- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Warisan Parasit] Kampung Liar di Kelapa Gading Pernah Terbakar Juga di Masa Foke


TS
ozombie
[Warisan Parasit] Kampung Liar di Kelapa Gading Pernah Terbakar Juga di Masa Foke
Selasa, 22/10/2013 18:08 WIB
Kampung Liar di Kelapa Gading Juga Pernah Terbakar di Masa Foke
Taufan Noor Ismailian - detikNews
![[Warisan Parasit] Kampung Liar di Kelapa Gading Pernah Terbakar Juga di Masa Foke](https://s.kaskus.id/images/2013/10/23/5367066_20131023075313.jpeg)
Jakarta - Pemukiman penduduk ilegal di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Kelapa Gading Barat, habis dilalap api pada 1 Oktober 2013. Kebakaran itu bukan pertama kali terjadi. Di masa Fauzi Bowo, kebakaran yang melanda kampung liar yang menjadi perdebatan kubu Nurhayati vs kubu Jokowi ini juga pernah terjadi.
"Pada tahun 2011 pernah juga terbakar," ujar Ketua RW XIII, Bawono, di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Selasa (22/10/2013).
Foke menjadi gubernur pada 2007-2012. Lima tahun sebelumnya dia menjabat wagub mendampingi Sutiyoso.
Kebakaran pertama kali juga terjadi pada tahun 2002 di masa kepemimpinan Sutiyoso. "Cuma sekali di masa Foke," kata Bawono.
Secara terpisah Ketua RT RT/RW VII/XIII, Gandhi, menyebut wilayahnya sudah empat kali terbakar. Untuk tahun ini, kebakaran terjadi pada awal Oktober.
"Ini sudah keempat kalinya, tahun sebelumnya juga pernah. Namun ini kayaknya yang terparah," terangnya.
Api sangat cepat membakar hunian warga karena hampir semua hunian terbuat dari kayu, mirip bedeng. Para warga mendirikan bedengnya di atas empang/rawa yang ditopang dengan kayu-kayu penyangga dan berdinding tripleks.
"Dari beberapa kali terjadi kebakaran, penyebab utamanya adalah soal listrik," ucapnya.
Gandhi berterus terang bahwa warganya tidak memiliki izin tinggal dan hak tanah yang saat ini ditempati. Tanah itu juga diakui bukan milik pemerintah, namun milik pihak swasta. "Masalahnya ini bukan lahan pemerintah," kata Gandhi.
Terkait informasi latar belakang penduduknya, rata-rata mereka yang tinggal di lahan itu berasal dari luar Jakarta dan telah menetap di sana selama 7-8 tahun. Gandhi menyebut hanya tinggal beberapa keluarga saja yang merupakan penduduk asli Jakarta yang tinggal di sana.
"Kebanyakan rata-rata pendatang," ujarnya.
Saat masuk ke wilayah perkampungan itu lebih dalam, detikcom dapat mendengar dialek-dialek khas Banyumasan dan Batak yang terlontar dari para penduduk itu. Mereka mulai kembali membangun bedeng yang bahan dasarnya adalah tripleks dan kayu, sama seperti bangunan yang hangus terbakar sebelumnya.
Jumlah warga di kampung liar itu simpang siur. Ketua RW Bawono menyebut total KK yang menghuni kampung liar itu berjumlah sekitar 2.000 KK dengan total bangunan 1.350 unit dengan penduduk yang memiliki KTP hanya berjumlah 112 KK. Sementara Ketua RT Gandhi menghitung ada sekitar 1.350 KK di sana.
[url]http://news.detik..com/read/2013/10/22/180845/2392603/10/kampung-liar-di-kelapa-gading-juga-pernah-terbakar-di-masa-foke[/url]
Warga korban kebakaran unjuk rasa ke kantor Walikota Jakut
Jumat, 18 Oktober 2013 10:23
Tanjung Priok, Wartapublik
Ratusan warga korban kebakaran Kampung Kandang Gading, RW 13, kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading mendatangi kantor Walikota Jakarta Utara di Jl Yos Sudarso no 27 – 29 Tanjumg Priok .
Para pengunjuk rasa menuntut Walikota Jakarta Utara agar dapat memperbolehkan warga korban kebakaran dapat membangun kembali tempat tinggal mereka yang telah hangus terbakar, serta memperbolehkan warga mendapatkan aliran listrik dari pihak PLN.
"Kami minta Pemkot Jakarta Utara memberikan kejelasan atas nasib kami. Sekarang warga bingung mau bangun dilarang, pasang listrik tak boleh lalu apa solusinya" kata H.Miftahul Falah, tokoh masyarakat Kampung Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat, di halaman Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat ( 18/10/2013).
Setelah dilakukan negoisasi, akhirnya 20 perwakilan dari korban kebakaran diterima oleh Tri Kurniadi, Wakil Walikota Jakarta Utara didampingi Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Jayadi untuk mediasi.
“Aspirasi yang diajukan warga saya terima. Kita sudah memerintahkan aparat RT setempat untuk mendata warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Nanti akan dilakukan pertemuan kembali untuk mencari solusi terbaik,” jelas Tri Kurniadi yang didampingi Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Jayadi.
http://wartapublik.net/index.php?opt...tahan&Itemid=3
Jika Pindah ke Rusun, Korban Kebakaran Kelapa Gading Inginkan Ganti Rugi
Dian Fath Risalah El Anshari
Kamis, 3 Oktober 2013 | 15:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Warga yang menjadi korban kebakaran di Kampung Pandan, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Barat, berharap dapat membangun rumahnya kembali di lahan tersebut. Jika pada akhirnya mereka dipindahkan ke dalam rusun, warga berharap mendapatkan ganti rugi.
Yanti (41), warga dari RT 08 RW 013, mengatakan, ia ingin segera bisa pulang dan bila memungkinkan ingin membangun rumahnya kembali. Ia belum mengetahui adanya larangan membangun rumah di lahan milik swasta tersebut. Saat ini, Yanti dan warga lain mengungsi di tempat penampungan di Gelanggang Olahraga (GOR) Judo Kelapa Gading.
"Di sini enggak enak, tidurnya beralaskan matras doang. Kalau tidak boleh bangun lagi, nanti saya tinggal di mana? Kalau ke rusun juga maunya ada uang ganti rugi," ujar Yanti di GOR Judo Kelapa Gading, Kamis (3/10/2013).
Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengajak para korban kebakaran di Kelapa Gading untuk mengungsi ke tempat penampungan sementara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji hunian baru untuk warga yang selama ini tinggal di tanah milik swasta tersebut. Bambang mengatakan, sesuai dengan prosedur dan ketetapan, para pengungsi hanya bisa ditampung di tempat penampungan sementara selama enam hari. Setelah itu, ia berharap warga dapat mencari tempat tinggal baru selain di atas lahan bekas kebakaran tersebut.
"Kalau di sana tidak layak dan tidak tertata. Berbeda kalau di sini yang adem dan tempatnya tertata baik serta nyaman. Yang penting kita utamakan dulu sisi kemanusiaan untuk membantu kebutuhan pokok para korban," ujar Bambang ketika berkunjung di GOR Judo Kelapa Gading, Kamis (3/10/2013). Bambang menyebutkan, tanah yang selama ini digunakan korban kebakaran itu adalah milik swasta. Lahan itu diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Oleh karena itu, warga tidak diperbolehkan lagi mendirikan bangunan di atas lahan tersebut.
"Nantinya akan dipindahkan ke mana, bisa juga ke rusun. Hal tersebut masih coba kita bicarakan dengan Pak Gubernur," ujar Bambang. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memerintahkan Kepala Dinas Tata Ruang Jakarta Gamal Sinurat untuk mengembalikan lahan itu sebagai RTH. Menurut Jokowi, dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RTH di lahan itu didesain hingga tahun 2030. Dengan rencana dikembalikannya lahan tersebut ke fungsi semula, warga tidak dibolehkan membangun permukiman di sana.
Sebanyak 1.325 rumah di lahan itu dihuni oleh 2.400 kepala keluarga atau 5.300 jiwa. Rumah-rumah itu hangus terbakar hingga rata dengan tanah, Selasa (1/10/2013). Lokasi kebakaran di wilayah RW 13, yang meliputi RT 07, 08, dan 09. Luas areal yang terbakar mencapai 5 hektar dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp 2 miliar. Api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik dari rumah seorang warga.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...kan.Ganti.Rugi
Makin kelihatan parasit tidak tahu diri, sudah tahu lahan swasta tp masih nekat dirikan bangunan di atasnya, ketika mau dipindah ngancam bangun lagi dan minta uang kerohiman.
Kampung Liar di Kelapa Gading Juga Pernah Terbakar di Masa Foke
Taufan Noor Ismailian - detikNews
![[Warisan Parasit] Kampung Liar di Kelapa Gading Pernah Terbakar Juga di Masa Foke](https://s.kaskus.id/images/2013/10/23/5367066_20131023075313.jpeg)
Jakarta - Pemukiman penduduk ilegal di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Kelapa Gading Barat, habis dilalap api pada 1 Oktober 2013. Kebakaran itu bukan pertama kali terjadi. Di masa Fauzi Bowo, kebakaran yang melanda kampung liar yang menjadi perdebatan kubu Nurhayati vs kubu Jokowi ini juga pernah terjadi.
"Pada tahun 2011 pernah juga terbakar," ujar Ketua RW XIII, Bawono, di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Selasa (22/10/2013).
Foke menjadi gubernur pada 2007-2012. Lima tahun sebelumnya dia menjabat wagub mendampingi Sutiyoso.
Kebakaran pertama kali juga terjadi pada tahun 2002 di masa kepemimpinan Sutiyoso. "Cuma sekali di masa Foke," kata Bawono.
Secara terpisah Ketua RT RT/RW VII/XIII, Gandhi, menyebut wilayahnya sudah empat kali terbakar. Untuk tahun ini, kebakaran terjadi pada awal Oktober.
"Ini sudah keempat kalinya, tahun sebelumnya juga pernah. Namun ini kayaknya yang terparah," terangnya.
Api sangat cepat membakar hunian warga karena hampir semua hunian terbuat dari kayu, mirip bedeng. Para warga mendirikan bedengnya di atas empang/rawa yang ditopang dengan kayu-kayu penyangga dan berdinding tripleks.
"Dari beberapa kali terjadi kebakaran, penyebab utamanya adalah soal listrik," ucapnya.
Gandhi berterus terang bahwa warganya tidak memiliki izin tinggal dan hak tanah yang saat ini ditempati. Tanah itu juga diakui bukan milik pemerintah, namun milik pihak swasta. "Masalahnya ini bukan lahan pemerintah," kata Gandhi.
Terkait informasi latar belakang penduduknya, rata-rata mereka yang tinggal di lahan itu berasal dari luar Jakarta dan telah menetap di sana selama 7-8 tahun. Gandhi menyebut hanya tinggal beberapa keluarga saja yang merupakan penduduk asli Jakarta yang tinggal di sana.
"Kebanyakan rata-rata pendatang," ujarnya.
Saat masuk ke wilayah perkampungan itu lebih dalam, detikcom dapat mendengar dialek-dialek khas Banyumasan dan Batak yang terlontar dari para penduduk itu. Mereka mulai kembali membangun bedeng yang bahan dasarnya adalah tripleks dan kayu, sama seperti bangunan yang hangus terbakar sebelumnya.
Jumlah warga di kampung liar itu simpang siur. Ketua RW Bawono menyebut total KK yang menghuni kampung liar itu berjumlah sekitar 2.000 KK dengan total bangunan 1.350 unit dengan penduduk yang memiliki KTP hanya berjumlah 112 KK. Sementara Ketua RT Gandhi menghitung ada sekitar 1.350 KK di sana.
[url]http://news.detik..com/read/2013/10/22/180845/2392603/10/kampung-liar-di-kelapa-gading-juga-pernah-terbakar-di-masa-foke[/url]
Warga korban kebakaran unjuk rasa ke kantor Walikota Jakut
Jumat, 18 Oktober 2013 10:23
Tanjung Priok, Wartapublik
Ratusan warga korban kebakaran Kampung Kandang Gading, RW 13, kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading mendatangi kantor Walikota Jakarta Utara di Jl Yos Sudarso no 27 – 29 Tanjumg Priok .
Para pengunjuk rasa menuntut Walikota Jakarta Utara agar dapat memperbolehkan warga korban kebakaran dapat membangun kembali tempat tinggal mereka yang telah hangus terbakar, serta memperbolehkan warga mendapatkan aliran listrik dari pihak PLN.
"Kami minta Pemkot Jakarta Utara memberikan kejelasan atas nasib kami. Sekarang warga bingung mau bangun dilarang, pasang listrik tak boleh lalu apa solusinya" kata H.Miftahul Falah, tokoh masyarakat Kampung Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat, di halaman Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat ( 18/10/2013).
Setelah dilakukan negoisasi, akhirnya 20 perwakilan dari korban kebakaran diterima oleh Tri Kurniadi, Wakil Walikota Jakarta Utara didampingi Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Jayadi untuk mediasi.
“Aspirasi yang diajukan warga saya terima. Kita sudah memerintahkan aparat RT setempat untuk mendata warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Nanti akan dilakukan pertemuan kembali untuk mencari solusi terbaik,” jelas Tri Kurniadi yang didampingi Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Jayadi.
http://wartapublik.net/index.php?opt...tahan&Itemid=3
Jika Pindah ke Rusun, Korban Kebakaran Kelapa Gading Inginkan Ganti Rugi
Dian Fath Risalah El Anshari
Kamis, 3 Oktober 2013 | 15:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Warga yang menjadi korban kebakaran di Kampung Pandan, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Barat, berharap dapat membangun rumahnya kembali di lahan tersebut. Jika pada akhirnya mereka dipindahkan ke dalam rusun, warga berharap mendapatkan ganti rugi.
Yanti (41), warga dari RT 08 RW 013, mengatakan, ia ingin segera bisa pulang dan bila memungkinkan ingin membangun rumahnya kembali. Ia belum mengetahui adanya larangan membangun rumah di lahan milik swasta tersebut. Saat ini, Yanti dan warga lain mengungsi di tempat penampungan di Gelanggang Olahraga (GOR) Judo Kelapa Gading.
"Di sini enggak enak, tidurnya beralaskan matras doang. Kalau tidak boleh bangun lagi, nanti saya tinggal di mana? Kalau ke rusun juga maunya ada uang ganti rugi," ujar Yanti di GOR Judo Kelapa Gading, Kamis (3/10/2013).
Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengajak para korban kebakaran di Kelapa Gading untuk mengungsi ke tempat penampungan sementara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji hunian baru untuk warga yang selama ini tinggal di tanah milik swasta tersebut. Bambang mengatakan, sesuai dengan prosedur dan ketetapan, para pengungsi hanya bisa ditampung di tempat penampungan sementara selama enam hari. Setelah itu, ia berharap warga dapat mencari tempat tinggal baru selain di atas lahan bekas kebakaran tersebut.
"Kalau di sana tidak layak dan tidak tertata. Berbeda kalau di sini yang adem dan tempatnya tertata baik serta nyaman. Yang penting kita utamakan dulu sisi kemanusiaan untuk membantu kebutuhan pokok para korban," ujar Bambang ketika berkunjung di GOR Judo Kelapa Gading, Kamis (3/10/2013). Bambang menyebutkan, tanah yang selama ini digunakan korban kebakaran itu adalah milik swasta. Lahan itu diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Oleh karena itu, warga tidak diperbolehkan lagi mendirikan bangunan di atas lahan tersebut.
"Nantinya akan dipindahkan ke mana, bisa juga ke rusun. Hal tersebut masih coba kita bicarakan dengan Pak Gubernur," ujar Bambang. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memerintahkan Kepala Dinas Tata Ruang Jakarta Gamal Sinurat untuk mengembalikan lahan itu sebagai RTH. Menurut Jokowi, dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RTH di lahan itu didesain hingga tahun 2030. Dengan rencana dikembalikannya lahan tersebut ke fungsi semula, warga tidak dibolehkan membangun permukiman di sana.
Sebanyak 1.325 rumah di lahan itu dihuni oleh 2.400 kepala keluarga atau 5.300 jiwa. Rumah-rumah itu hangus terbakar hingga rata dengan tanah, Selasa (1/10/2013). Lokasi kebakaran di wilayah RW 13, yang meliputi RT 07, 08, dan 09. Luas areal yang terbakar mencapai 5 hektar dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp 2 miliar. Api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik dari rumah seorang warga.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...kan.Ganti.Rugi
Makin kelihatan parasit tidak tahu diri, sudah tahu lahan swasta tp masih nekat dirikan bangunan di atasnya, ketika mau dipindah ngancam bangun lagi dan minta uang kerohiman.

Diubah oleh ozombie 23-10-2013 07:53
0
2.2K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan