Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

milkysAvatar border
TS
milkys
Jam Kerja Diperpendek, PNS DKI Asyik Tidur-tiduran di Mushala


JAKARTA, KOMPAS.com — Saat Ramadhan, jam kerja PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diperpendek. Namun, seusai shalat zuhur, sebagian dari mereka malah tidur-tiduran.

Hal ini terlihat di lantai dasar gedung Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2013). Pengamatan Wartakotalive.com, puluhan PNS DKI tampak bercengkerama dengan posisi tiduran di area Blok G yang diubah menjadi tempat shalat ini.

Mereka berjejeran di karpet yang digelar pengurus Mushala Fatahillah, Balaikota. Sedianya, karpet digunakan untuk shalat. Namun, seusai beribadah, para PNS ini tidur, bahkan ada yang sampai mendengkur keras. Hanya satu orang yang terlihat membaca Al Quran.

Padahal, para PNS ini hanya diberikan waktu untuk shalat selama 30 menit mulai pukul 12.00 hingga 12.30. Namun hingga 13.30, puluhan PNS masih terlihat tertidur pulas.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, selama Ramadhan 1434 Hijriah, Pemprov DKI melakukan pengaturan jam masuk dan pulang kerja PNS. Bila biasanya jam kerja PNS dimulai pukul 07.30 hingga 16.00, selama Ramadhan jam kerja PNS DKI berkurang sebanyak 1,5 jam, yaitu masuk kerja mulai pukul 08.00 dan pulang 15.00.

Pengurangan jam kerja tersebut sesuai arahan keputusan bersama Kementerian Agama serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) agar semua PNS di Indonesia dapat bekerja dan beribadah secara berimbang.

Pengaturan jam kerja PNS selama Ramadhan berlaku setiap hari Senin hingga Kamis. Pada Jumat, jam pulang PNS lebih lama 30 menit, yaitu pukul 15.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI I Made Karmayoga sebelumnya menegaskan, meski jam kerja berubah selama bulan puasa, hal itu tetap akan diimplementasikan sesuai peraturan yang berlaku, misalnya disesuaikan dengan sistem absensi elektronik untuk penghitungan besaran tunjangan kinerja daerah (TKD).

"Tidak ada alasan bermalas-malasan. Istirahat juga diberikan," ungkapnya.
Sumber : Kompas
Spoiler for "tidur-tiduran":


Idih, kek anak kecil lg masa pertumbuhan aja butuh tidur lebih panjang....
padahal udah dikurangi jem kerjanya

Sorry kalo repos emoticon-Big Grin
0
5.2K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan