Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

henry2kAvatar border
TS
henry2k
PEJALAN KAKI DILARANG LEWAT SINI, (WaDaFag)
- Banyak pejalan kaki mengeluh saat hendak berjalan di trotoar Jalan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat. Entah apa alasannya, petugas sekuriti melarang orang berjalan di trotoar, dan menyuruh berjalan di bahu jalan beraspal.

Muttya (24), salah satunya. Warga Pulomas, Jakarta Timur yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di bilangan medan merdeka itu mengeluh lantaran, saban hari, ia mesti berjalan kaki jadi satu bersama kendaraan bermotor, yakni di bahu jalanan.

"Sama sekuritinya enggak boleh lewat trotoar. Dibilangnya lewat di jalanan aspal saja. Dia enggak bisa jawab waktu saya tanya kenapa saya harus lewat jalanan aspal kalau ada trotoar," ujar Muttya kepada Kompas.com, Jumat (6/12/2013) siang.

"Sebenarnya, itu trotoar di situ punya siapa sih," tanya Muttya.

Hal itu tak hanya terjadi pada dirinya saja, tapi juga pejalan kaki yang melintas di jalan tersebut. Diketahui, trotoar di sepanjang depan Kedubes AS dipagari separator batu Tak ada yang boleh melintas di trotoar itu kecuali orang yang berkepentingan saja.

Pengalaman serupa juga dialami Angkasa (26). Pria yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jalan Kebon Sirih tersebut pernah menepi di samping kantor kedubes negeri Paman Sam itu, lantaran ingin menggunakan mantel hujan.

"Kan hujan, saya minggir sebentar buat pakai jas hujan di depan trotoarnya. Saya diusir, kata petugasnya jangan pakai jas hujan di sini, di tempat lain aja. Saya langsung marah, segitunya," ujarnya.

Muttya dan Angkasa mempertanyakan mengapa meski trotoar telah ada, namun tidak bisa digunakan oleh masyarakat umum. Keduanya berharap hak untuk pejalan kaki tak dikalahkan oleh kepentingan pihak manapun. Mereka juga berharap ada akses alternatif sehingga pejalan kaki tak harus melintas di bahu jalan.

Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi apakah trotoar itu wewenang Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pekerjaan Umum atau Kementerian Pekerjaan Umum. Masing-masing instansi belum bisa dimintai keterangan.

PEJALAN KAKI DILARANG LEWAT SINI, (WaDaFag)

tanah siapa, negara siapa... emoticon-Cape d... (S)
0
2.8K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan