putroephangAvatar border
TS
putroephang
Warga Banda Aceh Diharamkan Rayakan Tahun Baru
BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, mengharamkan dan melarang perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi bagi seluruh umat Islam (muslim) di Kota Banda Aceh. Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Madani, yang bersih dari berbagai kegiatan maksiat.

"Perayaan tahun baru adalah ritual/peribadatan dalam agama Kristen. Natal diperingati sebagai hari kelahiran Nabi isa, yang di dalam keyakinan mereka (umat Kristiani) dengan nama Yesus Kristus. Yesus dipandang sebagai salah astu tuhan dalam ajatan Trinitas, maka merayakan kelahiran Yesus, berposisi sama merayakan kelahiran tuhan mereka. Begitu juga halnya dengan merayakan tahun baru, adalah menghitung jumlah tahun kelahiran Yesus, untuk itu tidak ada alasan apapun kaum muslimin merayakan natal dan tahun baru dalam bentuk apapun," kata Ketua MPU Banda Aceh Tgk. Abdul Karim Syeik dalam seruannya yang diterima acehonline.info, Jumat (13.12) di Banda Aceh.

Selain itu, MPU Banda Aceh juga menghimbau kepada seluruh pemilik atau pengusaha hotel (rumah penginapan), Cafe, serta tempat hiburan untuk tidak menggelar pesta pora dan acara-acara lain yang bertentangan dengan Syariat Islam.

"Kepada non mulim kami menghimbau agar dapat menghargai pemberlakukan Syariat Islam, dalam rangka perayaan Natal dan Tahun baru, sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan mengusik kenyamanan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu kepada penjual terompet dan kembang api serta petasan, MPU juga menghimbau untuk tidak menjual barang dagangan tersebut.

"Kami sudah menyurati pihak Satpol PP untuk menertibkan penjual terompet dan kembang api yang berjualan nantinya. Komandan Satpol PP juga sudan turun langsung menemui para pengusaha (bandar) yang menjual terompet dan kembang api agar tidak menjual barang tersebut," imbuh.

Kepada para pendera di Banda Aceh, Tgk Abdul Karim menangu juga telah bertemu dan memberitahukan perihal seruan larangan tersebut.

"Ada beberapa pendeta yang sudah kami temui, mereka menghargai seruan ini, karena Aceh merupakan daerah khusus Syariat Islam," kata Ketua MPU Banda Aceh.

"Bagi yang melanggar seruan ini, akan diberikan sangsi tegas nantinya," tambah Tgk. Abdul Karim.(sumber)

Tahun lalu juga gitu, tapi nyatanya tetep banyak juga yang ngerayain,,, emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
0
22.9K
605
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan