mintacendoldonkAvatar border
TS
mintacendoldonk
Perusahaan Sawit Serbu Perkampungan SUKU ANAK DALAM Jambi

JAKARTA- Sebanyak 1.500-an security dan karyawan perusahaan kelapa sawit, PT Asiatic Persada (Wilmar Group ) asal Malaysia dengan menggunakan eskavator yang di kawal oleh Brimob dan TNI -AD bersenjata lengkap menggusur rumah masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Dusun Padang Salak, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Operasi yang di mulai sejak Sabtu (7/11) pukul 08.00 pagi tersebut mendapat perlawaan dari masyarakat karena mendapat pengancaman pembunuhan jika tidak meninggalkan lokasi dari pihak perusahaan.

Berita terakhir seorang relawan Serikat Tani Nasional (STN) Jambi, Eko Purwanto, mengalami luka tembak akibat serangan karyawan perusahaan ketika hendak menyelamatkan beberapa orang warga suku anak dalam (SAD113).

Serangan dari perusahaan itu menurut pimpinan STN Jambi, Ahmad Muslimin tersebut menunjukan bahwa PT Asiatic Persada telah menodai kesepakatan bersama yang telah dibuat beberapa waktu lalu.

“Ini adalah bukti PT.Asiatic Persada benar-benar tidak ada itikad baik. Perusahaan telah mengangkangi semua lembaga di negeri ini baik pusat sampai ke daerah yang telah membuat kesepakatan bersama,” ujarnya dari Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi, Sabtu (7/12).

Menurutnya serangan brutal yang dilakukan hari ini merupakan alasan kuat bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera mencabut izin HGU perusahaan asal Malaysia tersebut, karena sudah tidak menghargai semua lembaga tinggi negara ini.

“Kalau tidak dicabut mau jadi apa bangsa ini. Kami minta pemerintah segera mencabut dan mengusir PT Asiatic Persada dari Indonesia," ujarnya.

Biro Advokasi dan Hukum Serikat Tani Nasional ( KPW STN Jambi ) Sugiono mengatakan bahwa tindakan PT Asiatic Persada barusan merupakan bentuk pelanggaran berat pada konstitusi bangsa.

“Perusahaan telah melanggar Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA No 05 1960, serta Keputusan MK No.55/PUU VIII/2010, yang tidak membenarkan menggunakan Hukum Pidana dalam penanganan Konflik Agraria masyarakat hukum adat,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan keadaan di lokasi masih memanas serta belum ada satupun pihak dari Pemda Batanghari yang meninjau lokasi.

Sumber : http://m.shnews.co/index.php/web/rea...l#.Uqs1Yye2aSo
0
2.1K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan