Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bagasberettaAvatar border
TS
bagasberetta
Sirkus Lumba-Lumba. Sarana Edukasi atau Eksploitasi?



Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya tepatnya pada ketentuan umum pasal 1 butir 2 yang berbunyi : Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara
dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Tampaknya menjadi tameng utama bagi mereka (oknum-oknum) yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan hewan mamalia seperti lumba-lumba untuk mencari keuntungan yang besar. Mereka yang mendalilkan sirkus lumba-lumba sebagai sarana edukasi bagi anak-anak yang ingin mengenal lebih jauh mengenai lumba-lumba. sungguh mulia kelihatannya, tapi kita juga tidak boleh menutup sebelah mata. yang menjadi pertanyaan disini apakah hewan mamalia itu mendaat perawatan yang baik, transportasi yang baik dengan berpindah-pindah tempat "show"? gizi yang baik saat diberi makan atau penanganan yang baik ketika mereka terluka?

Lumba-lumba merupakan hewan mamalia yang dibilang cerdas karena iq nya yang tinggi, Lumba-lumba mencari jalan dengan mengirimkan sonar di dalam air. Jika sonar itu mengenai suatu benda, sonar tersebut akan dipantulkan kembali sebagai gema. Kadang kadang, suara gaduh di laut akibat pengeboran minyak dapat membingungkan lumba-lumba. Mereka akan mengalami kesulitan dalam mengirim dan menerima pesan. di negara maju seperti Amerika, sirkus lumba-lumba sudah tidak lagi dilakukan dengan alasan menjamin kelestarian lumba-lumba.



Lumba-lumba juga merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang. Di Indonesia, Undang-undang yang melindungi Lumba-lumba adalah Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diikuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dimana didalam lampirannya ditegaskan bahwa Lumba-lumba adalah mamalia laut yang dilindungi oleh Undang-undang.

Didalam UU tersebut, jelas bahwa tidak dipekenankan :
1. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
2. menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan meperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
3. mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
4. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
5. mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.

Dan agan-agan juga harus tahu bahwa Lumba-lumba adalah hewan yang hidup berkelompok, minimal 4 ekor atau lebih. Lumba-lumba juga memerlukan sarana yang luas untuk berekspresi, seperti laut bukan kolam yang sempit karena pada dasarnya ekosistem laut adalah ekosistem yang cocok dengan lumba-lumba. Dan Lumba-lumba bisa stres jika dipindah-pindahkan dari habitatnya.

Mari kita pikirkaan, dengan adanya sirkus keliling lumba-lumba, apakah lumba-lumba memiliki tempat yang luas untuk berekspresi seperti di laut? tidak karena hanya kolam kecil yang ada untuk mereka berekspresi. apakah jika mengadakan sirkus lumba-lumba keliling lumba-lumba itu terkesan "comfort" dengan berpindah-pindah tempat menaiki truk dan dipaket dengan papan kayu? dan yang penting apakah sirkus keliling lumba-lumba menguntungkan masyarakat sebagai penonton? apa menguntungkan pihak-pihak yang mencari pundi-pundi uang dengan adanya sirkus ini?

ni gan foto lumba-lumba yang dipaketin mau dipindah-pindah tempat show :






sebagai makhluk ciptaan tuhan yang hidup di bumi, kita tidak hidup sendiri. ada banyak pendamping kita di bumi sebut saja ciptaan tuhan yang lainnya, kita hidup berdampingan dan saling menghargai satu sama lainnya. jangan jadikan kita sebagai makhluk yang serakah.

terus terang ane lebih setuju jika sirkus lumba-lumba tetap ada sebagai sarana edukasi, tetapi di cagar alam yang pasti dan tidak berpindah tempat seperti kebun binatang. ane ga setuju dengan sirkus keliling lumba-lumba. atau konservasi di pantai lovina, bali menjadi panutan bagi konservasi lumba-lumba di Indonesia. karena mereka dibiarkan hidup di laut, dan para pengnjung yang datang dan melihat mereka beraksi di laut.








Itu menurut ane gan, bagaimana menurut agan-agan?
emoticon-Malu (S)emoticon-Malu (S)emoticon-Malu (S)


akhir kata ane mau kampanye nih, SAVE THE DOLPHIN !!!! makasih buat agan-agan yang mencintai lumba-lumbaemoticon-Shakehand2


0
2.6K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan