Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

a70n98Avatar border
TS
a70n98
Diisukan Terima Rp 3 Miliar, Mahfud Siap Potong Leher
Diisukan Terima Rp 3 Miliar, Mahfud Siap Potong Leher



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA -
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, geram disebut-sebut ikut bermain dalam sejumlah penanganan perkara sengketa Pilkada di MK, bahkan diisukan menerima Rp 3 miliar terkait sengketa Pilkada Madina. Mahfud menilai pihak yang menyebutnya terlibat praktik kotor itu telah menyebarkan kebohongan.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud seusai bertemu Pimpinan KPK terkait rencana Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi memeriksa mantan Ketua MK, Akil Mochtar di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Mahfud mengklaim siap membuktikan dirinya tak terlibat praktek kotor selama dia bekerja di MK. "Kalau ada silakan laporkan ke KPK. Kalau tidak, akan saya lakukan langkah hukum. Silakan laporkan saya, kalau ada indikasi, saya silakan ditangkap," kata Mahfud.

Dalam kesempatan sama, Mahfud sesumbar dengan pernyataannya. Lelaki asal Madura itu pun menyatakan siap dihukum potong leher bila melakukan tindak pidana korupsi. "Saya potong tangan dan potong leher. Saya datang ke sini, kalau benar saya siap dihukum," ujarnya.

Mahfud berani menyatakan hal tersebut lantaran diyakini olehnya tak melakukan korupsi. Oleh karena itu, dia menantang setiap pihak yang menudingnya melakukan Tipikor. "Kenapa saya berani karena saya yakin tidak ada. Oleh karena itu saya tantang. Kalau ada kongkalikong silakan diungkap," ujarnya.

Mahfud menuding pihak-pihak yang menyudutkan dirinya melalui pelaporan-pelaporan tindak pidana korupsi hanya membonceng peristiwa tertangkapnya Akil Mochtar. Dia memandang aneh jika ada pihak yang baru mengungkapkan praktek kotor yang menudingnya itu saat ini.

"Orang-orang ini menumpang dari peristiwa Pak Akil. Kalau bukan saya yang tangani. Perkaranya lama sekali kok baru ngomong sekarang. Saya pernah dilaporkan ke polisi soal menggelapkan dana itu," katanya.

Bantah Rp 3 Miliar

Mahfud membantah dirinya menerima Rp 3 miliar dari penanganan perkara Mandailing Natal(Madina), Sumatera Utara di MK. Sebelumnya, kabar soal dugaan suap itu dilaporkan oleh Calon Bupati Madina Irwan H Daulay.

Mahfud mengklaim telah mengecek ke bagian pengaduan masyarakat KPK mengenai hal tersebut. Hasilnya nihil alias tak ada laporan mengenai perkara itu. "Saya tanya ke Dumas KPK, ternyata sampai hari ini eggak ada itu pengaduan. Jadi berita itu bohong," katanya.

Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2013...p-potong-leher


Mahfud MD Bantah Terima Rp 3 Miliar dari Pilbub Madina



Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan keterangan pers bersama juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi setelah melakukan koordinasi dengan KPK terkait jabatannya sebagai anggota Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi di Gedung KPK Jakarta, Senin (7/10/2013). Rabu 2 Oktober lalu KPK menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar bersama 5 orang lainnya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah dirinya menerima Rp 3 miliar dari penanganan perkara Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara di MK. Sebelumnya, kabar soal dugaan suap itu dilaporkan oleh Calon Bupati Madina Irwan H Daulay.

Bahkan, Mahfud mengklaim telah mengecek ke bagian pengaduan masyarakat KPK mengenai hal tersebut. Hasilnya nihil alias tak ada laporan mengenai perkara itu.

"Saya tanya ke Dumas KPK, ternyata sampai hari ini eggak ada itu pengaduan. Jadi berita itu bohong," kata Mahfud MD di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/10/2013) sore.

Tidak hanya itu, Mahfud juga sesumbar siap potong tangan dan leher bila menerima korupsi. Tetapi, tegas Mahfud dirinya memang tidak pernah menerima baik langsung maupun perantara sejumlah berkaitan penanganan perkara di MK.

"Saya tantang kepada siapa saja yang pernah mengurus perkara kepada saya di MK. Sebutkan ke saya siapa orangnya dan rekening untuk mentransfer uang itu berapa? asal jelas orangnya siapa, rekeningnya apa, kalau benar saya siap kembalikan uangnya dan saya langsung minta ditahan KPK," katanya.

Untuk diketahui, sebagaimana tertuang dalam undang-undang, KPK diwajibkan menjaga kerahasiaan baik data pelapor maupun isi laporan yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

Sumber:
http://www.tribunnews.com/nasional/2...-pilbub-madina


Seperinya ada yg memancing di air keruh dgn tujuan tertentu.... emoticon-Bingung (S)emoticon-Bingung (S) emoticon-Bingung (S) emoticon-Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)

http://s.kaskus.id/images/2013/10/05...1005100116.jpg[/img]







Diubah oleh a70n98 07-10-2013 14:17
0
2.7K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan