- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mau Dipindahkan ke Lapas, Pencuri Mayat Gagal Dijemput Karena Ngamuk & Panjat Tembok


TS
dragonroar
Mau Dipindahkan ke Lapas, Pencuri Mayat Gagal Dijemput Karena Ngamuk & Panjat Tembok
Quote:

Saat RSS tersangka pencuri mayat berupaya menjebol eternit di selnya. (Foto: R Maksum)
Quote:
Sering Ngamuk, Polisi Gagal Ambil RSS
Danar Widiyanto | Jumat, 3 Januari 2014
CILACAP (KRjogja.com) - Setelah melampaui masa pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Bangsal Jiwa RSUD Banyumas, Polres Cilacap berupaya menjemput RSS (24) tersangka pencurian mayat dan tali pocong pada sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Cilacap, Kamis (2/1/2013). Namun ternyata upaya jemput kembali RSS mengalami kesulitan, karena RSS tetap berupaya memanjat tembok bangsal hingga ke langit-langit. Diperkirakan RSS terus berupaya kabur dari bangsal jiwa itu.
"RSS terus berupaya mendekati atap dengan memanjat tembok bangsal," ujar Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra melalui Kasat Reskrim AKP Agus Puryadi. Kondisi itu dikhawatirkan tersangka akan terus berupaya kabur dengan menjebol eternit bangsal yang ditempatinya.
"Disini saja, tersangka masih bisa bertingkah seperti itu, apalagi jika tersangka kembali ditempatkan di Polres Cilacap, bisa-bisa dia mengamuk dan membahayakan penghuni lain lapas lainnya," lanjutnya.
Sesuai hasil pemeriksaan kejiwaan, kondisi tersangka RRS cukup baik sehingga bisa dikatakan tersangka hanya berpura-pura gila. RSS mulai menjalani tes kejiwaan di Instalasi Jiwa RSUD Banyumas sejak 16 Desember 2013 dan pemeriksaan tersebut dilakukan selama 14 hari. Resi mulai menjalani tes kejiwaan di Instalasi Jiwa RSUD Banyumas pada tanggal 16 Desember 2013 dan pemeriksaan tersebut dilakukan selama 14 hari.
KR Jogja
Danar Widiyanto | Jumat, 3 Januari 2014
CILACAP (KRjogja.com) - Setelah melampaui masa pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Bangsal Jiwa RSUD Banyumas, Polres Cilacap berupaya menjemput RSS (24) tersangka pencurian mayat dan tali pocong pada sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Cilacap, Kamis (2/1/2013). Namun ternyata upaya jemput kembali RSS mengalami kesulitan, karena RSS tetap berupaya memanjat tembok bangsal hingga ke langit-langit. Diperkirakan RSS terus berupaya kabur dari bangsal jiwa itu.
"RSS terus berupaya mendekati atap dengan memanjat tembok bangsal," ujar Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra melalui Kasat Reskrim AKP Agus Puryadi. Kondisi itu dikhawatirkan tersangka akan terus berupaya kabur dengan menjebol eternit bangsal yang ditempatinya.
"Disini saja, tersangka masih bisa bertingkah seperti itu, apalagi jika tersangka kembali ditempatkan di Polres Cilacap, bisa-bisa dia mengamuk dan membahayakan penghuni lain lapas lainnya," lanjutnya.
Sesuai hasil pemeriksaan kejiwaan, kondisi tersangka RRS cukup baik sehingga bisa dikatakan tersangka hanya berpura-pura gila. RSS mulai menjalani tes kejiwaan di Instalasi Jiwa RSUD Banyumas sejak 16 Desember 2013 dan pemeriksaan tersebut dilakukan selama 14 hari. Resi mulai menjalani tes kejiwaan di Instalasi Jiwa RSUD Banyumas pada tanggal 16 Desember 2013 dan pemeriksaan tersebut dilakukan selama 14 hari.
KR Jogja
Quote:
Tersangka Pencuri Mayat di Cilacap Mengamuk di Rumah Sakit
Oleh Idhad Zakaria | Posted: 02/01/2014 16:25
"Rencananya, hari ini kami menjemput Resi yang telah menjalani tes kejiwaan di Instalasi Jiwa RSUD Banyumas," kata Kepala Satreskrim Polres Cilacap, Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi, Kamis (2/1/2014).
Karena Resi mengamuk, upaya Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap untuk membawa tersangka yang ingin bisa terbang dengan kain kafan itu diurungkan. Sebab polisi khawatir Resi mengamuk bila ditempatkan di dalam sel Polres Cilacap.
"Di rumah sakit kemarin hasilnya baik. Tetapi kalau ngamuk terus di sel Polres Cilacap, tentu merepotkan, jadi tetap kita titipkan di sana (RSUD Banyumas)," ujar Agus.
Saat ditemui wartawan, Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Banyumas Prio Sapto Utomo menyatakan tidak bisa memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan kejiwaan Resi Rokhis Suhana
Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas ditangkap Satreskrim Polres Cilacap pada hari Minggu, 15 Desember 2013 karena melakukan pembongkaran makam di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU).
Karena keterangan yang diberikan selalu berubah-ubah, Satreskrim Polres Cilacap akhirnya membawa Resi ke RSUD Banyumas pada hari Minggu 15 desember 2013 lalu, guna menjalani tes kejiwaan.
Resi mulai menjalani tes kejiwaan di Instalasi Jiwa RSUD Banyumas pada tanggal 16 Desember 2013 dan pemeriksaan tersebut dilakukan selama 14 hari. (Eks/Ein)
Liputan6
Oleh Idhad Zakaria | Posted: 02/01/2014 16:25
"Rencananya, hari ini kami menjemput Resi yang telah menjalani tes kejiwaan di Instalasi Jiwa RSUD Banyumas," kata Kepala Satreskrim Polres Cilacap, Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi, Kamis (2/1/2014).
Karena Resi mengamuk, upaya Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap untuk membawa tersangka yang ingin bisa terbang dengan kain kafan itu diurungkan. Sebab polisi khawatir Resi mengamuk bila ditempatkan di dalam sel Polres Cilacap.
"Di rumah sakit kemarin hasilnya baik. Tetapi kalau ngamuk terus di sel Polres Cilacap, tentu merepotkan, jadi tetap kita titipkan di sana (RSUD Banyumas)," ujar Agus.
Saat ditemui wartawan, Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Banyumas Prio Sapto Utomo menyatakan tidak bisa memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan kejiwaan Resi Rokhis Suhana
Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas ditangkap Satreskrim Polres Cilacap pada hari Minggu, 15 Desember 2013 karena melakukan pembongkaran makam di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU).
Karena keterangan yang diberikan selalu berubah-ubah, Satreskrim Polres Cilacap akhirnya membawa Resi ke RSUD Banyumas pada hari Minggu 15 desember 2013 lalu, guna menjalani tes kejiwaan.
Resi mulai menjalani tes kejiwaan di Instalasi Jiwa RSUD Banyumas pada tanggal 16 Desember 2013 dan pemeriksaan tersebut dilakukan selama 14 hari. (Eks/Ein)
Liputan6
Quote:
Ngamuk di RS, Resi si pencuri mayat batal digelandang ke Polres
Reporter : Chandra | Kamis, 2 Januari 2014 14:56
Merdeka.com - Resi Rokhis Suhana, si pencuri mayat ngamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, tempat pemeriksaan kejiwaannya. Akibatnya, petugas gagal membawa Resi untuk ditahan di Polres Cilacap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Puryadi mengatakan Resi tidak bisa dibawa kembali ke Cilacap dari RSUD Banyumas karena saat ini kondisinya belum memungkinkan.
"Daripada dibawa pulang, terus ngamuk di sel Polres Cilacap, lebih baik dititipkan dulu," ujar Agus, Kamis (2/1).
Menurut Agus, kondisi Resi yang dirawat di ruang Sadewa ini masih belum stabil. Padahal, lanjut Agus, kondisi Resi sudah membaik. "Kondisi Resi tidak memungkinkan untuk dibawa ke Cilacap saat ini, padahal sebelumnya sudah membaik," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas, Prio Sapto Utomo enggan memberikan keterangan. Menurut dia, saat ini pihaknya tidak berhak memberikan keterangan hasil observasi yang dilakukan kepada Resi Rokhis Suhana.
"Kami tidak berhak memberikan keterangan medis, karena ini sudah dalam wewenang pengadilan," jelasnya.
Polres Cilacap membawa Resi ke RSUD Banyumas untuk diobservasi kejiwaannya sejak Minggu (15/12). Rencananya, Resi menjalani masa observasi di RSUD Banyumas selama 14 hari untuk pemeriksaan kejiwaan. Selama proses tersebut, Resi mendapat pengawasan dari tim dokter RSUD Banyumas untuk memastikan kondisi kejiwaan Resi, lantaran selama penyidikan di Markas Polres Cilacap, kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Resi ditetapkan menjadi tersangka pembongkaran kuburan di beberapa tempat pemakaman umum Cilacap beberapa waktu lalu. Dari pengakuannya, pembongkaran tersebut dilakukan sebagai syarat laku untuk menyempurnakan ilmu terbang dan menghilang yang dipelajarinya sejak beberapa waktu silam.
merdeka.com
Reporter : Chandra | Kamis, 2 Januari 2014 14:56
Merdeka.com - Resi Rokhis Suhana, si pencuri mayat ngamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, tempat pemeriksaan kejiwaannya. Akibatnya, petugas gagal membawa Resi untuk ditahan di Polres Cilacap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Puryadi mengatakan Resi tidak bisa dibawa kembali ke Cilacap dari RSUD Banyumas karena saat ini kondisinya belum memungkinkan.
"Daripada dibawa pulang, terus ngamuk di sel Polres Cilacap, lebih baik dititipkan dulu," ujar Agus, Kamis (2/1).
Menurut Agus, kondisi Resi yang dirawat di ruang Sadewa ini masih belum stabil. Padahal, lanjut Agus, kondisi Resi sudah membaik. "Kondisi Resi tidak memungkinkan untuk dibawa ke Cilacap saat ini, padahal sebelumnya sudah membaik," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas, Prio Sapto Utomo enggan memberikan keterangan. Menurut dia, saat ini pihaknya tidak berhak memberikan keterangan hasil observasi yang dilakukan kepada Resi Rokhis Suhana.
"Kami tidak berhak memberikan keterangan medis, karena ini sudah dalam wewenang pengadilan," jelasnya.
Polres Cilacap membawa Resi ke RSUD Banyumas untuk diobservasi kejiwaannya sejak Minggu (15/12). Rencananya, Resi menjalani masa observasi di RSUD Banyumas selama 14 hari untuk pemeriksaan kejiwaan. Selama proses tersebut, Resi mendapat pengawasan dari tim dokter RSUD Banyumas untuk memastikan kondisi kejiwaan Resi, lantaran selama penyidikan di Markas Polres Cilacap, kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Resi ditetapkan menjadi tersangka pembongkaran kuburan di beberapa tempat pemakaman umum Cilacap beberapa waktu lalu. Dari pengakuannya, pembongkaran tersebut dilakukan sebagai syarat laku untuk menyempurnakan ilmu terbang dan menghilang yang dipelajarinya sejak beberapa waktu silam.
merdeka.com
Quote:
Polisi Batal Lakukan Penjemputan
Pelaku Pencuri Mayat Mengamuk di Rumah Sakit
Kamis, 02/01/2014 - 16:27
CILACAP, (PRLM).- Pencuri mayat, Resi Rokhis Suhana mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, Jawa Tengah, saat akan dijemput petugas unit Reserse dan Kriminal Polres Cilacap.
Akibatnya polisi gagal menjemput Resi untuk proses hukum lebih lanjut Kamis (2/1/2014). Polisi akhirnya kembali ke Cilacap tanpa Resi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, AKP Agus Puryadi mengatakan, Resi tidak bisa dibawa kembali ke Cilacap dari RSUD Banyumas karena saat ini kondisinya belum memungkinkan. "Kondisi Resi tidak memungkinkan untuk dibawa ke Cilacap saat ini, padahal sebelumnya sudah membaik," ujarnya, Kamis (2/1/2014).
Polres Cilacap akan menjemput Resi kembali jika sudah stabil. Pada Kamis siang saat akan dibawa kembali ke Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Resi mengamuk di kamarnya yang berada di ruangan Sadewa RSUD Banyumas.
"Kita tunda pemeriksaan sampai kondisinya stabil. Daripada dibawa pulang, terus ngamuk di jalan atau di sel Polres Cilacap, lebih baik dititipkan dulu," terangnya.
Kepala Seksi Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas, Prio Sapto Utomo saat ditemui enggan memberikan keterangan.
Menurutnya, saat ini pihaknya tidak berhak memberikan keterangan hasil observasi yang dilakukan kepada Resi Rokhis Suhana. "Kami tidak berhak memberikan keterangan medis, karena ini sudah dibawah kewenangan penyidik," katanya.
Reskrim memutuskan untuk membawa Resi ke Bangsal Kejiwaan RSUD Banyumas untuk pemeriksaan kondisi kejiwaannya, sejak Minggu malam (15/12). Rencananya, Resi menjalani masa observasi selama 14 hari untuk memastikan kondisi kejiwaanya.
Selama di bangsal kejiwaan Resi mendapat pengawasan RSUD Banyumas untuk memastikan kesehatan kejiwaannya. Keputusan tersebut karena selama pemeriksaan keterangan Resi tidak konsisten, selalu berubah-ubah.
Resi menjadi tersangka pengrusakan makam dan pencurian barang (jenazah) disejumlah pemakaman umum Cilacap beberapa waktu lalu.
Resi membongkar empat makam dan mencuri jenazah, bagian tulang tengkorak serta kain kafan. Barang tersebut sebagai syarat ritual agar bisa terbang dan menghilang. Namun sebelum ilmunya sempurna Resi keburu ditangkap polisi. Kasus pencurian jenazah sempat menggembarkan warga Cilacap. (A-99/A-147)***
Pikiran Rakyat
Pelaku Pencuri Mayat Mengamuk di Rumah Sakit
Kamis, 02/01/2014 - 16:27
CILACAP, (PRLM).- Pencuri mayat, Resi Rokhis Suhana mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, Jawa Tengah, saat akan dijemput petugas unit Reserse dan Kriminal Polres Cilacap.
Akibatnya polisi gagal menjemput Resi untuk proses hukum lebih lanjut Kamis (2/1/2014). Polisi akhirnya kembali ke Cilacap tanpa Resi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, AKP Agus Puryadi mengatakan, Resi tidak bisa dibawa kembali ke Cilacap dari RSUD Banyumas karena saat ini kondisinya belum memungkinkan. "Kondisi Resi tidak memungkinkan untuk dibawa ke Cilacap saat ini, padahal sebelumnya sudah membaik," ujarnya, Kamis (2/1/2014).
Polres Cilacap akan menjemput Resi kembali jika sudah stabil. Pada Kamis siang saat akan dibawa kembali ke Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Resi mengamuk di kamarnya yang berada di ruangan Sadewa RSUD Banyumas.
"Kita tunda pemeriksaan sampai kondisinya stabil. Daripada dibawa pulang, terus ngamuk di jalan atau di sel Polres Cilacap, lebih baik dititipkan dulu," terangnya.
Kepala Seksi Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas, Prio Sapto Utomo saat ditemui enggan memberikan keterangan.
Menurutnya, saat ini pihaknya tidak berhak memberikan keterangan hasil observasi yang dilakukan kepada Resi Rokhis Suhana. "Kami tidak berhak memberikan keterangan medis, karena ini sudah dibawah kewenangan penyidik," katanya.
Reskrim memutuskan untuk membawa Resi ke Bangsal Kejiwaan RSUD Banyumas untuk pemeriksaan kondisi kejiwaannya, sejak Minggu malam (15/12). Rencananya, Resi menjalani masa observasi selama 14 hari untuk memastikan kondisi kejiwaanya.
Selama di bangsal kejiwaan Resi mendapat pengawasan RSUD Banyumas untuk memastikan kesehatan kejiwaannya. Keputusan tersebut karena selama pemeriksaan keterangan Resi tidak konsisten, selalu berubah-ubah.
Resi menjadi tersangka pengrusakan makam dan pencurian barang (jenazah) disejumlah pemakaman umum Cilacap beberapa waktu lalu.
Resi membongkar empat makam dan mencuri jenazah, bagian tulang tengkorak serta kain kafan. Barang tersebut sebagai syarat ritual agar bisa terbang dan menghilang. Namun sebelum ilmunya sempurna Resi keburu ditangkap polisi. Kasus pencurian jenazah sempat menggembarkan warga Cilacap. (A-99/A-147)***
Pikiran Rakyat
Quote:
Kamis, 02/01/2014 16:14 WIB
Akan Dijemput Polisi di RS, Resi 'Pembongkar Kuburan' Pura-pura Gila
Arbi Anugrah - detikNews
Banyumas - Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas (27), tersangka kasus pembongkaran makam, sepertinya enggan dijemput anggota Satreskrim Polres Cilacap di Instalasi Kejiwaan RSUD Banyumas. Ia berlagak gila, duduk-duduk di pagar setinggi 2 meter.
Resi berada di RS untuk menjalani serangkaian tes kejiwaan selama 14 hari. Hari ini rencananya dia akan dibawa ke Polres Cilacap.
"Ia duduk di jendela teralis ruang isolasi. Tidak memungkinkan dibawa ke Polres," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Puryadi kepada wartawan, Kamis (2/1/2014).
Mengutip keterangan tim medis, kejiawaan Resi dinyatakan baik. "Tapi kalau nanti ngamuk di sel Polres Cilacap, tentu merepotkan. Jadi kita titipkan di RSUD Banyumas," jelasnya.
Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Banyumas Prio Sapto Utomo mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan kejiwaan Resi. "Itu bukan kewenangan kami untuk menjelaskannya," ujarnya.
Resi yang mengaku sedang mendalami ilmu 'terbang' dan 'menghilang' ini ditangkap polisi, Minggu (15/12/2013). Ia terbukti membongkar makam dan mengambil kain kafan, organ tubuh jenazah, dan lain-lain. Karena keterangannya berubah-ubah, ia dibawa ke Instalasi Kejiwaan di RSUD Banyumas.
[URL="http://news.detik..com/read/2014/01/02/161401/2456851/10/akan-dijemput-polisi-di-rs-resi-pembongkar-kuburan-pura-pura-gila?9922032"]detikCom[/URL]
Akan Dijemput Polisi di RS, Resi 'Pembongkar Kuburan' Pura-pura Gila
Arbi Anugrah - detikNews
Banyumas - Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas (27), tersangka kasus pembongkaran makam, sepertinya enggan dijemput anggota Satreskrim Polres Cilacap di Instalasi Kejiwaan RSUD Banyumas. Ia berlagak gila, duduk-duduk di pagar setinggi 2 meter.
Resi berada di RS untuk menjalani serangkaian tes kejiwaan selama 14 hari. Hari ini rencananya dia akan dibawa ke Polres Cilacap.
"Ia duduk di jendela teralis ruang isolasi. Tidak memungkinkan dibawa ke Polres," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Puryadi kepada wartawan, Kamis (2/1/2014).
Mengutip keterangan tim medis, kejiawaan Resi dinyatakan baik. "Tapi kalau nanti ngamuk di sel Polres Cilacap, tentu merepotkan. Jadi kita titipkan di RSUD Banyumas," jelasnya.
Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Banyumas Prio Sapto Utomo mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan kejiwaan Resi. "Itu bukan kewenangan kami untuk menjelaskannya," ujarnya.
Resi yang mengaku sedang mendalami ilmu 'terbang' dan 'menghilang' ini ditangkap polisi, Minggu (15/12/2013). Ia terbukti membongkar makam dan mengambil kain kafan, organ tubuh jenazah, dan lain-lain. Karena keterangannya berubah-ubah, ia dibawa ke Instalasi Kejiwaan di RSUD Banyumas.
[URL="http://news.detik..com/read/2014/01/02/161401/2456851/10/akan-dijemput-polisi-di-rs-resi-pembongkar-kuburan-pura-pura-gila?9922032"]detikCom[/URL]


tien212700 memberi reputasi
1
1.5K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan