kotakbulat33Avatar border
TS
kotakbulat33
Nah LO ! . Pengusaha ancam pindah keluar Jakarta, jika buruh minta naik upah
Nah kalok udah pada pindah . dan produksi gk ada di jakarta pada pindah ke daerah semua gi mana di jakarta cuaman ada kantor aja . hehe . . .

Maraknya tuntutan buruh soal UMP
Pengusaha ancam pindah keluar Jakarta, jika buruh minta naik upah
Jumat, 08 Nopember 2013



lensaindonesia..com: Tingginya tekanan para buruh di DKI jakarta yang meminta terus menerus kenaikan upah minimun provinsi setiap tahun membuat para pengusaha sangat tertekan dan jika hal tersebut terus terjadi para pengusaha berencana akan pindah keluar dari wilayah DKI jakarta ke daerah yang sekitar jawa barat, Jawa Tengah ataupun Jawa Timur.

“Secara umum semua pelaku usaha dengan kenaikan 44 persen sebelumnya semua sangat kaget luar biasa, karena baru kali ini dalam pengusaha ada kenaikan capai 44 persen dan dalam waktu tak berselang lama kembali naik 11 persen, dan jika hal itu terus terjadi mereka mau pindah ke luar jakarta, ke jawa barat, Jawa Tengah, Jawa Timur lantaran rendahnya upah disana,” Ujar Sarman Simanjorang, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sekaligus Dewan Pengupahan, disela-sela diskusi “UMP sudah disahkan, kondisi perusahaan masih belum kondusif” yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/13).

Namun, Sarman mengungkapkan bahwa meskipun pengusaha berencana akan pindah keluar daerah hingga saat ini, para pengusaha tetap masih bertahan dengan melakukan pengajuan penangguhan. Pasalnya, para pengusaha memikirkan jika sampai pindah, akan banyak pengangguran di Jakarta

“Di perusahaan kan banyak karyawan yang hanya berpendidikan rendah, maka dari itu kami masih memikirkan agar tidak pindah dengan melakukan penangguhan,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan sebelumnya saat kenaikan UMP yang mencapai 44 persen, hampir sekitar 180 perusahaan yang mengajukan penangguhan yang mayoritas dari PT. JEEP dan KBM, karena mereka sangat rentan dengan kenaikan UMP,

“Kalo UKM kita lihat meskipun mereka tidak menyesuaikan dengan UMP dan tidak mengajukan penangguhan juga. Karena ada keseimbangan antara perusahaan dengan karyawan,” jelasnya.


http://lensajakarta.com/2013/11/08/p...naik-upah.html

emoticon-Matabeloemoticon-Matabelo emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo

Tambahan info dari agan Shasongko

Quote:


Tambahan lagi dari agan missunderstoodz

Quote:


tambahan dari agan Shasongko yang menurut ane dahsiat :

Quote:


Diubah oleh kotakbulat33 08-11-2013 19:15
0
3.7K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan