kortikalAvatar border
TS
kortikal
[ Nah Lo Modus Terbongkar] Korban Penipuan Ustadz Guntur Bumi Akan Tempuh Jalur Hukum
Jakarta, Sayangi.com - Hans Suta Widhya, putra sekaligus Cucu korban Hj Yarnelly (74) dan Nurcayati (94) yang merasa ditipu Ustadz Guntur Bumi (UGB) mengatakan pihaknya akan meneruskan kasusnya ke ranah hukum.

Menurutnya, praktik penyimpangan dan penipuan yang dilakukan UGB harus sesegera mungkin dihentikan. Dia juga menuturkan ibu dan neneknya bukanlah korban pertama praktik penipuan UGB.

“Sebelum ibu dan nenek saya, ada pasien dari Lampung yang juga berobat ke UGB. Merekapun mengalami hal yang sama seperti ibu dan nenek saya,” jelas Hans saat dihubungi sayangi.com via telepon, Senin (17/2).

Hans juga membeberkan modus UGB adalah dengan membuat pasien yang datang ketakutan sehingga merasa harus diobati dan dipagari oleh UGB.

“Ibu dan nenek saya dibuat takut. Katanya penyakitnya bukan hanya fisik, tapi juga non fisik berupa kiriman dari orang atau santet. Untuk itu, UGB bilang perlu dipagari,” ungkapnya.


Supaya bisa dipagari, jelas hans, pasien harus mengkhatamkan 30 juz Al Qur’an sebelum masuk waktu sholat Subuh. Jika tidak sanggup, maka akan dibadal (diwakilkan) oleh para santri UGB di Ponpes Assidiqie, Cijeruk, Bogor.
Untuk semua itu, dia mengaku diminta uang sejumlah Rp 25 juta setelah tawar menawar sekaligus memotong seekor kerbau Mina.


“Kami ditawarkan sejumlah harga bervariasi. Ada yang 75 juta, 55 juta, dan 35 juta. Akhirnya setelah tawar menawar disepakati kami harus bayar 25 juta,” ungkapnya.

Untuk membayar uang tersebut, Hj. Yarnelly terpaksa mencopot 3 cincin yang dipakainya. Karena belum mencukupi, maka UGB mengirim 3 orang stafnya untuk mengambil kekurangannya dirumah Hj. Yarnelly di bilangan Tangerang. Di rumah, Hj. Yarnelly kembali memberikan 3 buah gelang emas dan sejumlah uang.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Setelah keputusan MUI besok, Kami akan teruskan kasus ini ke ranah hukum. Saya tidak punya kepentingan apapun, saya hanya ingin praktik penipuan yang dilakukan UGB ini segera dihentikan. Ini merugikan umat Islam khususnya dan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Dikabarkan, Pengacara UGB Ramdan Alamsyah meminta pengacara keluarga korban untuk tabayyun atau tidak tergesa-gesa memutuskan masalah baik dalam hal hukum, kebijakan dan lain sebagainya sebelum mengerti permasalahannya.(GWH)
sumber

Ya gini ini kalo mantan tim pemburu hantu jadi ustad emoticon-Big Grin
0
11.4K
112
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan