Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

FaizalamAvatar border
TS
Faizalam
Surat FPI untuk Kapolri : Tolak Miss World
Front Pembela Islam (FPI) membuat surat terbuka diperuntukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Timor Pradopo. Dalam surat terbuka tersebut, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab meminta dengan hormat agar Kapolri tak memberi izin konteks Miss World.
Dalam suratnya Habib Rizieq mengungkapkan 14 pelanggaran dari penyelenggaraan Miss World kepada Kapolri bahwa kontes produk barat itu tidak sesuai dengan budaya di Indonesia.
"Kami DPP FPI meminta dengan hormat agar acara Miss World 2013 di Indonesia tidak diberikan izin," kata Habib melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Berikut 14 pelanggaran yang diklaim Habib atas penyelenggaraan kontes kecantikan itu:
1. Norma Agama
2. Norma Budaya
3. Pancasila
4. UUD 1945
5. KUHP psl 281 ttg merusak kesopanan di muka umum.
6. UU Pornografi
7. Larangan Presiden RI tgl 28 Mei 1996
8. Instruksi Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunkasi RI tgl 30 Jan 1984 No.1M.I/HK/208/MPPT/84
9. Surat Dirjen Pariwisata tgl 27 Juni 1981 No.142//D.1/VI/1981.
10. SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tgl 26 Mei 1984 No.0237/U/1984.
11. Instruksi Dirjen Pariwisata tgl 27 Juli 1984 No.02/INST/VII/1984.
12. Surat Dirjen Pariwisata RI tgl 14 Sept 1984 No.66/B.4/IX/84.
13. SK Dirjen Kebudayaan RI tgl 25 Juni 1986 No.0646/FI.IV/J.96.
14. Surat Gubernur DKI Jakarta tgl 9 Ags 1980 No.3554/VIII/1980.

linknya : http://news.liputan6.com/read/679231...14-pelanggaran
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
5.8K
104
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan