Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wahwibsonAvatar border
TS
wahwibson
ABG dijual ibunya Rp 1 juta untuk jadi PSK di Surabaya
ABG dijual ibunya Rp 1 juta untuk jadi PSK di Surabaya

Entah apa yang ada di benak Yuki Andriayani. Perempuan 37 tahun, yang tinggal di Jalan Brebek, Sidoarjo, Jawa Timur ini tega menjual anaknya sendiri yang baru berusia 16 tahun ke pria hidung belang. Ibu muda itu terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Yuki dibekuk anggota Jatanum Polrestabes Surabaya bersama dua mucikari dan makelarnya. Dua mucikari yang ikut ditangkap adalah Robet dan istrinya Ririn. Sedangkan makelarnya adalah Mia Sagita alias Mei.

"Masih ada satu tersangka lagi yang masih DPO (buron), dia adalah Rosidi," terang Kanit VC Jatanum Polrestabes Surabaya, Iptu Teguh Setiawan, Senin (30/12).

Selain menjual anaknya menjual AG (16), Yuki juga menjual teman anaknya itu yang berinisial IR (14). "Kedua korban dipekerjakan sebagai PSK di Wisma Madona Jalan Sememi Jaya Gg 1, Benowo, yang dikelola oleh tersangka Robet dan istrinya," ungkap Teguh.

Modus perdagangan anak ini, diceritakan Teguh, tersangka Mei, yang menjadi perantara, mencari perempuan yang mau jadi PSK. Setelah bertemu dengan AG dan IR, Mei bertemu Rosidi (DPO) untuk ditawarkan kepada Robet dan Ririn, selaku pengelola Wisma Madona.

Kemudian Robet dan Ririn meminta KTP, KK dan surat pernyataan orang tua korban, kalau bersedia anaknya dijadikan PSK di Wisma Madona. Robet menjanjikan uang Rp 1 juta kepada Mei dan Rosidi jika kedua korban kerasan bekerja sebagai PSK.

"Karena kedua korban masih di bawah umur, tersangka Rosidi membuatkan KTP, KK dan surat pernyataan orang tua palsu untuk IR. Sedangkan syarat untuk korban AG, dibuatkan sendiri oleh tersangka Yuki, selaku orang tuanya," papar Teguh.

Selanjutnya, AG dan IR diserahkan Rosidi dan Mia kepada Robet dan Ririn dengan disaksikan oleh Yuki. Untuk menjadi PSK di Wisma Madona, kedua korban dibayar Rp 50 ribu untuk sekali melayani tamu. "Agar korban tidak pulang dan betah menjadi PSK, mereka diikat dengan hutang, masing-masing R 1 juta," kata Teguh lagi.

Sebenarnya, masih menurut dia, kawasan lokalisasi Sememi sudah ditutup oleh pihak Pemkot Surabaya. "Tapi nyatanya, mereka masih beroprasi, bahkan menambah PSK-nya. Untuk motiv orang tua korban menjual anaknya sendiri itu, kami masih mendalami kasusnya," kata Teguh.

Untuk selanjutnya, para tersangka dijerat Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
ember
============================================================================
kenapa sich kok malah jual anak buat jadi pramuria......emoticon-Cape d... (S)
mending dari bayi serahin saja ke panti asuhan....emoticon-Mad (S)
0
2.8K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan