hendibayahAvatar border
TS
hendibayah
Kritik Pedas Di Facebook ,Dilaporkan Ke Polisi
Teman2 Minta Doa dan semangatnya yah,karena hari selasa saya dilaporkan Tim Iti Jayabaya ke Polres Lebak karena status soal jalan jalan rusak tp mencemarkan nama baik Hj.Iti Jayabaya putri Bupati saat ini sekaligus politisi Partai Demokrat yg juga Cabup Lebak. Tp saya akan Bertanggung jawab dlm kasus ini.

beritanya gan
Tim Advokasi Iti Polisikan HS

LEBAK, (Kabar Banten).- Tim advokasi Hj. Iti Oktavia Jayabaya mengadukan seorang diduga pemilik akun facebook komunitas-Jjs Bayah-Banten Selatan-Full, berinisial, HS ke Mapolres Lebak, Selasa (13/8). Pasalnya, status di akun tersebut dianggap mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Status pada akun tersebut bertuliskan “kasihan kalau iti jadi bupati, ntar jalan di lebak ancur pasti banyak yang bilang, jalannya gak semulus wajah bupatinya”. Selain itu, tim advokasi Hj. Iti juga menyerahkan sejumlah alat bukti petunjuk. Antara lain print out status di facebook, komunitas-Jjs Bayah-Banten Selatan-Full. “Ya benar kedatangan kami tim advokasi Ibu Hj. Iti Oktavia Jayabaya untuk membuat laporan pengaduan atas dugaan perbuatan melanggar hukum yang termasuk dalam pelanggaran UU IT salah satunya pasal 27 ayat 3 tindak pidana KUHAP. Dalam hal ini tentang pencemaran nama baik Ibu Hj. Iti Oktavia Jayabaya,” ujar tim advokasi Hj. Iti Oktavia Jayabaya, Tb. Amri. Sangat menghina Amri mengatakan, kata-kata dalam status di akun facebook komunitas-Jjs Bayah-Banten Selatan-Full, dan ada beberapa akun yang mengomentari, seperti jalanan hancur tidak semulus wajahnya (Hj. Iti-red) seolah-olah Hj. Iti Oktavia tidak memperhatikan kondisi jalan saat ini bukan kewenangannya. Bahkan, terkesan menyamakan wajah Hj. Iti dengan aspal di jalan hancur. “Itu sangat menghina dan mencemarkan nama baik Ibu Hj. Iti Oktavia yang telah ditetapkan oleh KPU Lebak sebagai salah satu calon bupati. Oleh karena itu, kami meminta kepada aparat kepolisian agar pengaduan ini segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan agar pelakunya diproses hingga tuntas,” tuturnya. Amri menegaskan, langkah ini dilakukan selain sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan pembelajaran tata krama, sehingga ke depan tidak kembali terjadi kepada siapapun. Terlebih seorang yang telah ditetapkan sebagai calon pemimpin Lebak. “Ditempuhnya upaya hukum atas dugaan kasus ini bukan berarti Ibu Hj. Iti Oktavia Jayabaya antikritik. Kritik tajam yang membangun tidak bisa disamakan dengan penghinaan. Semua orang tahu Ibu Hj. Iti orang mau menerima masukan meski melalui kritik yang tajam tapi bukan penghinaan,” tuturnya. Ia menambahkan, selain petunjuk alat bukti, pihaknya juga telah mengantongi identitas pemilik akun komunitas-Jjs Bayah-Banten Selatan-Full, yakni HS dan seorang yang telah memberikan komen juga dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik Hj. Iti Oktavia Jayabaya. Sementara itu, anggota unit I Polres Lebak, Bripka Ary Erwantoro kepada tim advokasi Hj. Iti, saat menerima laporan pengaduan mengaku, akan segera menyampaikan kembali aduan dari tim advokasi Hj/ Iti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenenangkan kepada atasannya. (H-34
Diubah oleh hendibayah 17-08-2013 14:35
0
12.9K
255
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan