- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Dihukum mati(dinyatakan mati), hidup lagi, eh mau dihukum mati lagi
TS
Mriseng2aja
Dihukum mati(dinyatakan mati), hidup lagi, eh mau dihukum mati lagi
Quote:
Teheran - Seorang narapidana yang dihukum mati di Iran berhasil selamat dari tiang gantungan. Saat dieksekusi mati, narapidana ini dinyatakan sudah tak bernyawa namun entah bagaimana dia hidup kembali. Aneh tapi nyata!
Pria bernama Alireza M ini dihukum gantung di penjara Bojnourd, Iran pada Rabu (9/10) pekan lalu. Setelah berada di tiang gantungan selama 12 menit, Alireza dinyatakan telah meninggal dunia.
Jasad Alireza kemudian dibawa ke kamar mayat oleh otoritas setempat. Keesokan harinya, ketika pihak keluarga datang untuk mengambil jasad Alireza, mereka menyadari adanya keanehan.
Keluarga menyadari bahwa Alireza ternyata masih bernapas. Mereka pun segera melarikannya ke rumah sakit. Demikian seperti dilansir news.com.au, Kamis (17/10/2013).
Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengapa hal semacam ini bisa terjadi. Namun yang jelas, Alireza kini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit dengan penjagaan ketat aparat.
Saat ini, pria yang divonis mati atas kasus narkoba ini tengah menunggu eksekusi mati yang kedua. Belum diketahui kapan jadwal eksekusi mati kedua tersebut.
"Vonis yang dijatuhkan adalah hukuman mati, dan vonis tersebut akan segera dilakukan saat kondisinya kembali membaik," ucap pejabat kehakiman Iran saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan eksekusi mati kedua bagi Alireza.
Pria bernama Alireza M ini dihukum gantung di penjara Bojnourd, Iran pada Rabu (9/10) pekan lalu. Setelah berada di tiang gantungan selama 12 menit, Alireza dinyatakan telah meninggal dunia.
Jasad Alireza kemudian dibawa ke kamar mayat oleh otoritas setempat. Keesokan harinya, ketika pihak keluarga datang untuk mengambil jasad Alireza, mereka menyadari adanya keanehan.
Keluarga menyadari bahwa Alireza ternyata masih bernapas. Mereka pun segera melarikannya ke rumah sakit. Demikian seperti dilansir news.com.au, Kamis (17/10/2013).
Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengapa hal semacam ini bisa terjadi. Namun yang jelas, Alireza kini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit dengan penjagaan ketat aparat.
Saat ini, pria yang divonis mati atas kasus narkoba ini tengah menunggu eksekusi mati yang kedua. Belum diketahui kapan jadwal eksekusi mati kedua tersebut.
"Vonis yang dijatuhkan adalah hukuman mati, dan vonis tersebut akan segera dilakukan saat kondisinya kembali membaik," ucap pejabat kehakiman Iran saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan eksekusi mati kedua bagi Alireza.
update di bawah, tetep mau dihukum mati lagi gan
Spoiler for Update:
Quote:
Teheran - Kegembiraan menyelimuti keluarga narapidana di Iran yang hidup lagi usai dihukum gantung. Namun keputusan otoritas setempat untuk kembali mengeksekusi mati si napi menuai protes keras dari organisasi dan aktivitas HAM setempat.
Alireza M ditemukan masih bernapas ketika keluarganya mendatangi kamar mayat untuk mengambil dan menguburkan jasadnya. Alireza yang merupakan narapidana kasus narkoba ini dieksekusi mati pada Rabu (9/10) pekan lalu. Pria itu dinyatakan telah meninggal dunia setelah berada di tiang gantungan selama 12 menit.
"Kami tidak percaya bahwa dia masih hidup ketika kami pergi untuk mengambil jasadnya," tutur seorang kerabat Alireza kepada media setempat Jam-e-Jam dan dilansir The Guardian, Kamis (17/1012013).
"Lebih dari siapapun, kedua putrinya sangat berbahagia," imbuhnya.
Alireza kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Imam Ali, Bojnurd, Iran dengan kawalan ketat aparat. Otoritas kehakiman setempat menyatakan, Alireza akan kembali dieskekusi mati untuk kedua kalinya begitu kondisi kesehatannya membaik.
"Vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan revolusioner adalah hukuman mati ... dalam kondisi seperti ini, seharusnya diulang sekali lagi," demikian argumen salah satu hakim Iran, Mohammad Erfan kepada Jam-e-Jam.
Keputusan otoritas Iran tersebut langsung mendapat penolakan dan protes dari organisasi-organisasi HAM. Amnesty International menyebut keputusan untuk mengeksekusi mati Alireza untuk kedua kalinya tersebut adalah hal yang mengerikan
Alireza M ditemukan masih bernapas ketika keluarganya mendatangi kamar mayat untuk mengambil dan menguburkan jasadnya. Alireza yang merupakan narapidana kasus narkoba ini dieksekusi mati pada Rabu (9/10) pekan lalu. Pria itu dinyatakan telah meninggal dunia setelah berada di tiang gantungan selama 12 menit.
"Kami tidak percaya bahwa dia masih hidup ketika kami pergi untuk mengambil jasadnya," tutur seorang kerabat Alireza kepada media setempat Jam-e-Jam dan dilansir The Guardian, Kamis (17/1012013).
"Lebih dari siapapun, kedua putrinya sangat berbahagia," imbuhnya.
Alireza kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Imam Ali, Bojnurd, Iran dengan kawalan ketat aparat. Otoritas kehakiman setempat menyatakan, Alireza akan kembali dieskekusi mati untuk kedua kalinya begitu kondisi kesehatannya membaik.
"Vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan revolusioner adalah hukuman mati ... dalam kondisi seperti ini, seharusnya diulang sekali lagi," demikian argumen salah satu hakim Iran, Mohammad Erfan kepada Jam-e-Jam.
Keputusan otoritas Iran tersebut langsung mendapat penolakan dan protes dari organisasi-organisasi HAM. Amnesty International menyebut keputusan untuk mengeksekusi mati Alireza untuk kedua kalinya tersebut adalah hal yang mengerikan
Quote:
"Melakukan eksekusi mati dua kali terhadap seorang pria yang entah bagaimana berhasil bertahan hidup setelah dihukum gantung selama 12 menit, yang bahkan telah dinyatakan meninggal dan jasadnya diserahkan kepada keluarganya adalah hal yang mengerikan. Ini mengkhianati nilai kemanusiaan yang sayangnya tak ada di dalam sistem peradilan Iran," ucap Drewery Dyke dari Amnesty International.
Tidak jauh berbeda, Direktur Amensty International untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, Phillip Luther juga meminta agar rencana eksekusi mati kedua bagi Alireza dibatalkan.
"Prospek mengerikan yang dihadapi pria ini yang menghadapi hukuman gantung kedua, setelah melewati seluruh cobaan tersebut sebelumnya, semakin menggarisbawahi kekejaman dan kebiadaban hukuman mati. Otoritas Iran harus segere menghentikan eksekusi mati terhadap Alireza M dan mengeluarkan moratorium bagi semua narapidana mati," ucap Luther seperti dilansir The Telegraph.
Sepanjang tahun ini, Iran diyakini telah mengeksekusi mati sedikitnya 508 orang. Sebagian besar dari mereka yang dihukum mati dinyatakan bersalah atas kasus narkoba.
Tidak jauh berbeda, Direktur Amensty International untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, Phillip Luther juga meminta agar rencana eksekusi mati kedua bagi Alireza dibatalkan.
"Prospek mengerikan yang dihadapi pria ini yang menghadapi hukuman gantung kedua, setelah melewati seluruh cobaan tersebut sebelumnya, semakin menggarisbawahi kekejaman dan kebiadaban hukuman mati. Otoritas Iran harus segere menghentikan eksekusi mati terhadap Alireza M dan mengeluarkan moratorium bagi semua narapidana mati," ucap Luther seperti dilansir The Telegraph.
Sepanjang tahun ini, Iran diyakini telah mengeksekusi mati sedikitnya 508 orang. Sebagian besar dari mereka yang dihukum mati dinyatakan bersalah atas kasus narkoba.
Quote:
Teheran - Otoritas Iran memutuskan untuk kembali mengeksekusi mati narapidana yang hidup lagi usai dihukum gantung. Namun otoritas Iran harus menunggu hingga napi tersebut sembuh sebelum dihukum gantung lagi. Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Iran.
Sesuai ketentuan hukum di Iran seperti dilansir The Guardian, Kamis (17/10/2013), setiap napi yang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati di Iran harus dalam kondisi sadarkan diri dan sehat secara fisik saat menjalani eksekusi mati. Jika napi tersebut sedang hamil atau dalam kondisi koma di rumah sakit, maka pelaksanaan hukuman mati harus ditunda.
Namun ada pengecualian bagi napi yang divonis mati dengan cara dihukum rajam karena kasus perzinahan. Jika napi itu tetap hidup usai dirajam atau berhasil keluar dari liang lahat setelah dikubur, maka dia akan mendapat pengampunan alias bebas dari hukuman mati.
Dalam kasus Alireza, pria berumur 37 tahun itu kini tengah dalam masa pemulihan usai mengalami kejadian langka, yakni hidup lagi usai dinyatakan meninggal. Alireza yang merupakan terpidana kasus narkoba ini dihukum gantung pada Rabu (9/10) pekan lalu. Dia dinyatakan telah meninggal dunia setelah berada di tiang gantungan selama 12 menit.
Otoritas Iran bersikeras akan menghukum gantung Alireza untuk kedua kalinya dengan dalih menjalankan keputusan pengadilan.
"Vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan revolusioner adalah hukuman mati ... dalam kondisi seperti ini, seharusnya diulang sekali lagi," demikian argumen salah satu hakim Iran, Mohammad Erfan kepada media setempat, Jam-e-Jam.
Keputusan ini mendapat kecaman dan protes dari organisasi-organisasi HAM. Amnesty International menyebut keputusan untuk mengeksekusi mati Alireza untuk kedua kalinya tersebut adalah hal yang mengerikan.
"Melakukan eksekusi mati dua kali terhadap seorang pria yang entah bagaimana berhasil bertahan hidup setelah dihukum gantung selama 12 menit, yang bahkan telah dinyatakan meninggal dan jasadnya diserahkan kepada keluarganya adalah hal yang mengerikan. Ini mengkhianati nilai kemanusiaan yang sayangnya tak ada di dalam sistem peradilan Iran," ucap Drewery Dyke dari Amnesty International.
Alireza ditangkap aparat setempat sekitar 3 tahun lalu karena kedapatan membawa Shisheh, sebutan warga Iran untuk sabu yang berbentuk kristal. Pengadilan revolusioner Iran mengadili Alireza atas kasus narkoba dan menjatuhkan vonis mati.
Sesuai ketentuan hukum di Iran seperti dilansir The Guardian, Kamis (17/10/2013), setiap napi yang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati di Iran harus dalam kondisi sadarkan diri dan sehat secara fisik saat menjalani eksekusi mati. Jika napi tersebut sedang hamil atau dalam kondisi koma di rumah sakit, maka pelaksanaan hukuman mati harus ditunda.
Namun ada pengecualian bagi napi yang divonis mati dengan cara dihukum rajam karena kasus perzinahan. Jika napi itu tetap hidup usai dirajam atau berhasil keluar dari liang lahat setelah dikubur, maka dia akan mendapat pengampunan alias bebas dari hukuman mati.
Dalam kasus Alireza, pria berumur 37 tahun itu kini tengah dalam masa pemulihan usai mengalami kejadian langka, yakni hidup lagi usai dinyatakan meninggal. Alireza yang merupakan terpidana kasus narkoba ini dihukum gantung pada Rabu (9/10) pekan lalu. Dia dinyatakan telah meninggal dunia setelah berada di tiang gantungan selama 12 menit.
Otoritas Iran bersikeras akan menghukum gantung Alireza untuk kedua kalinya dengan dalih menjalankan keputusan pengadilan.
"Vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan revolusioner adalah hukuman mati ... dalam kondisi seperti ini, seharusnya diulang sekali lagi," demikian argumen salah satu hakim Iran, Mohammad Erfan kepada media setempat, Jam-e-Jam.
Keputusan ini mendapat kecaman dan protes dari organisasi-organisasi HAM. Amnesty International menyebut keputusan untuk mengeksekusi mati Alireza untuk kedua kalinya tersebut adalah hal yang mengerikan.
"Melakukan eksekusi mati dua kali terhadap seorang pria yang entah bagaimana berhasil bertahan hidup setelah dihukum gantung selama 12 menit, yang bahkan telah dinyatakan meninggal dan jasadnya diserahkan kepada keluarganya adalah hal yang mengerikan. Ini mengkhianati nilai kemanusiaan yang sayangnya tak ada di dalam sistem peradilan Iran," ucap Drewery Dyke dari Amnesty International.
Alireza ditangkap aparat setempat sekitar 3 tahun lalu karena kedapatan membawa Shisheh, sebutan warga Iran untuk sabu yang berbentuk kristal. Pengadilan revolusioner Iran mengadili Alireza atas kasus narkoba dan menjatuhkan vonis mati.
Spoiler for sumber:
[URL="http://news.detik..com/read/2013/10/17/084958/2387730/1148/aneh-tapi-nyata-pria-iran-hidup-lagi-usai-dihukum-gantung?9911012"]sumber[/URL]
Diubah oleh Mriseng2aja 17-10-2013 04:19
0
8K
Kutip
83
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan