Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Fela KutiAvatar border
TS
Fela Kuti
[Fans KPK masuk] Bagaimana KPK Bisa Tahu Rp 1 Miliar Itu Uang dari Hambalang?
ASATUNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi lewat juru bicaranya, Johan Budi, membantah jika uang Rp 1 miliar yang diamankan penyidik KPK dari rumah Athiyyah Laila kemarin adalah uang kas Pergerakan Perhimpunan Indonesia.
"Uang itu ditemukan dalam tas yang disimpan di lemari di rumah pribadi Athiyyah di lantai dua," kata Johan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
Sementara itu, Johan mengaku ada uang-uang lain yang tidak disita KPK. Namun, Johan tidak menjelaskan uang apa dan berapa jumlahnya.
"Uang lain itu tidak ada kaitannya dengan Hambalang, jadi tidak disita," kata dia.
Selain itu, Johan pun memberi alasan perihal penyitaan paspor milik Athiyya. Menurut dia, penyidik KPK memperoleh informasi bahwa Athiyya pernah bepergian ke luar negeri bersama keluarga Machfud Suroso.
"Menyita paspor kan bukan kali pertama dilakukan KPK," tutur Johan.
Dalam penggeledahan kemarin, penyidik pun menyita buku tahlilan bergambar Anas Urbaningrum. Saat ditanya kenapa buku tahlilan bergambar Ibas dan istrinya tidak disita, Johan tak menjelaskan.
"Kalau buku tahlilah itu disita, tentu penyidik punya maksud," ujar Johan.
KPK pun menyita beberapa kartu nama atas nama Wasid Suardi dari PT AA Pialang Asuransi, atas nama Bambang Tri dari Direktur Adhi Karya, dan atas nama Ketut Darmawan (swasta).
Selasa lalu (21/11), penyidik KPK menggeledah empat lokasi di kawasan Duren Sawit- Jakarta Timur terkait kasus Hambalang. Beberapa lokasi tersebut adalah di Jalan Teluk Semangka Blok C9 Kapling 1 Shm 747, Jalan Selat Makassar Blok C9 No 22 Durensawit SHM 4914, Jalan Selat Makassar Block C9 SHM 6251, dan JalanTeluk Langsa Raya Blok C4 No 7.
Rencananya, KPK akan memanggil istri Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila pada hari Senin, 18 November 2013, sebagai saksi.

Pertanyaannya, bagaimana KPK bisa mengetahui kalau uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan Hambalang, sementara uang lain yang tidak disita dianggap tidak berhubungan dengan Hambalang? Apakah bentuk dan bau dari masing-masing uang itu berbeda satu sama lain? Lagi pula, proyek Hambalang itu adalah proyek lama yang mulai digarap lagi tahun 2010, bukan? (ASN-011/TYS)

http://m.asatunews.com/berita-12489-bagaimana-kpk-bisa-tahu-rp-1-miliar-itu-uang-dari-hambalang.html#.UokFUpsPk2c.twitter

------------

KPK lovers n Anas haters, tolong jawab pertanyaan ini dong

0
2.8K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan