Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

PAKARPELITIKUSAvatar border
TS
PAKARPELITIKUS
tak jilat SILIT nya Eggi Sudjana, kalo sampai kepilih jadi GUBERNUR JATIM !!
tak jilat SILIT nya Eggi Sudjana, kalo sampai kepilih jadi GUBERNUR JATIM !! ngimpi lo Tong, jadi pengacara nya si penjahat kelamin ACENG FIKRI aja ente emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

sumber:
http://www.tempo.co/read/news/2012/1...-FikriTEMPO.CO , Jakarta - Pengacara Eggy Sudjana mengaku tertarik membela Bupati Aceng HM Fikri semata untuk melaksanakan penegakan syariat Islam. Sebab pernikahan kliennya yang ke empat bersama Fanny Oktora tidak melanggar aturan agama. ”Perbuatan itu (poligami) tidak tercela dan niat Aceng pun awalnya baik,” ujarnya, Rabu, 12 Desember 2012.

Eggy menjelaskan, Bupati Aceng pertama kali menghubungi dirinya Senin dua pekan lalu (26 November 2012). Kemudian selang dua hari kemudian kembali menghubunginya dan meminta kesiapan. “Saya sempat menolaknya, kemudian istikharah, agar diberi petunjuk,” ujarnya. “Mulai Senin kemarin saya resmi menjadi pengacara Aceng untuk kasus Fanny dan pembubaran Pansus DPRD.”

Dalam kasus Aceng, Eggy melihat banyak kontroversi yang dilakukan publik termasuk pejabat negara. “Kasus ini lebih mengarah ke sikap sinisme publik terhadap ajaran syariat islam, suka tidak suka apa yang dilakukan oleh Aceng adalah menjalankan syariat islam yang dicontohkan Rasululloh.”

Ada dua alasan yang melatarbelakangi Eggy untuk membantu penyelesaian kasus Aceng. Pertama pembentukan opini publik untuk membeci syariat Islam. Sebab, apa yang dilakukan Aceng dalam pernikahannya dengan Fanny tidak melanggar perundangan pernikahan Indonesia. “Itu alasan pertama saya menerima (pengacara) karena ada upaya menggelindingkan anti kepada syariat islam, makanya saya berani tampil untuk membela itu.”

Alasan kedua lanjut Eggy, dalam kasus Aceng terjadi pelemahan penegakan supremasi hukum tertinggi yakni islah dan damai. Hal ini dibuktikandengan masih berlangsungnya penyelidikan yang dilakukan kepolisian serta panitia khusus (Pansus) buatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut. “Orang sudah damai kok masih diramai-ramain terus, seharusnya dihentikan.”



Diubah oleh PAKARPELITIKUS 21-08-2013 06:00
0
5.9K
54
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan