Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ngjohanAvatar border
TS
ngjohan
boz, claim asuransi ahmad Dani ditolak
maaf gan klo berantakan, cuma mau bantu share aja

Wajib Baca bila anda benar2 ingin merasa hidup anda berharga dari apapun(y)(y)(y)

Bentuk service kepada Nasabah2 kami, Menyikapi dan Menanggapi kejadian ini, pelaku asuransi lain berkomentar.
Wakil Presiden Direktur Manulife Financial Nelly Husnayati menilai, secara umum jika terjadi kasus kecelakaan murni, maka pihak asuransi harus membayarkan klaim nasabahnya.

Sebab, tidak ada klausul yang mengatur jika nasabah melanggar hukum, pihak asuransi berhak untuk tidak membayarkan klaim.

"Secara umum biasanya yang tidak ter-cover (tidak terlindungi) adalah pelaku tindakan kriminal. Jika terjadi kecelakaan, akan dilakukan penggantian sesuai dengan polis asuransinya. Kalau terjadi tabrakan maka itu adalah kecelakaan, karena tidak ada niatan untuk menabrak. Perlu dicatat, ini saya bicara atas nama perusahaan saya, tidak bicara atas nama perusahaan asuransi lain," kata Nelly di Jakarta, Kamis (26/9).

Ia menyadari, masing-masing penerbit polis asuransi memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Menurutnya, jika peristiwa seperti itu menimpa Manulife, maka pihaknya akan mengganti klaim asuransi nasabah, terlepas dari kasus yang terjadi.

‎​Silahkan baca tulisan mengenai asuransi kesehatan AQJ (Dul) anaknya Ahmad Dhani yg tdk dibayar oleh Prudential ya. ‎​http://mobile.kontan.co.id/news/manulife-seharusnya-klaim-asuransi-aqj-bisa-cair


Johan manulife
hub: 02199177622
087878417389
whatsapp 08891467522
pin bb 2672EBE3
0
2.9K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan