Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

suranthoAvatar border
TS
surantho
UMK Bekasi 2,9 juta, gan..
Pemprov DKI telah menetapkan
Upah Minimum Provinsi (UMP)
sebesar Rp2,44 juta. Upah
minimum ini telah
ditandatangani Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo, Jumat
(1/11).
Penetapan UMP DKI tahun 2014
mengalami kenaikan sekitar 6
persen dibanding UMP DKI tahun
2013 sebesar Rp2,2 juta. Namun
jika dibandingkan dengan daerah
penyangga, kota Bekasi misalnya,
UMP DKI Jakarta lebih rendah
Rp500 ribu. Sebab, UMK Bekasi
ditetapkan Rp2,9 juta.
UMK Bekasi tahun 2014
mengalami kenaikan sekitar 40
persen dibanding UMK Bekasi
tahun 2013 yang hanya sebesar
Rp2,1 juta. Penetapan ini
berdasarkan hasil kesepakatan
antara perwakilan buruh dengan
Pemkot Bekasi.
"Persetujuannya tetap melalui
pembahasan DPK dengan
mengacu pada beberapa
penyesuaian yang berkenaan
dengan kebutuhan hidup layak,"
kata Wali Kota Rahmat Effendi
seperti dilansir pikiranrakyat.com,
Jumat (1/11).
Rahmat Effendi yang menemui
langsung para demonstran pun
menyatakan pemerintah hanya
dapat merundingkan poin
mengenai tuntutan kenaikan
UMK. Adapun perihal oustsource
dan Inpres, Pemkot Bekasi hanya
menampung aspirasi buruh
untuk melanjutkannya ke
pemerintah pusat. (ags)
0
5.4K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan