Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Akibat Hukum Mengumumkan Status Pertunangan di Facebook
Halo agan dan aganwati.

Agan dan aganwati pernah lihat ga beberapa orang di Facebook suka cantumin "Relationship Status"-nya di bagian Basic Information?

Kadang ada yang cantumin statusnya "in a relationship", "engaged", "married", atau yang lain-lain.
Nah, gimana ya kalau ada yang cantumin statusnya "engaged" tapi kemudian salah satunya mutusin pertunangan secara sepihak? Bisa dituntut ga ya sama pihak yang lainnya? emoticon-Takut

Simak penjelasannya di sini ya gan emoticon-Toast

Pertanyaan:
Quote:


Jawaban:
Quote:


Quote:


Quote:


Nah gan, jadi hati-hati kalau bikin relationship status-nya "engaged" dan menyebutkan nama pihak yang bertunangan sama agan atau aganwati. Agan dan aganwati ada kemungkinan utk digugat lhoo kalau agan dan aganwati memutuskan pertunangan secara sepihak dan pihak lain tidak setuju dan merasa dirugikan.

Punya pendapat berbeda atau ada pengalaman serupa? Silakan di-share di sini gan. emoticon-Toast

Spoiler for disclaimer:


(lsc)
0
2.5K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan