- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BPK: Total Kerugian Negara dalam Kasus Bank Century Rp 689 M dan Rp 6,76 T
TS
djoharmaho
BPK: Total Kerugian Negara dalam Kasus Bank Century Rp 689 M dan Rp 6,76 T
BPK: Total Kerugian Negara dalam Kasus Bank Century Rp 689 M dan Rp 6,76 T
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menerima laporan hasil kerugian negara dalam kasus Bank Century dari BPK. Berdasarkan laporan itu, total kerugian negara dari dua proses adalah Rp 689,39 miliar dan Rp 6,76 triliun.
Laporan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Hadi Purnomo kepada Ketua KPK Abraham Samad. Hadi datang langsung ke KPK di Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (23/12/2013).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK kami simpulkan terdapat penyimpangan," kata Hadi.
Yang pertama adalah proses pemberian Fasilitas Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia ke Bank Century sebesar Rp 689,39 miliar. Pemberian FPJP dikucurkan pada tanggal 14,17 dan 18 November 2008.
Yang kedua adalah kerugiaan negara dalam proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. BPK mendapat angka kerugian negara yang fantastis, Rp 6,76 triliun.
"Nilai tersebut merupakan keseluruhan penyaluran Penyertaan Modal Sementara oleh LPS kepada Bank Century selama periode 24 November 2008 hingga 24 Juli 2009," tegas Hadi.
sumber : [url]http://news.detik..com/read/2013/12/23/151045/2449640/10/bpk-total-kerugian-negara-dalam-kasus-bank-century-rp-689-m-dan-rp-676-t?9922032[/url]
komen ane
dan buat pemerintah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menerima laporan hasil kerugian negara dalam kasus Bank Century dari BPK. Berdasarkan laporan itu, total kerugian negara dari dua proses adalah Rp 689,39 miliar dan Rp 6,76 triliun.
Laporan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Hadi Purnomo kepada Ketua KPK Abraham Samad. Hadi datang langsung ke KPK di Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (23/12/2013).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK kami simpulkan terdapat penyimpangan," kata Hadi.
Yang pertama adalah proses pemberian Fasilitas Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia ke Bank Century sebesar Rp 689,39 miliar. Pemberian FPJP dikucurkan pada tanggal 14,17 dan 18 November 2008.
Yang kedua adalah kerugiaan negara dalam proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. BPK mendapat angka kerugian negara yang fantastis, Rp 6,76 triliun.
"Nilai tersebut merupakan keseluruhan penyaluran Penyertaan Modal Sementara oleh LPS kepada Bank Century selama periode 24 November 2008 hingga 24 Juli 2009," tegas Hadi.
sumber : [url]http://news.detik..com/read/2013/12/23/151045/2449640/10/bpk-total-kerugian-negara-dalam-kasus-bank-century-rp-689-m-dan-rp-676-t?9922032[/url]
komen ane
Spoiler for komen:
dan buat pemerintah
Spoiler for hadiah:
Diubah oleh djoharmaho 23-12-2013 08:34
0
1.6K
19
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan