hijau.biruAvatar border
TS
hijau.biru
Diajak 'Damai' Rp 200 Ribu Menolak, Oknum Polisi Minta Rp 300 Ribu


Pemberlakuan denda besar bagi penerobos jalur Transjakarta ada yang dimanfaatkan oleh oknum petugas kepolisian yang bertugas di lapangan dengan pengendara yang melanggar.

Seorang penerobos jalur Transjakarta dari kategori mobil, Suryadi, mengaku ia pernah mengupayakan jalur "damai" di tempat sebelum ditilang oleh oknum polisi agar tidak sampai ke persidangan.

Namun, oknum petugas meminta jatah yang lumayan besar dengan alasan pelanggaran jalur Transjakarta masuk kategori berat. “Iya, begitu. Dia minta di sekitar Rp 300-an ribu lebih. Bos saya maunya Rp 200 ribu lah maksimal," kata Suryadi yang berprofesi sebagai sopir pribadi ini kepada detikcom.

Suryadi, yang ditemui di sela-sela mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/11), menuturkan biasanya puluhan mobil termasuk dirinya ketika melewati jalur Transjakarta Permata Hijau sebelum pukul tujuh pagi tidak masalah. "Tapi waktu denda maksimal mulai digembor-gemborkan saya kena apes."


Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengaku tidak heran kalau masih banyak dugaan adanya kongkalikong antara oknum polisi dengan pelanggar jalur Transjakarta terkait “damai” di tempat.

Dia menekankan, kalau pengawasan dari Polda Metro Jaya berjalan optimal, kekurangan ini setidaknya bisa ditekan. “Diawasi dan diberikan sanksi bagi oknum yang memang melanggar. Bukan cuma warga yang kapok, petugas juga pikir-pikir kalau mau main,” ujar Neta menegaskan kepada detikcom, Sabu (30/11).

Menurut Neta ada hal yang perlu diprioritaskan Polda Metro yaitu melakukan pengawasan kepada anggotanya agar tidak bertindak sewenang-wenang dan sibuk melakukan penjebakan terhadap pelanggar jalur Transjakarta.

(detik)
0
3.8K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan