Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ozombieAvatar border
TS
ozombie
[Sengketa Lahan Pakai Preman] Duduki Lahan BCA, 17 Preman Digelandang ke Polda
Duduki Lahan BCA, 17 Preman Digelandang ke Polda
Kamis, 19 September 2013 17:24 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Harda Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelandang 17 preman lantaran menduduki sebuah lahan kosong milik BCA di Jalan Karet Gusuran 3 Setiabudi, Jaksel.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Irsan mengatakan saat ini 17 preman tersebut masih menjalani pemeriksaan dan didata oleh penyidik.

"17 orang ini diamankan dari adanya laporan polisi bernomor 1968/VI/2013/PMJ Ditreskrimum tanggal 10 Juni 2013 mengenai tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa hak sesuai dengan pasal 167 KUHP. Yang dilaporkan oleh kuasa hukum BCA pusat, dengan terlapor Jimmy Mokolensang, SH dan Timotius Tumbur Simbolon, SH," kata Irsan, Jumat (19/9/2013).

Lebih lanjut, diutarakan Irsan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, dinyatakan lahan seluas 7.800 meter persegi yang berlokasi di Karet Gusuran itu adalah milik PT BCA, sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 847 tahun 2013.

Sementara itu, sertifikat Agendum Verbondum no 6393 - 5 an LIM KIT NIO yang dimiliki pihak terlapor sudah tidak berlaku lagi berdasarkan UU Pokok Agraria tahun 1960 jo Kepres RI No 32 tahun 1979 yang isinya bahwa tanah tersebut kembali ke tanah negara.

"Agendum Verbondum 6393 - 5 ini terakhir tercatat di Kanwil BPN DKI Jakarta, atas nama Pemerintah DKI Jakarta. Lahan itu juga sudah di police line," kata Irsan.

Irsan menambahkan 17 preman yang diamankan tersebut terdiri dari 16 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Lalu beberapa barang bukti yang disita polisi yakni 2 buah papan plang, 1 bilah kelewang, 3 bilah parang, 1 bilah keris, 1 bilah pisau dan sebuah tongkat T warna hitam.

http://www.tribunnews.com/metropolit...ndang-ke-polda

Lagi2 kasus sengketa lahan yg pakai preman. emoticon-Big Grin

Mirip kasus ini. emoticon-Big Grin
(Ternyataa!) Pengembang Alam Sutera Punya Bukti Surat Sertifikat, FPI punya Urat
Diubah oleh ozombie 20-09-2013 06:38
0
5.2K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan