Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ijlstoreAvatar border
TS
ijlstore
Negara-Negara Komplain Google, Indonesia 3 Kali
Spoiler for Bukti no repost gan:

Negara-Negara Komplain Google, Indonesia 3 Kali


TEMPO.CO , Jakarta: Banyak negara semakin sering mengkomplain konten Google pada tahun 2013 ini. Pada semester pertama, Januari-Juli, ada 3.846 permintaan penghapusan konten yang meliputi 24.737 data dari seluruh dunia. Pada semester kedua tahun lalu, ada 2.289 permintaan untuk menghapus 24.191 data pada blog, video atau informasi lain.

Turki merupakan negara yang paling sering komplain. Aksi demonstrasi tahun ini membuat pemerintah dan pengadilan setempat melayangkan 1.673 penghapusan 12 ribu data. Google hanya memenuhi sekitar 200 data di Youtube, Blogger, Google + dan dari hasil pencarian yang dihapus.

Regulasi suatu negara menjadi pemicu permintaan penghapusan data. Rusia, dengan aturan baru tentang internet, meningkatkan komplain sekitar 125 persen. Semester pertama tahun ini, negara Eropa timur itu mengirimkan 257 komplain pada 277 data. Amerika Serikat, kandangnya Google, mengirimkan 545 komplain untuk menghapus 3.887 data.

Indonesia, hanya melayangkan 3 permintaan penghapusan pada 49 data. Permintaan datang dari sektor non-pengadilan (eksekutif dan kebijakan dll). Data yang diminta semuanya berasal dari video di Youtube. Alasan permintaan penghapusan data karena hak cipta ( 6 data), keamanan nasional (6 data) dan alasan agama (40 data). Alasan agama paling banyak dilaporkan dari Indonesia. Film 'Innonce of Muslims' paling banyak dikomplain. Secara global, film ini juga dikomplain. Google telah memblokir film ini di Youtube.

Google membuat Laporan Transparansi yang dikeluarkan tiap semester. Alasan dari tiap negara berbeda beda. Regulasi adalah fator utama yang mendasari komplain. Ada juga alasan klasik; pencemaran nama baik. Di Brasil, pejabat dan politisi meminta Google menghapus ratusan blog yang diduga menyebar 'fitnah' tuduhan korupsi. Namun, hampir semuanya ditolak Google. Alasan lain diantaranya karena pelanggaran hak cipta, kekerasan, bullying, kriminal dll.

Sumber: http://www.tempo.co/
0
2K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan