Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

malaikat.subuh.Avatar border
TS
malaikat.subuh.
ICW: Korupsi di Sektor Kehutanan Maha Dahsyat!
ICW: Korupsi di Sektor Kehutanan Maha Dahsyat!


JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW), melakukan riset terkait kejahatan korporasi di bidang kehutanan tahun 2011-2012. Hasilnya, negara mengalami kerugian dari kejahatan di sektor kehutanan selama kurun waktu 2011-2012 mencapai Rp691 triliun.

Pakar Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Yesmil Anwar mengungkapkan, sektor kehutanan merupakan sektor yang cukup dahsyat untuk melakukan korupsi.

"Ini memang sektor yang cukup maha dahsyat, korupsi di bidang kehutanan kita," ujar Yesmil saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Minggu (27/10/2013) malam.

Dia pun berharap ada tanggapan dari pemerintah terkait banyaknya korupsi kehutanan yang sudah merugikan negara sebanyak ratusan triliun rupiah.

"Saya inginkan adanya tanggapan positif dari KPK atau penegak hukum lainnya untuk membongkar korupsi ini," lanjutnya.

Menurut dia, kasus korupsi di bidang kehutanan merupakan kasus yang sulit terungkap. "Karena ini kasus paling sulit, dan jarang sekali terungkap. Ini harus di respon oleh pemerintah," imbuh Yesmil.

Di samping itu, lanjut Yesmil, perundangan-undangan mengenai Kehutanan belum terlalu lengkap untuk bisa menarik hal-hal yang berkaitan dengan bidang kehutanan dengan korupsi.

Sebelumnya, peneliti divisi hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter, memaparkan hasil riset terkait kejahatan korporasi di bidang kehutanan tahun 2011-2012, di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu 27 Oktober kemarin.

Kata dia, data yang dihimpun dari tahun 2011-2012 ada 124 kasus kejahatan kehutanan yang menyebabkan kerugian negara.

"Modus kejahatannya, alih fungsi lahan, contoh proyek kelapa sawit sejuta hektar. Kedua, pemanfaatan hasil hutan secara tidak sah. Ketiga, penghindaran dan manipulasi pajak, contoh kasus, Asian Agri," jelas Lalola.

Menurut dia, potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari 124 kejahatan, tesebut lantaran korporasi tidak pernah dijerat penegakan hukum. Dari 124 kasus, aparat penegak hukum hanya mampu menjerat operator lapangan sebanyak 37 kasus. Sementara, untuk direktur dan anggota DPR ada 20 dan enam kasus.

Quote:


cuma kroco nya yang ditangkepin emoticon-Cape d... (S)
0
2.1K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan