p4ncasilaAvatar border
TS
p4ncasila
(Ahok Pengkhianat ! ) Jokowi minta ahok patuh
Jokowi minta Ahok patuhi larangan bawa mobil ngantor

Jokowi minta PNS DKI rumahnya jauh naik angkutan umum Jokowi minta PNS DKI rumahnya jauh naik angkutan umum
Ahok akui lelang jabatan kepsek tubruk peraturan menteri
Ahok tolak ide Jokowi larang PNS bawa kendaraan ke kantor
Merdeka.com - Gubernur Jokowi tak akan menunda penerapan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Meski wakilnya, Ahok, menolak tegas.

Jokowi menegaskan aturan itu bukan mengada-ada. Sehingga siapa pun harus mematuhinya termasuk Ahok. "Ya instruksinya seperti itu," ujar Jokowi tersenyum di Balai Kota, Jakarta, Kamis (2/1).

Jokowi tak ingin menanggapi lebih jauh soal penolakan Ahok. Apapun alasan Ahok, lanjut Jokowi, aturan itu tetap bakal diberlakukan. "Instruksinya seperti itu udah," katanya kembali menegaskan sambil tertawa.

Sebelumnya, Ahok menolak larangan membawa mobil ke kantor. Menurutnya, aturan itu malah membuatnya ribet karena tempat tinggal Ahok yang cukup jauh dari kantor.

"Saya naik mobil. Lebih cepat karena kalau naik bus harus pindah tiga kali. Lebih cepat naik mobil sendiri 20 menit sampai, naik Transjakarta pindah-pindah, sampai 45 menit," jelas Ahok sebelumnya.

Menurut Ahok, dirinya tidak perlu mengikuti instruksi yang disahkan oleh pasangannya pada tanggal 30 Desember 2013. Pasalnya ia bukan termasuk dalam kategori yang diatur dalam peraturan itu.

"Kan kita juga enggak ada kewajiban. Kita bukan PNS kok. Cuma kan kita kasih contoh kan kalau memang lebih merepotkan (naik angkutan),ya enggak bisa. Itu yang mau kita tunjukkan ke warga DKI. Kita enggak paksa orang naik Transjakarta, tapi akan terpaksa pindah," tegasnya.

http://www.merdeka.com/jakarta/jokow...l-ngantor.html

Ahok Ogah Naik Angkot
JAKARTA - Keengganan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk menaati Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang kewajiban menggunakan angkutan umum bagi pegawai dan PNS DKI di hari Jumat, dianggap aneh oleh anggota DPRD DKI.

"Sebelum nyuruh orang, yang buat harus menaati dong. Ingub kan yang buat gubernur artinya sepaket dong sama wakil gubernurnya," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar, Ashraf Ali, saat dihubungi, Kamis (2/1/2014).

Seharusnya, kata Ashraf, sebagai pemimpin Ahok memberikan contoh terlebih dahulu pada anak buahnya. "Makanya, sebelum dia (Ahok) mengintruksikan anak buahnya, wajib menjalankannya. Naik taksi kan boleh. Ya sudah ikut saja aturan itu," kata Ashraf.

"Aneh kan, kalau buat aturan tapi enggak memberikan contohnya. Namanya anak buah, butuh panutan, perlu orang yang bisa memberikan suri tauladan. Jakarta tak membutuhkan pemimpin yang arogan," tegasnya.

Sebelumnya, Ahok mengaku enggan naik bus Transjakarta tiap Jumat seperti yang tertera dalam Ingub Nomor 150 Tahun 2013.

Dalam Ingub tersebut disebutkan mulai 3 Januari 2013, mewajibkan kepada seluruh pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), agar dalam melaksanakan tugas ke tempat kerja menggunakan kendaraan umum, dan dilarang menggunakan kendaraan bermotor pribadi. Baik beroda empat maupun dua, dan juga kendaraan dinas operasional.

"Kan kita juga enggak ada kewajiban. Kita bukan PNS kok. Cuma kan kita kasih contoh kan kalau memang lebih merepotkan (naik angkutan), ya enggak bisa. Itu yang mau kita tunjukkan ke warga DKI. Kita enggak paksa orang naik Transjakarta, tapi akan terpaksa pindah," kata Ahok.
http://jakarta.okezone.com/read/2014...emimpin-arogan

dasar kutu loncat , oportunis , sekarang jadi pengkhianat !

pemimpin tidak tau diri , jadi apa ahok tanpa jokowi , eh sekarang ngajarin anak buah membangkang !


emoticon-Ngakak
emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
Diubah oleh p4ncasila 03-01-2014 04:17
0
6.1K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan