Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

PiximaAvatar border
TS
Pixima
Sial, sepertinya LHI susah lepas dari Tuntutan.. :(
Thread berikut ini adalah thread lanjutan dari thread yang sebelumnya dari id mister.kondap sang pendukung setia pks

Sial, apakah LHI bakal lepas dari Tuntutan?
http://www.kaskus.co.id/thread/52727...-dari-tuntutan


Fathanah dan Luthfi Terbukti Atur Posisi Kadis Perpustakaan'



Jakarta - Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq terbukti mengatur jabatan Kepala Dinas Perpustakaan suatu daerah. Uang hasil pengurusan jabatan itu digunakan Luthfi untuk membeli mobil.

Hal ini terungkap saat hakim anggota Sutio Jumadi membacakan pertimbangan putusan Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/11/2013).

Kadis yang diatur itu bernama Hasangapan Tambunan. Hal itu terungkap dalam rekaman percakapan Luthfi dan Fathanah yang diputar jaksa dalam persidangan sebelumnya.

Dalam rekaman itu, terungkap juga adanya dana untuk mengurus posisi itu. Hasangapan diketahui merupakan Kadis Perpustakaan di Sumut.

"Dana tersebut sebagian digunakan Luthfi Hasan Ishaaq, misalnya untuk pembelian mobil, tiket," kata Sutio.

Namun khusus soal dana untuk Pilkada Walikota Makassar dengan Ilham Arief Sirajuddin, majelis tidak melihat itu sebagai sebuah tindak pidana. Uang yang didapat Fathanah dari Ilham itu berasal dari sumbangan simpatisan.

"Uang sumbangan simpatisan pribadi yang bersumber sah," tegas Sutio.

Hal tersebut dianggap lazim terjadi di dunia politik Indonesia. Terlebih lagi tidak ada aturan pun yang melarang itu.


[url]http://news.detik..com/read/2013/11/04/221017/2404026/10/fathanah-dan-luthfi-terbukti-atur-posisi-kadis-perpustakaan?9922022[/url]


Hakim: Fathanah & Luthfi Bagi-bagi Uang Hasil Makelar Proyek dan Jabatan

Jakarta - Ahmad Fathanah menjadi makelar proyek atau jabatan seseorang berkat kedekatannya dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Bahkan uang hasil makelar itu juga dibagikan kepada Luthfi.

Hal ini terungkap saat hakim anggota Sutio Jumadi membacakan pertimbangan putusan Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/11/2013).

Menurut Sutio, dengan posisinya sebagai orang kepercayaan Luthfi, Fathanah sering bertindak menjadi makelar proyek. Tidak hanya itu, Fathanah juga sering mengurus berbagai calon kepala daerah hingga caleg di pusat dan daerah yang diusung oleh PKS.

"Dengan menggunakan pengaruh Luthfi Hasan Ishaaq," sambung Sutio.

Keuntungan yang didapat Fathanah tentu saja dari sisi materi. Namun keuntungan itu diketahui oleh Luthfi.

"Bahkan keuntungan berupa komisi atau fee tersebut juga diserahkan atau dibagikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq," tandasnya.

[url]http://news.detik..com/read/2013/11/04/215939/2404024/10/hakim-fathanah-luthfi-bagi-bagi-uang-hasil-makelar-proyek-dan-jabatan?9922032[/url]


sial. gimana nih gan
koq kayaknya kesalahan LHI gampang ktmu.
padahal fathanah sudah ngaku kalau semuanya inisiatif dia

kita mesti cari pembelaan LHI yg lain gan. biar die kaga masuk bui
gimana agan kaskuser ada yg mau bantu ane cari sisi benar nya LHI?

gaswat nih nnti PKS bner2 gak bisa 3 besar
jangan2 nnti presiden bukan dr PKS
jangan2 nnti DPR mayoritas bukan dari PKS
bisa berabe nih kita gan
0
2K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan