomong doang," ujar Adrianus Meliala, anggota Badan Pertimbangan Kemasyarakatan.
Adrianus mengatakan itu dalam diskusi/seminar sehari Kilas Balik 2013 dan Proyeksi 2014 Pemasyarakatan bertajuk 'Dalam Upaya Optimalisasi Pelayanan Hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan' di kantor Ditjen Pemasyarakatan di Jl Veteran 11, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2014).
Adrianus berharap pemerintah memperhatikan hal ini sebab pemerintah seperti bom waktu bila tidak memberikan perhatian pada lembaga pemasyarakatan.
Ma'mun, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, membenarkan anggaran makan napi Rp 7.600 per napi per hari untuk 160 ribu napi seluruh Indonesia padahal anggaran yang diajukan Rp 10-12 ribu.
"Yang di LP Cipinang yang kelas I saja segitu (jatah uang makannya)," kata Ma'mun.
Menkum HAM Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya melakukan restrukturisasi di Ditjen Pemasyarakatan.
"Perhatian pemerintah sudah cukup memadai dengan dianggarkannya Rp 2 triliun untuk mengatasi overcrowded napi di dalam lapas. Demikian juga dengan uang makan napi walaupun masih di bawah rata-rata," kata Amir.
Dalam dokumen dari BPK yang disiarkan dalam acara tersebut, anggaran makan napi yang diajukan untuk tahun 2011 dengan menggunakan satuan biaya makan 2008 kisarannya Rp 10 ribu-12 ribu. Sementara kejaksaan dan kepolisian pada waktu yang sama memiliki anggaran makan napi Rp 25 ribu/hari.
Pada 2012-2014 Kemenkum HAM tidak mengajukan usulan satuan makan baru. Kenaikan harga beras pun tidak diperhitungkan. Tidak heran bila satuan biaya makan Kemenkum HAM 2013 hanya berkisar Rp 14 ribu-22 ribu untuk mengolah dari bahan baku sampai siap santap. Bandingkan dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang mempunyai satuan biaya hingga Rp 34 ribu dan sudah menerima makanan siap santap yang lebih praktis.
http://news.detik.com/read/2014/02/2...ari?n991102605
Mendingan segera laksanakan hukuman mati secepatnya, untuk para residivis, bandar narkoba, koruptor kelas kakap, pembunuh. alokasikan dana untuk ciptakan lapangan perkerjaan buat masyarakat.
nona212 memberi reputasi
1
834
5
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan