kucingsetanAvatar border
TS
kucingsetan
[ PATH user ] di tuduh culik cewek Cen Cen, F akhirnya masuk Koran.
‘Bukan Kuculik, Tapi Dia Yang Gak
Mau Pulang’

Medan........
Fazlizar alias Ifat (21) warga Jalan
Abadi, Perumahan Villa Abadi, Medan,
ditangkap personil Reskrim Unit Judi
Sila Polresta Medan. Ia dituduh telah
menculik SM (15) warga Jalan Gaharu
2 A Medan.
Saat diwawancarai, Ifat membantah
menculik korban (SM). Kata dia,
setelah perkenalannya melalui jejaring
sosial pada 2 Desember 2013 lalu,
korban memintanya untuk datang ke
rumahnya. “Saya enggak ada ngapa-
ngapain dia. Mulanya kami memang
berkenalan lewat Path. Lalu dia minta
saya ke rumahnya,” kata tersangka,
Jumat (10/1) siang.
Menurut tersangka, saat itu korban
memintanya untuk membantu
memperbaiki laptopnya. “Kata dia
(SM), waktu itu laptopnya rusak. Jadi
saya bantui dia untuk memperbaiki
laptopnya,” terang tersangka. Saat di
rumah korban, lanjut tersangka, ia
kemudian mengajak korban untuk
jalan-jalan, karena waktu itu korban
sempat mengatakan tidak betah di
rumah karena kerap dimarahi kedua
orangtuanya.
“Dia (SM) bilang tidak betah di
rumah, karena sering dimarahi.
Kemudian saya mengajaknya jalan-
jalan. Sudah saya bilang sama dia,
minta izin dulu sama orangtuanya.
Waktu jalan-jalan, dia yang nggak
mau pulang kok. Sudah saya bilang,
kamu saya antar pulang ya. Tapi dia
tidak mau,” kata tersangka.
Karena bersikeras, lanjutnya, ia pun
kemudian membawa korban ke
rumahnya. Di rumah tersangka,
korban tidur bersama adik-adik
perempuannya. “Saya tidak ada
ngapa-ngapai dia,” ujar tersangka.
Mengetahui anaknya tak pulang ke
rumah, kedua orangtua korban
kemudian melaporkan kejadian
tersebut ke polisi. Alhasil, pelaku
akhirnya ditangkap petugas atas
tuduhan penculikan dan dugaan
pencabulan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta
Medan, Kompol Jean Calvijn
Simanjuntak mengatakan bahwa
sebenarnya kasus ini adalah kasus
kecil. “Benar, sebelumnya pelaku
diamankan oleh Unit VC. Memang
kasusnya sederhana. Tapi yang
bersangkutan ini membawa anak
dibawah umur,” kata Calvijn.
“Yang membuat menarik adalah
proses perkenalannya, dia
menggunakan jejaring sosial Path.
Kemudian diajak ketemuan, dan
korbannya tidak dipulangkan,” kata
mantan Kapolsekta Medan Baru ini.
Dari hasil penyelidikan, kata Calvijn,
memang tidak ditemukan indikasi
pencabulan. Karena, kata dia,
berdasarkan hasil visum, korban tidak
mengalami luka pada bagian
kelaminnya.
“Dari hasil visum memang tidak lkita
temukan robek ataupun rusak
(kelamin korban). Tapi karena
dibawah umur, makanya kita
amankan. Dia kita jerat Pasal 332
KUHPidana,” terang Calvijn. (fzi)

http://www.metro24jam.co.id/?p=26675

tu wa ga PATH emoticon-Ngakak
0
2.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan