guoblokkAvatar border
TS
guoblokk
Tempat kos dijadikan tempat kumpul kebo, segera laporkan !!
Dua Pasangan Luar Nikah Diusir Warga

Dua pasangan di luar nikah yang hidup bersama alias kumpul kebo, di kawasan kos-kosan Jalan Usman Harum Gang Manggis RT 5 RW 15, digerebek warga, Sabtu . Mereka adalah Ru (21) bersama Ju (21), serta Sa (23) dan Wa (21).
Spoiler for Tersangka:

Warga terpaksa menggerebek pasangan ini karena gerah dengan ulah mereka yang sering kumpul kebo alias hidup satu rumah tanpa ikatan pernikahan.
Informasi yang dihimpun, supaya tidak salah bertindak, warga bersama petugas ronda melakukan pengintaian selama tiga hari.

Hasilnya, ternyata dua cewek penghuni kos-kosan, yakni Ju dan Wa sering membawa laki-laki ke tempat kos kira-kira pukul 04.00 WIB atau setelah pulang dari kerja.

Sehari-hari warga setempat tahu dua cewek penghuni kos-kosan bekerja di tempat hiburan malam di Tanjungpinang. Ketua RW setempat, Abdullah, menjelaskan, kan, warga sudah lama mengintai gerak-gerik penghuni kos-kosan.

‘’Sering datang tamu pukul 04.00 WIB, kemudian nginap di kos-kosan tanpa ada surat resmi kalau sudah menikah,” paparnya.

Takut diamuk massa, dua pasangan yang digerebek di bawa ke kantor Polsek Tanjungpinang Barat. Di kantor polisi, dua pasangan kumpul kebo ini, membuat surat penyataan. Dalam surat pernyatanya, selama 3X24 jam, mereka harus pindah dari kampung Gang Manggis. “Polisi dan warga tidak menahannya, tapi diusir saja,” tegasnya.

Kata Abdullah, warga tidak melarang masyarakat untuk tinggal di tempat kos-kosan. Tapi, harus menghormati ajaran agama dan aturan yang berlaku.
“Kita tidak melarang warga tinggal di kosan, tapi jangan dijadikan kos-kosan tempat kumpul kebo,” tegas Abdullah lagi

Spoiler for tersangka kumpul kebo yg terjaring:
Diubah oleh guoblokk 25-08-2013 15:38
0
9.8K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan