bolangnusantaraAvatar border
TS
bolangnusantara
[Sinetron] Polisi Selidiki Unsur Pidana Penghinaan FPI kepada Presiden
Polisi Selidiki Unsur Pidana Penghinaan FPI kepada Presiden


PortalKBR.com, Jakarta - Kepolisian Indonesia mulai menyelidiki unsur pidana dalam pernyataan Ketua Ormas l FPI, Rizieq Syihab kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Juru Bicara Kepolisian Indonesia Ronny F Sompie mengatakan polisi sudah mengkaji pernyataan bernada menghina tersebut melalui media cetak, media elektronik, maupun media sosial. Kata dia, penyelidikan sudah berlangsung sejak kemarin atas perintah Kapolri Timur Pradopo kepada Kepala Badan Penyidik Polri Sutarman.

"Kita akan melihat di UU, UU mana yang mengatur tentang adanya pelanggaran atas perkataan yang bernuansa pidana. Apakah dia penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan, apa saja kita lihat atau delik aduan, atau delik biasa. Yang jelas penyelidik sedang melakukan penyelidikan," ujar Ronny saat dihubungi KBR68H.

Juru Bicara Kepolisian Indonesia Ronny F Sompie mengklaim tidak diskriminatif terhadap kasus penghinaan kepada kepala negara. Sebab, seorang pejabat negara dilindungi oleh Undang Undang.

Sebelumnya, Ketua Ormas FPI Rizieq Syihab menyebut Presiden SBY sebagai pecundang. Ini menyusul pidato Presiden yang merespon kasus bentrok antara kelompok FPI dengan warga Kendal, Jawa Tengah yang menyebabkan satu orang tewas. Dalam hal ini, FPI ingin mengambil peran polisi merazia minuman keras.

Sumber :: PortalKBR.com

ilustrasi ::
Spoiler for untuk kita renungkan:


Apakah ini hanya sebuah Sinetron belaka ataukah Secercah harapan bagi penegakkan Hukum...?? Agan/Aganwati nyang Punye cerite....

emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S) emoticon-I Love Indonesia (S)
0
2.4K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan