- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menteri Agama Teladan !!
TS
madokafc
Menteri Agama Teladan !!
Quote:
Senin, 02 September 2013 | 16:11 WIB
Menteri Agama Ngambek Pidatonya Terpotong Azan
Menteri Agama Suryadharma Ali (tengah) didampingi Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil (kanan) dan Ketua MUI Umar Shihab (kiri) ketika menghadiri sidang Itsbat penetapan 1 Syawal 1434 H di Kementerian Agama RI, Jakarta (7/8). ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO.CO, Tasikmalaya-Raut muka Menteri Agama Suryadharma Ali berubah seketika saat dia sedang berpidato di Masjid Agung Bojong Koneng, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 2 September 2013. Penyebabnya, muazin masjid agung tiba-tiba saja mengumandangkan azan salat zuhur. Menteri yang terlihat kesal langsung menghentikan pidatonya selama azan berkumandang.
Setelah azan selesai, Suryadharma buru-buru menutup pidatonya. Dia bergegas meninggalkan masjid agung. Bahkan Suryadharma batal meletakkan batu pertama pembangunan Islamic Center Tasikmalaya.
Kunjungan Suryadharma ke Tasikmalaya hari ini untuk memberikan bantuan permodalan kepada eks-jemaah Ahmadiyah yang kembali memeluk Islam.
Dikonfirmasi mengenai peristiwa itu, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum yang mendampingi menteri menjelaskan, protokoler Pemda tidak menyuruh muazin untuk azan dulu, meskipun waktu azan sudah tiba.
"Dari kita (protokol pemda) sudah minta ditahan karena Pak Menteri masih pidato, tapi dia menyatakan (yang nyuruh) dari protokol Jakarta (Kemenag). Kalau sudah dari Jakarta, tidak bisa menahan, silakan," kata Uu usai acara. (Baca: Subang Wajib Salat Berjamaah di Subang)
Ternyata, Uu melanjutkan, yang menyuruh muazin untuk adzan bukan protokol Kementerian, melainkan protokoler Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang juga mendampingi Suryadharma. Menurut dia, mungkin protokoler Baznas tidak memahami urusan protokoler.
"(Menteri) barusan nanya siapa Dewan Kesejahteraan Masjid, ya mentoknya ke saya sebagai bupati. Saya juga heran kenapa dari Baznas bisa suruh-suruh," Uu mengeluhkan.
Menurut bupati, telat sedikit azan atau salat tidak dosa menurut agama. Bahkan ada hadis yang menyatakan seorang muslim harus menghormati tamu, sekalipun mereka dari golongan kafir. "Apalagi tamu kita ini muslim, menteri lagi," kata Uu.
Dia mengatakan, sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Agama. Menteri pun, kata Uu, memahaminya. "Saya sudah sampaikan kepada orang yang menyuruh muazin untuk azan agar jangan begitu lagi, sebab ini wilayah saya. Saya yang bertanggungjawab terhadap acara ini," ucapnya. (Baca juga: PNS Bojonegoro Wajib Salat Berjamaah)
CANDRA NUGRAHA Tempo.co
Menteri Agama Ngambek Pidatonya Terpotong Azan
Quote:
Menteri Agama Suryadharma Ali (tengah) didampingi Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil (kanan) dan Ketua MUI Umar Shihab (kiri) ketika menghadiri sidang Itsbat penetapan 1 Syawal 1434 H di Kementerian Agama RI, Jakarta (7/8). ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO.CO, Tasikmalaya-Raut muka Menteri Agama Suryadharma Ali berubah seketika saat dia sedang berpidato di Masjid Agung Bojong Koneng, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 2 September 2013. Penyebabnya, muazin masjid agung tiba-tiba saja mengumandangkan azan salat zuhur. Menteri yang terlihat kesal langsung menghentikan pidatonya selama azan berkumandang.
Setelah azan selesai, Suryadharma buru-buru menutup pidatonya. Dia bergegas meninggalkan masjid agung. Bahkan Suryadharma batal meletakkan batu pertama pembangunan Islamic Center Tasikmalaya.
Kunjungan Suryadharma ke Tasikmalaya hari ini untuk memberikan bantuan permodalan kepada eks-jemaah Ahmadiyah yang kembali memeluk Islam.
Dikonfirmasi mengenai peristiwa itu, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum yang mendampingi menteri menjelaskan, protokoler Pemda tidak menyuruh muazin untuk azan dulu, meskipun waktu azan sudah tiba.
"Dari kita (protokol pemda) sudah minta ditahan karena Pak Menteri masih pidato, tapi dia menyatakan (yang nyuruh) dari protokol Jakarta (Kemenag). Kalau sudah dari Jakarta, tidak bisa menahan, silakan," kata Uu usai acara. (Baca: Subang Wajib Salat Berjamaah di Subang)
Ternyata, Uu melanjutkan, yang menyuruh muazin untuk adzan bukan protokol Kementerian, melainkan protokoler Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang juga mendampingi Suryadharma. Menurut dia, mungkin protokoler Baznas tidak memahami urusan protokoler.
"(Menteri) barusan nanya siapa Dewan Kesejahteraan Masjid, ya mentoknya ke saya sebagai bupati. Saya juga heran kenapa dari Baznas bisa suruh-suruh," Uu mengeluhkan.
Menurut bupati, telat sedikit azan atau salat tidak dosa menurut agama. Bahkan ada hadis yang menyatakan seorang muslim harus menghormati tamu, sekalipun mereka dari golongan kafir. "Apalagi tamu kita ini muslim, menteri lagi," kata Uu.
Dia mengatakan, sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Agama. Menteri pun, kata Uu, memahaminya. "Saya sudah sampaikan kepada orang yang menyuruh muazin untuk azan agar jangan begitu lagi, sebab ini wilayah saya. Saya yang bertanggungjawab terhadap acara ini," ucapnya. (Baca juga: PNS Bojonegoro Wajib Salat Berjamaah)
CANDRA NUGRAHA Tempo.co
yang kek gini ngomongin moral dan syahwat, muke gile
Diubah oleh madokafc 02-09-2013 09:40
tien212700 memberi reputasi
1
3.2K
Kutip
40
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan