Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Ano1Avatar border
TS
Ano1
PERSIAPAN " GR2 makan nasi kucing, Anas sakit dan batal diperiksa KPK"


Gara-gara makan nasi kucing, Anas sakit dan batal diperiksa KPK
Reporter : Putri Artika R
Senin, 29 April 2013 13:25:55
Gara-gara makan nasi kucing, Anas sakit dan batal diperiksa KPK
Kategori Peristiwa
Berita tag terkait Ruhut: Saya kira Anas itu sudah stres! Anas diperiksa untuk Andi Mallarangeng Senin depan

Anas Urbaningrum . ©2013 Merdeka.com/imam buhori
12



Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal memenuhi panggilan KPK. Anas tiba-tiba jatuh sakit setelah makan nasi kucing tadi malam.

"Saya dengar dia habis makan nasi kucing terus sakit," ujar salah satu pengacaranya, Firman Wijaya di Gedung KPK,Senin (26/4) siang.

Untuk itu, Firman ditemani Patra M Zein menyampaikan surat kepada KPK untuk memberitahu kliennya tidak bisa datang. "Pada hari ini kami menyampaikan surat kepada KPK mengenai kondisi Pak Anas Urbanigrum yang pada hari ini belum bisa hadir memenuhi undangan panggilan sebagai saksi di KPK," ujarnya.

Firman meminta KPK untuk meminta jadwal ulang pemanggilan Anas. "Terus kemudian sudah periksa dokter, kita minta penjadwalan ulang pada KPK agar bisa dilakukan penjadwalan ulang dalam pemeriksaan berikutnya," ujarnya

Anas hari ini dijadwalkan diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan Hambalang. Anas akan bersaksi untuk 3 orang tersangkanya, Deddy Kusdinar, Andi Alfian Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor.

Dalam kasus Hambalang, Anas disebut-sebut mengetahui seputar proyek Hambalang. Apalagi, saat anggaran Hambalang dibahas di DPR , Anas masih menjadi ketua fraksi Partai Demokrat.

Mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazarudin menuding adanya aliran dana untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PD dari proyek Hambalang. Uang itu diduga mengalir dari pejabat Adhi Karya Teuku Bagus, yang kini tekah ditetapkan menjadi tersangka.

Anas sendiri juga telah ditetapkan tersangka. Anas diduga menyalahgunakan kewenangannya saat dulu menjadi anggota dewan. Anas disebut-sebut menerima pemberian mobil toyota Harrier dari Adhi Karya melalui Nazaruddin. Adhi Karya memberikan mobil atas uang pemenangan tender perusahaannya. Kini Anas dijerat dengan Pasal Gratifikasi.

sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/gar...riksa-kpk.html

emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
persiapan masuk prodeo nh gan, blajar makan nasi kucing wkwkwkwkw
dodol2...parodi apa lagi ini....


0
1.8K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan