- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Apa pendapat Muslim dan Muslimah [PICT]
TS
abdi.hidayah
Apa pendapat Muslim dan Muslimah [PICT]
Assalamu'alaikum
sebelumnya semoga agan sista berkenan untuk membaca ini
http://mmn-dot-org.blogspot.com/2013...ilbab-mmn.html
http://www.republika.co.id/berita/hu...an-dalam-islam
tadi siang ane pergi k tempat pasar mingguan yg udah beres tapi masih ada sisa-sisa pedagang yg beres2...
ane ngga sengaja nemu gan...
langsung aja dah liat gan
nih nikmatin
bukan ingin menggurui dan menghina cara berpakaian mereka, hanya sekedar mengingatkan
gimana pendapat agan sista ngeliat ini?
terima kasih buat agan sista udah mampir
hanya ingin share
Wassalamu'alaikum
sebelumnya semoga agan sista berkenan untuk membaca ini
Quote:
Jilbab dan Perempuan
Perempuan dan laki - laki dalam lslam sama-sama harus berbusana yang sopan dan sederhana, tidak pamer, dan tidak mengundang nafsu yang membuat seseorang berbuat dosa.
Pengertian jilbab berbeda dengan kerudung. Kerudung merupakan kain yang digunakan untuk menutupi kepala, leher, hingga dada, sedangkan jilbab meliputi keseluruhan pakaian yang menutup mulai dari kepala sampai kaki, kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangan. Sehingga seseorang yang mengenakan jilbab pasli berkerudung tetapi orang yang berkerudung belum tentu berjilbab.
Seorang muslimah adalah seorang wanita yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dan keimanannya itu diyakini dalam hati, diikrarkan dengan lisan dan diwujudkan dengan perbuatan sehari-hari. Dan pengamalan dari keimanan ini adalah dengan menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangannya. Mengenakan jilbab bagi seorang wanita merupakan suatu perintah dari Allah SWT. dan hukumnya adalah wajib yang bila dikerjakan berpahala dan bila ditinggalkan berdosa. Allah SWT. mewajibkan wanita beriman untuk mengenakan jilbabnya / kerudungnya, kecuali kepada orang-orang tertentu.
Jilbab dan perempuan memiliki hubungan yang erat karena perempuan muslimah biasanya identik dengan jilbab. Biasanya, jilbab yang digunakan lebih bernuansa budaya daripada ajaran agama. Sekarang ini, jilbab digunakan bukan untuk melindungi diri dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tetapi lebih ke fashion.
Kata jilbab berasal dari bahasa Arab Jalaba yang maknanya menutup sesuatu dengan sesuatu yang lain sehingga tidak dapat dilihat auratnya. Para ulama berbeda pendapat tentang pengertian jilbab. Ada yang mengatakan jilbab itu mirip rida' (sorban). Ada juga yang mengatakan kerudung yang lebih besar dari khimar (selendang). Sebagian lagi mengartikan dengan gina', yaitu penutup muka atau kerudung lebar. Muhammad Said Al - Asymawi menyimpulkan bahwa jilbab adalah gaun longgar yang menutupi sekujur tubuh perempuan.
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak- anak perempuanmu dan istri - istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Al-Quran surah A-Ahzab ayat 59
Setelah membaca ayat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa jilbab pada prinsipnya adalah untuk mengendalikan diri dari dorongan nafsu (syahwat) dan menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Perempuan beriman tentu saja akan memilih busana sederhana dan tidak berlebihan sehingga menimbulkan perhatian publik dan tidak untuk pamer (riya').
Menurut Fedwa El Guindi, jilbab memiliki arti yang lebih luas, yaitu :
a. Kain panjang yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, bahu, dan kadang-kadang muka;
b. Rajutan panjang yang ditempelkan pada topi atau tutup kepala wanita;
c. Bagian tutup kepala biarawati yang melingkari wajah hingga ke bawah sampai menutup bahu;
d. secarik kain tipis yang digantung untuk memisahkan sesuatu yang ada dibaliknya (sebuah gorden).
Masih menurut El Guindi, dalam bahasa Arab tidak ada padanan kata yang tepat untuk jilbab. untuk itu, banyak sekali istilah Arab yang digunakan untuk merujuk pakaian perempuan yang bervariasi tergantung dari bagian tubuh, wilayah, dan dialek lokalnya. Ensiklopedia lslam menyebutkan ratusan istilah untuk menunjukkan bagian-bagian pakaian, yaitu burqu, abayah, tarhah, burnus, jellabah, hayik, milayah, gallabiyah, disdaysa, gargush, gina, mungub, listma, yashmik, habarah, dan izar. Beberapa di antaranya mengacu kepada penutup muka saja yaitu qina, niqab, listmah, dan burqu. Beberapa yang lain merujuk pada tutup kepala yang kadang-kadang digunakan untuk menutup kepala sebagian muka yaitu khimar, sitara, abayah, dan immah.
Berikut merupakan pengertian dari beberapa jenis pakaian tersebut.
a. Disdaysa dan gallabiyyah memiliki kesamaan arti, yaitu baju putih dengan lengan tangan dan tungkai kaki panjang.
b. Abayah adalah pakaian atas atau pakaian luar yang longgar membungkus seluruh badan atau hingga menutupi kepala.
c. chador adalah pakaian luar yang besar, yang menutupi tubuh dan kepala.
d. Burqa adalah jilbab panjang yang menjulur dari kepala hingga ke pinggang dan hanya menyisakan mata yang tidak tertutup.
e. Listmah adalah kain tipis berwarna terang yang dikenakan di kepala dengan suatu cara yang membuatnya menutupi rambut dan dahi, sementara bagian bawahnya bisa ditarik ke atas dan kebawah untuk dapat menampakkannya muka atau menutupinya sampai tinggal matanya saja.
f. Gargusy adalah kerudung kecil yang terbuat dari brokat.
g. Khimar diartikan sebagai penutup kepala.
Secara istilah dalam kamus yang dianggap jilbab seperti standar dalam bahasa Arab, akan kita dapati pengertian berikut :
l. Lisanul Arab : “Jilbab berarti selendang, atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutupi kepala dada bagian belakang tubuhnya”
2. Al_Mu'jamal_wasit : "Jilbab berarti pakaian yang dalam (gamis) atau selendang (khimar) atau pakaian untuk melapisi segenap pakaian wanita bagian luar untuk menutupi semua tubuh seperti halnya mantel”.
3. Mukhtar Shihah : "Jilbab berasal dari kata Jalbu, artinya menarik atau menghimpun, sedangkan jilbab berarti pakaian lebar seperti mantel.
Dari rujukan ketiga kamus di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa jilbab pada umumnya adalah pakaian yang lebar, longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh sebagaimana.
Jadi, amatlah disayangkan apabila kita menjumpai saudara-saudara kita muslimah yang memakai jilbabnya hanya untuk kepentingan - kepentingan tertentu saja seperti pada waktu sekolah, mengajar, kuliah, dan sebagainya. Tetapi di luar itu, apabila dia keluar rumah tidak memakai jilbabnya. Marilah kita perhatikan dan renungkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Turmudzi dari lbnu Mas'ud
"Perempuan itu adalah aurat, maka apabila ia keluar dari rumahnya maka setanpun berdiri tegak (di rangsang olehnya)" (HR. Turmudzi).
Hal ini mudah dipahami karena dengan seluruh tubuh tertutup kecuali muka dan telapak tangan maka tidak akan mungkin ada laki - laki iseng yang tertarik untuk menggoda dan mencelakakannya selama ia tidak berperilaku yang berlebih-lebihan. sehingga kejadian-kejadian seperti rudapaksaan, perzinaan dan sebagainya dapat di hindarkan.
Perempuan dan laki - laki dalam lslam sama-sama harus berbusana yang sopan dan sederhana, tidak pamer, dan tidak mengundang nafsu yang membuat seseorang berbuat dosa.
Pengertian jilbab berbeda dengan kerudung. Kerudung merupakan kain yang digunakan untuk menutupi kepala, leher, hingga dada, sedangkan jilbab meliputi keseluruhan pakaian yang menutup mulai dari kepala sampai kaki, kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangan. Sehingga seseorang yang mengenakan jilbab pasli berkerudung tetapi orang yang berkerudung belum tentu berjilbab.
Seorang muslimah adalah seorang wanita yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dan keimanannya itu diyakini dalam hati, diikrarkan dengan lisan dan diwujudkan dengan perbuatan sehari-hari. Dan pengamalan dari keimanan ini adalah dengan menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangannya. Mengenakan jilbab bagi seorang wanita merupakan suatu perintah dari Allah SWT. dan hukumnya adalah wajib yang bila dikerjakan berpahala dan bila ditinggalkan berdosa. Allah SWT. mewajibkan wanita beriman untuk mengenakan jilbabnya / kerudungnya, kecuali kepada orang-orang tertentu.
Jilbab dan perempuan memiliki hubungan yang erat karena perempuan muslimah biasanya identik dengan jilbab. Biasanya, jilbab yang digunakan lebih bernuansa budaya daripada ajaran agama. Sekarang ini, jilbab digunakan bukan untuk melindungi diri dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tetapi lebih ke fashion.
Kata jilbab berasal dari bahasa Arab Jalaba yang maknanya menutup sesuatu dengan sesuatu yang lain sehingga tidak dapat dilihat auratnya. Para ulama berbeda pendapat tentang pengertian jilbab. Ada yang mengatakan jilbab itu mirip rida' (sorban). Ada juga yang mengatakan kerudung yang lebih besar dari khimar (selendang). Sebagian lagi mengartikan dengan gina', yaitu penutup muka atau kerudung lebar. Muhammad Said Al - Asymawi menyimpulkan bahwa jilbab adalah gaun longgar yang menutupi sekujur tubuh perempuan.
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak- anak perempuanmu dan istri - istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Al-Quran surah A-Ahzab ayat 59
Setelah membaca ayat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa jilbab pada prinsipnya adalah untuk mengendalikan diri dari dorongan nafsu (syahwat) dan menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Perempuan beriman tentu saja akan memilih busana sederhana dan tidak berlebihan sehingga menimbulkan perhatian publik dan tidak untuk pamer (riya').
Menurut Fedwa El Guindi, jilbab memiliki arti yang lebih luas, yaitu :
a. Kain panjang yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, bahu, dan kadang-kadang muka;
b. Rajutan panjang yang ditempelkan pada topi atau tutup kepala wanita;
c. Bagian tutup kepala biarawati yang melingkari wajah hingga ke bawah sampai menutup bahu;
d. secarik kain tipis yang digantung untuk memisahkan sesuatu yang ada dibaliknya (sebuah gorden).
Masih menurut El Guindi, dalam bahasa Arab tidak ada padanan kata yang tepat untuk jilbab. untuk itu, banyak sekali istilah Arab yang digunakan untuk merujuk pakaian perempuan yang bervariasi tergantung dari bagian tubuh, wilayah, dan dialek lokalnya. Ensiklopedia lslam menyebutkan ratusan istilah untuk menunjukkan bagian-bagian pakaian, yaitu burqu, abayah, tarhah, burnus, jellabah, hayik, milayah, gallabiyah, disdaysa, gargush, gina, mungub, listma, yashmik, habarah, dan izar. Beberapa di antaranya mengacu kepada penutup muka saja yaitu qina, niqab, listmah, dan burqu. Beberapa yang lain merujuk pada tutup kepala yang kadang-kadang digunakan untuk menutup kepala sebagian muka yaitu khimar, sitara, abayah, dan immah.
Berikut merupakan pengertian dari beberapa jenis pakaian tersebut.
a. Disdaysa dan gallabiyyah memiliki kesamaan arti, yaitu baju putih dengan lengan tangan dan tungkai kaki panjang.
b. Abayah adalah pakaian atas atau pakaian luar yang longgar membungkus seluruh badan atau hingga menutupi kepala.
c. chador adalah pakaian luar yang besar, yang menutupi tubuh dan kepala.
d. Burqa adalah jilbab panjang yang menjulur dari kepala hingga ke pinggang dan hanya menyisakan mata yang tidak tertutup.
e. Listmah adalah kain tipis berwarna terang yang dikenakan di kepala dengan suatu cara yang membuatnya menutupi rambut dan dahi, sementara bagian bawahnya bisa ditarik ke atas dan kebawah untuk dapat menampakkannya muka atau menutupinya sampai tinggal matanya saja.
f. Gargusy adalah kerudung kecil yang terbuat dari brokat.
g. Khimar diartikan sebagai penutup kepala.
Secara istilah dalam kamus yang dianggap jilbab seperti standar dalam bahasa Arab, akan kita dapati pengertian berikut :
l. Lisanul Arab : “Jilbab berarti selendang, atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutupi kepala dada bagian belakang tubuhnya”
2. Al_Mu'jamal_wasit : "Jilbab berarti pakaian yang dalam (gamis) atau selendang (khimar) atau pakaian untuk melapisi segenap pakaian wanita bagian luar untuk menutupi semua tubuh seperti halnya mantel”.
3. Mukhtar Shihah : "Jilbab berasal dari kata Jalbu, artinya menarik atau menghimpun, sedangkan jilbab berarti pakaian lebar seperti mantel.
Dari rujukan ketiga kamus di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa jilbab pada umumnya adalah pakaian yang lebar, longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh sebagaimana.
Jadi, amatlah disayangkan apabila kita menjumpai saudara-saudara kita muslimah yang memakai jilbabnya hanya untuk kepentingan - kepentingan tertentu saja seperti pada waktu sekolah, mengajar, kuliah, dan sebagainya. Tetapi di luar itu, apabila dia keluar rumah tidak memakai jilbabnya. Marilah kita perhatikan dan renungkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Turmudzi dari lbnu Mas'ud
"Perempuan itu adalah aurat, maka apabila ia keluar dari rumahnya maka setanpun berdiri tegak (di rangsang olehnya)" (HR. Turmudzi).
Hal ini mudah dipahami karena dengan seluruh tubuh tertutup kecuali muka dan telapak tangan maka tidak akan mungkin ada laki - laki iseng yang tertarik untuk menggoda dan mencelakakannya selama ia tidak berperilaku yang berlebih-lebihan. sehingga kejadian-kejadian seperti rudapaksaan, perzinaan dan sebagainya dapat di hindarkan.
http://mmn-dot-org.blogspot.com/2013...ilbab-mmn.html
Quote:
Mulianya Perempuan Dalam Islam
Dalam surat an Nur [24] ayat 31 disebutkan, ''Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak daripadanya."
Misalnya, bila seorang perempuan bersama-sama dengan seorang lelaki yang bukan muhrimnya di tempat sepi. Hal tersebut tentu tidak dibenarkan dan hukumnya haram. Nabi SAW sangat tidak menyukai perbuatan ini. Dalam salah satu hadis, beliau menyebutkan bahwa berduaan dengan lelaki asing merupakan perbuatan maksiat. ''Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan menjadi pihak ketiga di antara mereka.'' (HR Ahmad dan at-Tarmizi)
Sementara itu, dua tokoh cendekiawan Muslim terkemuka, Syekh Dr Yusuf al Qardhawi dan Syekh Muhammad al Ghazali menambahkan, ada etika yang patut dijaga seorang perempuan bila bertemu dengan kaum laki-laki.
Antara lain dapat menahan pandangannya, menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan, tenang dan terhormat dalam gerak gerik, serta serius dan sopan dalam berbicara. Pun dalam berhias diri ada batasan-batasannya. Menurut Ibnu Abidin, selain harus menutup aurat, maka syarat dibolehkannya seorang perempuan jika keluar rumah yakni tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan dan bersolek.
Karena keadaan seperti itu bisa menyebabkan kaum laki-laki tertarik. Sehingga, dalam Alquran surat al Ahzab [33] ayat 33, Allah SWT telah mengingatkan agar kaum perempuan tidak meniru tingkah laku orang-orang jahiliah zaman dahulu.
Dalam surat an Nur [24] ayat 31 disebutkan, ''Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak daripadanya."
Misalnya, bila seorang perempuan bersama-sama dengan seorang lelaki yang bukan muhrimnya di tempat sepi. Hal tersebut tentu tidak dibenarkan dan hukumnya haram. Nabi SAW sangat tidak menyukai perbuatan ini. Dalam salah satu hadis, beliau menyebutkan bahwa berduaan dengan lelaki asing merupakan perbuatan maksiat. ''Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan menjadi pihak ketiga di antara mereka.'' (HR Ahmad dan at-Tarmizi)
Sementara itu, dua tokoh cendekiawan Muslim terkemuka, Syekh Dr Yusuf al Qardhawi dan Syekh Muhammad al Ghazali menambahkan, ada etika yang patut dijaga seorang perempuan bila bertemu dengan kaum laki-laki.
Antara lain dapat menahan pandangannya, menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan, tenang dan terhormat dalam gerak gerik, serta serius dan sopan dalam berbicara. Pun dalam berhias diri ada batasan-batasannya. Menurut Ibnu Abidin, selain harus menutup aurat, maka syarat dibolehkannya seorang perempuan jika keluar rumah yakni tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan dan bersolek.
Karena keadaan seperti itu bisa menyebabkan kaum laki-laki tertarik. Sehingga, dalam Alquran surat al Ahzab [33] ayat 33, Allah SWT telah mengingatkan agar kaum perempuan tidak meniru tingkah laku orang-orang jahiliah zaman dahulu.
http://www.republika.co.id/berita/hu...an-dalam-islam
tadi siang ane pergi k tempat pasar mingguan yg udah beres tapi masih ada sisa-sisa pedagang yg beres2...
ane ngga sengaja nemu gan...
langsung aja dah liat gan
Spoiler for jangan dibuka:
Quote:
nih nikmatin
bukan ingin menggurui dan menghina cara berpakaian mereka, hanya sekedar mengingatkan
gimana pendapat agan sista ngeliat ini?
Quote:
terima kasih udah mampir
Quote:
Original Posted By suhardani►ts seorang penguntit ya ?
ane mah kalo lagi jalan gak bakal ngeh segitunya kali ada orang pake celana ketat
ane mah kalo lagi jalan gak bakal ngeh segitunya kali ada orang pake celana ketat
Quote:
Original Posted By blackpearl0000►pake jilbab skrng itu biar gk kepanasan aja gan.
Quote:
Original Posted By aariekk►pastigoyang tuhgan...Asyik tuh..
Quote:
Original Posted By ziegelkagi►jujur ane ga suka cewek yang kaya gitu model pakaiannya. "akan datang suatu masa yang dimana wanitanya berpakaian tapi telanjang". hati2 tuh buat kaum hawa ya
Quote:
Original Posted By bonk007►Nah kenapa di gambar fokusnya malah ke pantat cewek?
Quote:
Original Posted By arkadium►mungkin emg kurg ngerti yang islami gan
terima kasih buat agan sista udah mampir
hanya ingin share
Wassalamu'alaikum
Diubah oleh abdi.hidayah 14-12-2013 08:18
0
8.4K
Kutip
48
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan