SeftiHolicAvatar border
TS
SeftiHolic
SEPUTAR KHITAN PADA PEREMPUAN (MENURUT PANDANGAN ISLAM)


Asalamualaikum gan, semoga keadaannya sehat walafiat
di weekend yang cerah ini (di bandung sih cerah, gatau di daerah agan masing2 gimana emoticon-Ngakak ) ane mau sharing tentang hal yang sampai sekarang masih menjadi kontroversi yg masih diperdebatkan, langsung aja yu gan simak

Organisasi perempuan di bawah Nahdlatul Ulama, Fatayat NU, menyerahkan penerapan khitan perempuan kepada masyarakat. Menurut Ketua Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup Fatayat NU, Muzaenah Zain, khitan perempuan tidak diperintahkan di dalam Al-Quran atau Hadis Nabi.

"Jika membicarakan masalah yang berkaitan dengan perintah agama, sebaiknya harus ada sandarannya," kata Muzaenah ketika ditemui sebelum Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan di kantor Kementerian Kesehatan, Rabu, 23 Januari 2012.


Muzaenah menuturkan khitan di dalam Islam hanya menyarankan untuk laki-laki. Khitan laki-laki terbukti baik untuk kesehatan. Sedangkan khitan perempuan, menurut dia, hanya merupakan produk budaya dan tidak ada khasiat bagi kesehatan.

"Apalagi kalau dilakukan dengan metode yang tidak steril akan berbahaya bagi perempuan," kata Muzaenah. Jika dilakukan dengan metode yang salah, kata dia, akan terjadi infeksi dan rentan terjadi pendarahan yang bisa berakibat pada kematian.


Muzaenah mengetahui jika khitan perempuan antara satu budaya dengan yang lain berbeda. Di Afrika, khitan dengan membuang semua klitoris, sedangkan di Indonesia hanya menggores saja. Adanya kabar yang menyatakan khitan perempuan bisa menstabilkan libido perempuan pun bagi Muzaenah hanya sekedar mitos di masyarakat saja.

Senin pekan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi massa Islam menolak pelarangan khitan atau sunat pada perempuan. MUI meminta seluruh rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat untuk melayani permintaan khitan perempuan. "Yang kami tolak itu pelarangan. Jadi, kalau ada permintaan khitan jangan ditolak," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin di kantornya

Majelis menilai khitan bagian dari ibadah yang sangat dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan Islam. Lima tahun lalu sebetulnya MUI pernah mengeluarkan fatwa, yang intinya menyebutkan khitan perempuan adalah ibadah yang dianjurkan. Ma'ruf berkilah, dari semua ulama tak ada satu pun yang berpendapat khitan bagi perempuan dilarang.

Pernyataan MUI dan organisasi Islam ini menanggapi beredarnya surat Direktur Bina Kesehatan Masyarakat tertanggal 20 April 2006 tentang larangan sunat perempuan bagi petugas kesehatan. Akibatnya, hampir sebagian besar bayi perempuan tak lagi disunat.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menolak adanya anggapan bahwa pihaknya melarang sunat perempuan. Peraturan Menteri Kesehatan justru mengizinkan perempuan disunat asalkan memenuhi syarat kesehatan. Menurut Nafsiah, sunat perempuan sangat rentan, terlebih bila dilakukan orang tidak berpengalaman. Menurut dia, sunat jangan melukai apalagi memotong klitoris karena sangat berbahaya.

nah jadi gimana menurut pendapat agan2 sekalian?

beberapa pic lainnya, awas mungkin DP


Spoiler for kasian gan:

Spoiler for buku referensi:

Spoiler for bonus, wuih serem gan /:ngakak/:


sekian gan trit dari ane, mungkin ada yang males baca, tp gapapa yg penting ane udh share
buat yang udh dewa, boleh dong emoticon-Blue Guy Cendol (L)yg blm dewa emoticon-Rate 5 Star aja deh

Spoiler for sumber:
Diubah oleh SeftiHolic 14-09-2013 07:04
0
12.6K
28
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan