Quote:
Merdeka.com - Kamar Dagang dan
Industri (Kadin) Indonesia menyebut
dengan diberlakukannya kebijakan
pemerintah terkait pelarangan ekspor
mineral telah memakan korban tenaga
kerja. Salah satunya perusahaan
penghasil bauksit di Kalimantan Barat.
Ketua Satuan Tugas Hilirisasi Mineral Kadin, Didie
W. Soewondho mengatakan ada 2.700 tenaga kerja
yang sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK).
"Banyak perusahaan tambang yang tidak mau ambil
risiko, kontraktornya sudah diperintahkan untuk stop
akibatnya terjadi pengurangan pegawai sebanyak
2.700 di Kalimantan Barat," ujarnya saat acara
"Konferensi Pers Bea Keluar Barang Tambang" di
Menara Karya, Jakarta, Sabtu (18/1).
Pemecatan tenaga kerja ini karena kebijakan
pemerintah yang memutuskan untuk memberikan
kelonggaran pada UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Mineral dan Batu bara. Namun, Pengusaha tambang
yang belum membangun smelter atau pemurnian
masih boleh melakukan ekspor dengan sejumlah
persyaratan. Salah satunya dengan pengenaan bea
keluar bahan tambang yang belum sempurna
dimurnikan atau olahan.
Namun demikian, Didie enggan menyebutkan nama
perusahaan apa yang telah memecat karyawannya
tersebut. Hanya saja Didie memberi sinyal di
perusahaan tambang tersebut terdapat 4.500
pegawai yang bekerja. Dari total keseluruhan
pegawai, 2.700 merupakan milik kontraktor
sementara 1.800 lainnya berasal dari perusahaan
tersebut dan ikut terancam Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK).
"Perusahaan sendiri sudah memutuskan untuk
proses lay off (berhenti melakukan aktivitas
tambang), keputusan itu tentu membuat 1.800
pegawai kehilangan pekerjaan," jelas dia.
Menurut Didie, sejumlah perusahaan telah
mengurangi aktivitas penambangan sejak bulan
Desember 2013. "Perusahaan-perusahaan tambang
sudah mengurangi aktivitas tambangnya sejak 25
Desember kemarin. Semua itu dilakukan untuk
menyiapkan diri menghadapi kebijakan pemerintah
pada 12 Januari 2014."
Bukan itu saja, Didie memperkirakan jumlah pekerja
yang terkena PHK akan terus meningkat sejalan
dengan pengenaan bea keluar progresif untuk
ekspor mineral mentah hingga. Belum lagi,
perusahaan yang sedang membangun smelter
terancam karena mereka tak memperoleh
pendapatan sesuai produk tamban mentah mereka
dilarang ekspor. "Bisa mencapai 60 persen pada
2017," tutupnya.
[Url]m.merdeka.com/uang/implementasi-uu-minerba-kadin-sebut-2700-karyawan-telah-di-phk.html[/url]
Oaaakuuu peercaya
Pas untung aja diem2
Bayar pajak ogah
Giliran gini aja koar2
Pengusaha buaaaangsat
Pikir tu limbah lu
Kerusakan alam yng elu buat
Kesejahteraan warga sekitar juga gak berubah setelah elu pada rampokin tu SDA
Maju terus indonesia