suratijinAvatar border
TS
suratijin
Sidang Kasus Cebongan Serda Ucok Temui Massa: Saya akan Tinggal di Yogya dan Memberan
Sidang Kasus Cebongan
Serda Ucok Temui Massa: Saya akan Tinggal di Yogya dan Memberantas Preman




Bantul - Serda Ucok Tigor Simbolon divonis hukuman 11 tahun penjara dan dipecat dari kedinasan. Ia sempat berorasi di depan massa pendukung. Setelah menjalani masa hukuman, ia akan tinggal di Yogyakarta.

"Saya akan tinggal di Yogyakarta dan akan membina pemuda Yogyakarta memberantas preman," kata Serda Ucok di hadapan ratusan pendukung Kopassus usai sidang di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).

Ratusan pendukung dari berbagai elemen itu langsung menyambutnya dengan teriakan. "Hidup Ucok, hidup Ucok, hidup Kopassus!"

Serda Ucok mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai organisasi. "Terima kasih semua atas dukungan teman-teman selama ini," katanya sebelum masuk mobil tahanan.

Usai 'orasi' sebentar, Serda Ucok bersama terdakwa lainnya memasuki mobil tahanan menuju tempat penahanan di Denpom IV Yogyakarta. Mobil tahanan sempat diikuti massa hingga menuju jalan raya.

Serda Ucok divonis paling tinggi. Oleh hakim, ia dinilai terbukti sebagai inisiator penyerangan LP Cebongan dan eksekutor 4 tahanan. Dua rekannya, Serda Sugeng Sumaryanto divonis 8 tahun penjara dan dipecat. Sedangkan Kopral Satu Kodik divonis 6 tahun penjara. Hukuman ini lebih rendah dibanding tuntutan oditur, yakni 10 tahun dan 8 tahun penjara. Ketiganya langsung banding atas putusan itu.

sumber : [url]http://news.detik..com/read/2013/09/05/164600/2350489/10/serda-ucok-temui-massa-saya-akan-tinggal-di-yogya-dan-memberantas-preman?nd771104bcj[/url]
0
4.6K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan