heinousgoonAvatar border
TS
heinousgoon
Kebijakan Pelarangan Menggunakan Kendaraan Pribadi, Sangat Merugikan Kami
Mohon maaf kalo sekiranya Thread ini menyinggung. Tidak menarik, atau tidak populer.

Ini murni curahan hati sebagian besar masyarakat yang berada jauh dari hiruk pikuk pusat pembangunan.

Terkait dampak kecelakaan lalu lintas yang di Alami oleh Abdul Qodir Jailani (Dul) yang merenggut 7 nyawa, Pemerintah Pusat terlihat seakan-akan sibuk membuat kebijakan baru yang melarang anak dibawah umur khususnya usia sekolah membawa kendaraan pribadi/sendiri berangkat atau pulang sekolah karena dikhawatirkan ada korban-korban lain yang timbul akibat belum stabilnya emosi pengendara usia sekolah/di bawah umur.

Kebijakan itu bagus, tapi belum pas di terapkan di seluruh wilayah indonesia. Kenapa? Tidak semua wilayah di indonesia termasuk daerah pedalaman atau tempat-tempat yang jauh dari Ibu Kota mempunyai fasilitas angkutan umum yang memadai. Sebagian besar masyarakatnya melakukan aktifitas menggunakan kendaraan pribadi (Roda Dua), termasuk pulang-pergi para pelajar yang jarak tempuh antara tempat tinggal dan sekolah nya bisa berjarak sampai 20 KM.

Kalo kebijakan itu dipaksa diterapkan? Anak-anak kami kesekolah mau pakai apa? Angkutan umum tidak ada, apakah harus berjalan kaki? Kalo untuk ukuran Ibu Kota, mungkin kebijakan ini layak diterapkan. Tapi untuk daerah yang minim fasilitas angkutan umum bagaimana?

Jika mengandalkan orang tua untuk antar jemput, sebagian besar mata pencaharian mereka bertani, dan buruh tani yang jam kerja nya di mulai dari Jam 7 samapi Jam 3 sore.

Sebelum menetapkan kebijakan, coba perhatikan faktor pendukung, saya harap sebelum kebijakan ini diterapkan, Pemerintah seharusnya menyediakan dulu fasilitas penggantinya (Fasilitas Angkutan Umum). Jangan cuma kota-kota besar dan pusat pemerintahan saja yang diperhatikan. Ingat kami juga berstatus WNI dan harus dipenuhi hak-hak dasarnya.

Bagaimana pendapat agan?

Sekian dan terima kasih.

Spoiler for "Pendapat Bijak":


KESIMPULAN:

Sebelumnya TS ingin menjelaskan berdasarkan prasangka sebagian agan-agan bahwa TS membuat Thread ini bukan didasarkan atas kepentingan pribadi TS. Sekali lagi bukan gan, Lagian juga TS tidak berada dalam usia sekolah atau mempunyai anak yang berada dalam usia sekolah. Ini realita yang TS alami di daerah.

Yang ingin coba TS sampaikan sebagai tanggung jawab TS menjadi warga negara, TS hanya ingin menyampaikan pendapat dan saran bahwa:

1. Kebijakan dibuat memang untuk melindungi setiap warga negara, selama kebijakan itu tepat baik dari kultur, wilayah dan sarana pendukung

2. Kebijakan pelarangan kendaraan pribadi bagi usia sekolah pada dasarnya baik, dan yakin masyarakat tidak akan keberatan selama fasilitas dan hak dasar mereka terpenuhi.

3. Fasilitas Angkutan umum di sediakan, jalan, jembatan dan prasarana pendukung lainnya dibangun. Lakukan pemerataan pembangunan tersebut.

4. Kami orang kampung dan udik, bukan berarti kami tidak butuh fasilitas yang baik. Fasilitas umum seperta alat angkutan, dan jalan bukan hal berlebihan dibandingkan dengan apa yang di curi para koruptor

5. Jangan sampai akibat tidak merata nya pembangunan yang dirasakan orang tua kita dulu, harus dirasakan juga oleh generasi muda sekarang. Jaman sudah maju, seharusnya kualitas hidup juga sudah maju. Jangan karena orang tua kita dulu susah hidupnya, masak generasi muda sekarang harus susah juga. Apa artinya kemerdekaan kalo begitu.

Terimakasih bagi agan yang sudah tukar pendapat, TS tidak bisa ngasih cendol, dan sebagainya. TS hanya berharap semoga kita semakin maju.
Diubah oleh heinousgoon 16-09-2013 11:58
0
3.1K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan