Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lant007Avatar border
TS
lant007
`Merah Putih Diganti Kolor`, Pengusaha Malaysia Ditahan di Dumai
Welcome My thread


Jakarta : Pengusaha asal Malaysia Broderick Chin ditahan Polres Dumai, Kepulauan Riau. Gara-garanya, pemilik PT Kreasijaya Adhikarya yang beroperasi di lingkungan Pelindo itu menyuruh karyawannya mengganti Bendera Merah Putih dengan celana dalamnya alias kolor. Untung saja perintah itu diabaikan anak buahnya.
Pelaku :
Spoiler for nih:

Spoiler for nih:


"Kasus itu tengah diproses, yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Dumai," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Agus Rianto ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Menurut Agus, Broderick Chin sudah ditahan sejak Rabu 21 Agustus silam. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa untuk mendalami kasus pelecehan lambang negara ini.

"Kami sudah memeriksa sejumlah karyawan yang mengetahui kejadian tersebut. Untuk perkembangan terbarunya, saya belum dapat informasi. Ini kan sudah 9 hari ditahan," tuturnya.

Dia menambahkan, selain memproses hukum Broderick Chin, polisi juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia di Pekanbaru. "Kami sudah koordinasi dengan Konjen Malaysia di Pekanbaru, sementara proses hukumnya tetap lanjut," ujar Agus.

Jika nantinya Broderick Chin terbukti melakukan penghinaan bendera merah putih, maka bisa dikenai Pasal 26 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman hukuman penjara sekitar 5 tahun.

UPDATE


Kronologi WN Malaysia Perintahkan `Merah Putih Diganti Kol*r!`

Ulah warga negara Malaysia Broderick Chin ini pasti membuat geram seluruh rakyat Indonesia. Betapa tidak, bos PT Kreasijaya Adhikarya yang beroperasi di Dumai, Kepulauan Riau itu memberi perintah kepada karyawannya untuk mengganti Bendera Merah Putih dengan kolor putih yang dia kenakan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, pelecehan itu terjadi pada Jumat 16 Agustus 2013. "Saat itu menjelang upacara kemerdekaan kemarin," kata Agus ketika dihubungi Jumat (30/8/2013).

Kala itu, lanjut Agus, perusahaan yang dipimpin Broderick hendak mengibarkan Bendera Merah Putih. Namun, karyawan yang diberi tugas mengibarkan bendera tidak menemukan Merah Putih.

"Lantas dia mengatakan hal-hal yang kurang pantas. Apakah bercanda atau karena marah, kata-kata tidak pantas itu diucapkan," tutur Agus.

"Kalau tidak ada (Bendera Merah Putih), ini pakai kolor saya yang warna putih, yang merah minta ibu," tambah Agus menirukan ucapan Broderick, seperti laporan yang dia terima.

Mendengar perintah itu, karyawan perusahaan tidak terima. Kabar tersebut dengan cepat menyebar ke masyarakat Dumai. "Dia sudah minta maaf kepada komponen masyarakat. Tapi tetap kita proses," ujar Agus.

Meski sudah meminta maaf, polisi tetap memproses kasus pelecehan ini. Polres Dumai telah menetapkan Broderick sebagai tersangka. "Dia sudah ditahan sejak 21 Agustus di Polres Dumai," ucap Agus.

Spoiler for Sumber ::


maaf kalauemoticon-Blue Repost
Jangan Lupa `Merah Putih Diganti Kolor`, Pengusaha Malaysia Ditahan di Dumaidan emoticon-Blue Guy Cendol (L)
emoticon-Blue Guy Cendol (L)
Diubah oleh lant007 30-08-2013 06:41
0
8.2K
100
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan