adoekaAvatar border
TS
adoeka
Dandim Perintah Polisi Tangkap Warga di Gereja
Dandim Perintah Polisi Tangkap Warga di Gereja
05 February 2014 Yuliana Lantipo Nusantara dibaca: 544





JAKARTA - Komandan Kodim (Dandim) 1714/Puncak Jaya, Papua memerintahkan aparat Polisi Resort Kota (Polresta) Puncak Jaya menangkap warga yang dicurigai anggota TPN-OPM di gereja Gidi, Distrik Gondobaga, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (26/1).

Pihak kepolisian setempat mengklaim Gereja Gidi di distrik baru tersebut menjadi tempat menyembunyikan senjata.

Perintah pemeriksaan yang berlanjut dengan penahanan beberapa warga sipil berawal dari peristiwa perampasan delapan senjata otomatis berikut amunisinya oleh anggota TPN-OPM di Pos Polisi Kulirik, Distrik Gondobaga, Puncak Jaya, pada Sabtu (25/1).

Sumber SH yang mengaku saksi sekaligus korban penyergapan aparat pada Minggu dini hari menyebutkan, sebanyak tujuh warga lokal ditahan saat pemeriksaan yang dilakukan di halaman gereja. Salah satu di antaranya seorang pendeta Gereja Gidi di Gondobaga.

Saat dikonfirmasi SH dari Jakarta, Kapolresta Puncak Jaya, AKBP Marselis Sarimin, tak menampik adanya pemeriksaan dan penangkapan terhadap warga lokal pada Minggu itu.

Namun, penangkapan dan penahanan hanya dilakukan terhadap tiga warga. Mereka kemudian dibebaskan setelah diperiksa dan diinterogasi. Ketiganya terbukti tak bersalah.

“Waktu itu yang kami ambil (tahan) tiga orang, tapi sudah dikasih keluar (dibebaskan). Kami investigasi di Polres, diperiksa. Dia tidak terlibat, ya kita kasih keluar. Tidak ada tujuh orang, mereka bertiga saja. Yang satu, hari itu juga dikeluarkan, yang dua lagi besoknya (Senin, 27 Januari) baru kita kasih keluar. Semua tidak terbukti, ya kita kasih keluar,” Kata AKBP Marselis Sarimin kepada SH melalui sambungan teleponnya, Selasa (4/2).

Menurut Marselis, peristiwa yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Puncak Jaya Kompol Y Hadut, dilakukan atas perintah Komandan Kodim (Dandim) 1714/Puncak Jaya. Marselis mengklaim aksi pemeriksaan dilakukan tanpa tindakan kekerasan terhadap warga.

Berdalih harus mendapatkan kembali senjata yang dicuri, pemeriksaan dilakukan di semua tempat. Ia melanjutkan, pihaknya telah menjalankan pemeriksaan sesuai Undang-Undang KUHP Pasal 5, yang melindungi para aparat menjalankan tugasnya di mana saja terkecuali wilayah pihak kedutaan suatu negara.

Marselis menambahkan, pemeriksaan di gereja dilakukan atas laporan anggota polisi yang melihat orang berpakaian sipil berlari ke dalam gereja sambil membawa senjata.

“Kata Pak Dandim, kalau TNI yang periksa lebih besar lagi, makanya Polri yang periksa. Itu sudah sesuai KUHAP Pasal 5. Waktu itu ada anggota (polisi) lihat orang lari ke gereja membawa senjata, makanya dicek kebenarannya. Jadi, waktu itu Pak Dandim yang minta Pak Wakapolres yang masuk (gedung gereja). Tapi, Wakapolres tidak masuk sendiri, dia minta pendeta dua orang, yang punya gereja, untuk masuk bersama-sama ke dalam,” ia menjelaskan.

Dalam pemeriksaan tersebut, dugaan Marselis dan anggotanya tidak terbukti. Marselis mengungkapkan, aktivitas masyarakat sudah berjalan normal pascaperitiwa tersebut. Bahkan, ia mengklaim masyarakat setempat sudah terbiasa dengan bunyi-bunyi tembakan.

“Kalau orang di luar bilang mencekam, di sini biasa saja. Saya sudah hampir lima tahun bekerja di daerah ini, makanya saya tahu betul. Tidak ada masalah. Masyarakat di sini sudah terbiasa dengar bunyi senjata. Itu biasa di sini,” Marselis menuturkan.

Masih Ditahan

Sumber SH, yang meminta namanya dirahasiakan, sebelumnya mengaku disekap bersama ratusan warga lainnya sejak pukul 3 atau 4 dini hari di Gereja Gidi. Gereja tersebut luas dan cukup untuk menampung banyak warga.

Hingga pukul 6 pagi, satu per satu warga mulai dikeluarkan dari gereja ke halaman untuk diinterogasi. Sesekali, terdengar keras suara anggota berseragam TNI dan polisi menanyakan senjata dan tempat persembunyian anggota TPN-OPM.

Sebelum pasukan gabungan TNI dan Polri meninggalkan gereja pada tengah hari, mereka membawa serta tujuh warga sipil. Satu di antaranya Pendeta Gereja Gidi di Distrik Gondobaga, Puncak Jaya. Ketujuhnya belum diketahui keberadaannya. Sumber SH menegaskan, tak ada pembakaran rumah maupun gereja seperti isu yang tersebar.

“Mereka pakai pakaian dinas, tentara. Mereka bawa senjata saja, tapi tidak tembak. Hanya pukul saja, tapi mereka tahan tujuh orang. Kami tidak bisa melawan karena mereka banyak sekali. Di jalan saja kalau ada orang kumisnya panjang, besar, itu ditangkap semua. Jadi, kami tidak bisa perhatikan orang-orang dibawa ke kantor polisi atau kantor tentara, atau ke mana. Mereka masih hidup atau sudah mati, kami masih belum tahu,” ujar sumber SH yang mengaku hanya ditampar.

Menurut sumber SH yang sama, ketujuh warga yang ditahan adalah jemaat gereja setempat, yakni Penius Telenggen, Tigapur Enumbi, Niyo Murib, (Pendeta) Kemeron Telenggen, Ore Telenggen, Baniur Enumbi, dan Timiunus Telenggen.

http://www.sinarharapan.co/news/read...rga-di-gereja-

ya sudahlah yang pentingkan rakyat papua jadi aman , ga usah dijadikan polemik lah hal kecil seperti ini, karena bila jadi polemik justru separatis OPM akan teriak kegirangan dan malah di buat strategi berlindung dengan menjadikan warga sebagai tameng hidup emoticon-Smilie

yang baca berita ini mohon sikapi dengan adem yah , daripada kita berpolemik untuk sesuatu yang ga jelas yang ada malah menjadikan semboyan "NKRI harga mati" jadi luntur emoticon-Smilie

0
5.9K
68
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan