hnurhayanaAvatar border
TS
hnurhayana
Ban Lion Air Pecah di Bandara Soekarno-Hatta



TEMPO.CO, Jakarta - Insiden kembali menimpa maskapai penerbangan Lion Air. Pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LGW jurusan Padang-Jakarta mengalami pecah ban di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 2 November 2013.
Berdasarkan informasi dari juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, ban pesawat tersebut pecah saat mendarat di apron bandara. Ban yang pecah adalah main wheel pertama alias roda utama yang menjadi tumpuan saat mendarat. "Itu terjadi setelah pesawat menempuh penerbangan dari Padang," kata dia kepada Tempo.
Namun Bambang enggan memberikan penjelasan lebih detail. Alasannya, insiden ini masih diteliti oleh otoritas Bandara Soekarno-Hatta. Tidak ada korban dalam peristiwa ini, dan pesawat dapat meluncur dengan selamat hingga area parkir. Hingga saat ini manajemen Lion Air belum bisa dimintai klarifikasi.
Insiden pecah ban sebelumnya terjadi pada pesawat Wings Air, maskapai penerbangan anak usaha Lion, pada 12 Januari 2013. Ban pesawat jenis ATR 72-500 itu pecah saat mendarat di Bandara Binaka, Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, pada pukul 08.00 WIB.

Berita Lainnya Yang Harus Di Simak neh Gan ...

Bea-Cukai: Jalur Impor Ban Lion Air Tak Diperiksa




TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengaku penahanan ban bekas milik maskapai Lion Air dilakukan berdasarkan hasil analisis intelijen yang diterbitkan dalam nota hasil intelijen (NHI). Selama ini jalur impor ban bekas Lion tak diperiksa. Makanya kami sekali waktu memeriksanya berdasarkan analisis intelijen. "Kami terbitkan nota hasil intelijen untuk menguji juga bener enggak selama ini jalurnya diperiksa," ujar juru bicara Bea-Cukai, Haryo Limanseto kepada Tempo, Jumat, 1 November 2013.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, ditemukan ban impor yang kondisinya tidak baru. "Untuk itu kami tahan bannya sampai ada surat persetujuan dari Kementerian Perdagangan," ucapnya. Sementara itu, ban yang baru sudah dikeluarkan.
Ia mengatakan, pemeriksaan suatu waktu dilakukan tidak hanya untuk Lion Air saja tapi juga perusahaan lain yang berkategori bonafide. Namun pemeriksaan tidak dilakukan secara rutin oleh pihak pabean. "Ini tergantung laporan intelijen dan kami hanya meneruskan laporannya saja," tutur dia.
Haryo pun belum mengetahui jika ada oknum Bea-Cukai yang kongkalikong dengan pihak Lion. "Kalau ada kongkalikong saya belum dengar," katanya.
Sebelumnya, pihak Bea-Cukai menahan empat kontainer milik Lion Air yang ternyata terdapat ban bekas. Akibatnya, penerbangan Lion Air rute Jakarta-Padang tertunda lantaran ban ditahan petugas pabean.

Sumber Berita

Sebelum komentar Mari Simak Thread Di Beberapa Minggu Yang Lalu gan....

Quote:



http://www.kaskus.co.id/thread/5260c...ake-ban-bekas/

Quote:



Nyawa Kita Seharga Ban Vulkanizir Gan, Bagaimana Menurut Agan2 ... ? emoticon-Matabelo
Diubah oleh hnurhayana 02-11-2013 09:19
0
6.4K
82
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan