Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jajang100Avatar border
TS
jajang100
(BODOH) Kemendagri: FPI Bisa Bermanfaat dan Harus Dibina
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Front Pembela Islam (FPI) adalah organisasi kemasyarakatan (Ormas) resmi yang harus dibina dan bisa diberdayakan dengan memberikan ruang gerak tapi menyesuaikan koridor hukum.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga Reydonnyzar Moenek mengatakan ormas seperti FPI termasuk elemen bangsa yang bisa bermanfaat untuk pembangunan daerah.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 tentang organisasi Kemasyarakatan terkait hak, kewajiban, hingga sanksi larangan.

Untuk haknya, kata Reydonnyzar yang biasa disapa Donny ini menyebutkan setiap ormas itu diatur dan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah. Hingga sekarang, tercatat ada 135 ribu ormas yang 65 ribu di antaranya terdaftar berbadan hukum.

“FPI ini kan bukan organisasi terlarang. Mereka legal yang terdaftar. Jadi, bisa diarahkan untuk diatur dan dibina. Mereka termasuk elemen bangsa yang harus ruang,” kata Donny saat ditemui detikcom, Selasa (29/10).

Menurut Kemendagri kerja sama yang dijalin ormas dengan pemerintah daerah bisa mencakup banyak hal. Untuk bidang agama, Donny mengatakan FPI pun bisa dimanfaatkan untuk dakwah.

FPI, ujar Donny, perlu diberikan kesempatan dan jangan selalu dipandang negatif. “Kalau ada kesempatan positif, dialog, ya jangan terus di stigma. Ini bisa mengubah peran dan sikap," tuturnya.

Dia mengakui Kemendagri tentunya juga berharap FPI agak lebih santun, elegan, dan flamboyan dalam beraktivitas di masyarakat. "Kalau misalkan mereka ambil peran kepolisian menindak sesuatu ya itu salah dan diberi sanksi,” ujarnya.

Terkait pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menurut Donny, mantan anggota DPR itu berbicara tidak berdasarkan hukum. Seharusnya, bila sudah menjadi bagian dari pemerintahan, Ahok bisa berbicara lebih diplomatis, menyesuaikan etika, dan tidak mudah terpancing melontarkan pernyataan.

Apalagi, Donny melanjutkan, ini menyangkut peran ormas di tengah kehidupan sosial. “Sebagai pamong itu harus ngemong. Tidak asal ngomong. Bicara sesuaikan dasar hukum,” kata bekas juru bicara Kemendagri tersebut.

Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago berpendapat seharusnya Gamawan dalam kapasitasnya sebagai Mendagri mengingatkan, membina dan menegor FPI untuk hal-hal yang memang nyata membuat masyarakat tidak nyaman.

Bukannya memberikan pernyataan yang justru membuat FPI jadi di atas angin. “Soal bagaimana membuat ormas FPI tidak mendahului penegak hukum dan cenderung melanggar HAM, itu tidak terjawab dengan imbauan Pak Menteri itu,” kata Adrinof kepada detikcom, Rabu (30/10).

[URL="http://news.detik..com/read/2013/10/30/143747/2399442/10/kemendagri-fpi-bisa-bermanfaat-dan-harus-dibina?n991103605"][B][color=blue]EMBER 1[/color][/B][/URL]
[URL="http://news.detik..com/read/2013/10/30/143747/2399442/10/2/kemendagri-fpi-bisa-bermanfaat-dan-harus-dibina"][B][color=blue]EMBER 2[/color][/B][/URL]

FPI lagi dibela. Hhaaa.. Mendingan itu anggota mendagri diganti semua, gak becus. Yang dibina itu seharusnya organisasi pemuda dan olahraga atau organisasi pecinta lingkungan atau organisasi di pedesaan.

ormas keagamaan,tp sikap dan perangainya ngalahin preman...piye toh,mau dibina jadi Pam Swakarsa ala 98?
0
2K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan