Garuda Indonesia kini telah mensejajarkan diri dengan maskapai internasional yang menyajikan layanan in flight WiFi (WiFi on board). Dengan teknologi in flight WiFi, dimungkinkan bagi penumpang untuk dapat mengakses sinyal WiFi layaknya di tempat-tempat umum. Hadirnya in flight WiFi menjadi menu pelengkap dari kehadiran armada jet terbaru Garuda Indonesia, yakni pesawat Boeing 777-300ER (Extended Range) yang akan melayani rute internasional jarak jauh.
Uji kelaikan in flight di Boeing 777-300ER Garuda Indoinesia telah dilakukan pada 6 Juli lalu oleh Tim Kementerian Kominfo yang dipimpin oleh Gunarto selaku Kepala Sub Direktorat Penerapan Postel Direktorat Standarisasi dan Perangkat Ditjen SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) Kementerian Kominfo. Pengujian tersebut berlangsung bersamaan dengan demo terbang atau joy flight pesawat tersebut dari Jakarta (yang take off pada sekitar jam 19:00 WIB tanggal 6 Juli 2013) menuju Denpasar. Turut bersama juga dalam pengujian tersebut selain tim dari managemen PT. Garuda Indonesia, juga dari Kementerian Perhubungan dan dari PT. Telkom.
Secara umum hasil pengujian dari Tim kominfo adalah sebagai berikut:
1. Tim Kominfo yang beranggotakan 8 orang (pejabat dan staf dari Ditjen SDPPI) melakukan pengujian secara seksama, intensif, tanpa tekanan, tanpa pesanan khusus, dilakukan secara profesional mengingat aspek keselamatan dan keamanan penerbangan harus lebih diutamakan. Dalam arti, seandainya memang diketemukan ketidak-laikan, maka harus disampaikan kondisi faktual yang ada. Dan sebaliknya, jika memang laik, maka kondisi faktual juga harus disampaikan pula baik dengan catatan ataupun tidak.
2. Tim Kominfo telah melakukan pengecekan terhadap fisik perangkat, pengukuran sinyal terhadap access point dan BTS pico seluler-nya di GSM 1800.
3. Seluruh perangkat yang diuji telah berfungsi dengan baik.
4. Pada saat pengujian dan pengetesan penggunaan WiFi tidak diketemukan adanya gangguan interferensi, baik interferensi terhadap saluran komunikasi yang digunakan oleh cockpit maupun terhadap penggunaan kanal frekuensi yang lain.
5. Layanan telekomunikasi yang menggunakan WiFi hanya boleh digunakan pada saat pesawat di atas ketinggian 10.000 kaki. Artinya, tetap dilarang menggunakan wifi pada saat take off maupun landing.
6. Layanan telekomunikasi dalam bentuk voice belum diperkenankan, meskipun saat pengujian telah dapat dilakukan percakapan via telepon. Ini sepenuhnya tergantung keputusan managemen. PT Garuda Indonesia.
7. Layanan berbasis WiFi yang boleh digunakan antara lain adalah untuk browsing internet, social network, email dan instant messaging.
8. Mengingat pada tanggal 9 Juli pesawat tersebut akan digunakan untuk penerbangan Jakarta - Jeddah, maka pada saat itu akan dilakukan pengujian perdana pada penerbangan komersialnya.
9. Kementerian Kominfo akan segera memproses seluruh kelengkapan dokumen administrasi secepatnya yang melibatkan Ditjen SDPPI dan Ditjen PPI (Penyelenggaraan Pos dan Informatika) khususnya Ditrektorat Telekomunikasi. Ini penting disampaikan karena konsep hasil pengujian ini akan dilaporkan pada pimpinan untuk memperoleh pengesahan.
10. Meskipun hasil uji coba di pesawat Boeing 777-300ER telah berjalan dengan baik, namun bukan berarti penggunaan WiFi diperbolehkan juga pada jenis pesawat lain milik PT Garuda Indonesia, karena tetap memerlukan pengujian secara komprehensif.
11. Tim Kominfo sama sekali tidak membebankan pembiayaan untuk pengujian tersebut. Hanya saja jika seluruh proses perijinannya terpenuhi, PT Garuda Indonesia diwajibkan membayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sesuai ketentuan yang berlaku.
ane ga nolak kalo dikasih