jajang100Avatar border
TS
jajang100
Jangan Tiru! Kena Denda Rp 300 Ribu, Penerobos Busway Ini Tetap Tak Jera
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan denda Rp 300 ribu -- lebih rendah dari denda maksimal Rp 1 juta -- kepada pengendara mobil, Haikal (31 tahun), yang menerobos jalur TransJ. Bukannya kapok, Haikal mengaku bakal mengulangi pelanggaran itu lagi.

"Nggak kapoklah, mau gimana lagi, kalau nggak lewat busway telat dong saya, kan kalau lewat busway lebih cepat," kata Haikal saat ditemui di PN Jakarta Utara, Jl RE Martadinata, Jumat (6/12/2013).

Namun kali ini Haikal mengaku akan lebih 'hati-hati'. Maksudnya, Haikal harus memastikan dulu tidak ada polisi yang bakal menilangnya.

"Ya harus mantau, ada polisi apa nggak waktu lewat busway," akunya.

Tidak selamanya ia menerobos jalur TransJ dengan alasan terburu-buru. Haikal mengaku sengaja melintasi jalur steril itu karena emoh terkena macet.

"Ya nggak selalu buru-buru sih, cuma kan malas saja kena macet. Kalau ada jalur yang lebih cepet, kenapa nggak digunakan. Sayang, Mas," ujarnya santai.

Sebagaimana pelanggar lainnya, Haikal merasa keberatan dengan denda penerobos busway yang cukup tinggi. Ia berharap denda itu bisa dikurangi.

"Ya saya memang melanggar, tapi ini dendanya kemahalan," keluhnya.

Haikal ditilang polisi saat menerobos jalur TransJ di koridor V (Ancol-Kp Melayu), tepatnya di Jl Gunung Sahari.

[URL="http://news.detik..com/read/2013/12/06/130348/2434429/10/jangan-tiru-kena-denda-rp-300-ribu-penerobos-busway-ini-tetap-tak-jera?n991103605"][B][color=blue]SUMBER[/color][/B][/URL]

orang yang kayak gini yang bisa merusak kedisplinan kota jakarta...orang pada ngantri dia enak2an mau cepet..!!!
0
5.5K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan