Lagi setelah 155 Milyar dalam APBNP 2013 untuk penanganan kasus Lapindo sekarang APBN 2014 siap disedot grup bakrie untuk kasus Lapindo-nya !!
Quote:
845,1 Milyar Untuk Penanganan Kasus LAPINDO
Jakarta - Pengalokasian dana anggaran APBN untuk penanggulangan lumpur Lapindo belum berhenti. Di dalam pembahasan RUU APBN 2014, Komisi V DPR telah menyetujui anggaran untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebesar Rp 845,1 miliar.
"Untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo 2014, yang diajukan sebesar Rp 845,129 miliar, pagu RKP sesuai yang diajukan," kata Ketua Komisi V DPR, Laurens Bahang Dama, saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan mitra Komisi V di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Selain untuk BPLS, Komisi V juga menyepakati anggaran untuk kementerian mitra. Untuk Kementerian Pekerjaan Umum, pada 2014, diusulkan sebesar Rp 110,018 trilun. Namun dalam pagu RKP 2014 baru bisa mencapai Rp68,714 triliun atau masih kekurangan Rp 41,304 triliun.
Adapun kebutuhan anggaran di Kementerian Perhubungan pada 2014 yang diusulkan sebesar Rp 59,3 triliun. Di dalam pagu RKP 2014 baru bisa diberikan Rp33,558 triliun atau masih kurang Rp 25,741 triliun.
Untuk Kementerian Perumahan Rakyat yang diusulkan Rp 19,961 triliun. Di dalam pagu RKP 2014 hanya mendapat Rp 4,264 triliun atau masih kurang Rp 15,697 triliun.
Sedangkan untuk Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, anggaran yang diajukan Rp3,120 triliun. Dalam pagu RKP 2014 yang disetujui sebesar Rp1,130 triliun atau masih kurang Rp1,990 triliun.
Untuk Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dari kebutuhan anggaran 2014 Rp 2,292 triliun pagu RKP 2014 yang disetujui Rp 1,557 triliun atau berkurang Rp 735 miliar.
Kemudian untuk Basarnas, dari kebutuhan anggaran 2014 sebesar Rp 2,319 triliun, yang disetujui dalam pagu RKP 2014 hanya Rp1,483 triliun atau kurang Rp 835,539 miliar.
Sementara untuk Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), dana yang diajukan Rp381,578 miliar, juga dapat disetujui.
"Dari 8 Kementerian/Lembaga mitra Komisi V, total kebutuhan anggaran untuk 2014 sebesar Rp 198,240 triliun, yang disetujui dalam pagu RKP 2014 total Rp 111,936 triliun dan total kekurangannya mencapai Rp 86,304 triliun," kata Laurent.
[url="http://detik..com/news/read/2013/06/19/173005/2278249/10/2/rp-8451-m-dianggarkan-dalam-rapbn-2014-untuk-atasi-lumpur-lapindo"]sumber[/url]
Hmmm, jadi itu toh alasannya selain 155 Milyar yang keluar tahun ini .. Mungkin selain itu sudah ada lobi-lobi khusus para mafia anggaran sebelum Paripurna Senin Kemarin.
Padahal, jelas APBN kita defisit karena ulah para mafia migas, mafia pajak, dan mafia anggaran. Mafia migas mencuri uang negara dengan ketidaktransparansian APBN.
Mafia pajak mencuri uang negara dengan tidak membayar pajak sesuai dengan peraturan.
Mafia anggaran menghabiskan uang negara dengan pemborosan proyek-proyek negara dengan kata lain 'main harga'.
Ya, solusi mengatasi defisit sebenarnya tidak harus dilakukan dengan cara mencabut subsidi tetapi membasmi para mafia tersebut. Agar APBN kita aman dan pendapatan dari sektor pajak sesuai target. Dan ane yakin gan pemerintah itu takut dan juga mungkin saja sudah terbiasa dengan disuap.
Selain itu menurut pemerintah, subsidi tidak tepat sasaran. Menurut saya yang perlu ditinjau adalah penegasan peraturan itu.
Masih mau menyalahkan subsidi sebagai defisit? Menurut ane ini adalah kesalahan kinerja pemerintah yang tidak memberikan dampak positif dan ketidaksiapan dalam gejolak ekonomi dunia.
Sekarang didepan mata kita adalah inflasi, ukm gulung tikar beserta pengangguran meningkat, naiknya harga-harga kebutuhan pokok.. Sudahlah, negara kita diambang kehancuran kalau tidak ada perubahan.
Quote:
Mafia Pajak Mencuri Uang Negara Ratusan Triliun Setiap Tahun
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Anggaran DPR RI, Bambang Soesatyo mengungkapkan, berdasarkan analisis berbagai kalangan, pihaknya memperkirakan pencurian pajak oleh kelompok mafia mendekati jumlah Rp300 hingga Rp400 triliun per tahunnya.
"Usul penggunaan hak angket `mafia pajak` DPR RI sesungguhnya untuk menyelidik dan memerangi `mafia pajak`," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, selain menyelidik, penggunaan hak angket DPR RI itu sebenarnya juga bertujuan menimbulkan efek jera bagi pelaku penggelapan pajak, baik terhadap wajib pajak (WP) maupun oknum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Sekarang, kalau memang proses hukum biasa diyakini dapat menimbulkan efek jera bagi para `mafia pajak`, maka efek jera itu harus dibuktikan dengan dua indikator yang muncul akibat dua aksi konkret," ujarnya.
Pertama, menurutnya, pendapatan negara dari pajak untuk 2011 harus memenuhi target APBN atau APBN-P 2011.
"Kedua, peningkatan kontribusi pajak bagi APBN tahun mendatang harus jauh lebih besar dari 2011 atau 2010," tegasnya.
Pembenaran Pengguguran Angket
Bagi Bambang Soesatyo, pembuktian melalui dua indikator itu sangat penting.
"Yakni sebagai pembenaran bahwa pengguguran usul penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidik dan memerangi `mafia pajak` merupakan pilihan dan sikap politik yang benar," tandasnya.
Bambang Soesatyo kemudian sekali lagi menegaskan, selain menyelidik, penggunaan hak angket DPR RI sebetulnya juga bertujuan menimbulkan efek jera bagi para pelaku penggelapan pajak.
Ia mengingatkan, jika efek jera itu menjadi kenyataan, konsekuensi logisnya ialah, makin besarnya kontribusi pajak bagi APBN.
Realisasi Pajak Gagal
Bambang Soesatyo juga mengungkapkan, hingga kini, kontribusi pajak bagi APBN masih di kisaran ratusan triliun rupiah.
"Namun, hampir tiap tahun Pemerintah sulit memenuhi target penerimaan pajak. Penerimaan pajak tahun lalu saja gagal dari target APBN-P 2010. Jumlah finalnya hanya Rp649,042 triliun atau 98,1 persen dari target (Rp661,4 triliun)," paparnya.
Ia lalu kembali menunjuk salah satu faktor penyebab kegagalan realisasi penerimaan pajak, yakni, ada perkiraan oleh berbagai kalangan, terus terjadi pencurian pajak oleh kelompok `mafia pajak` yang mendekati jumlah Rp300 hingga Rp400 triliun per tahunnya.
"Kalau pendapatan pajak tahun ini masih juga belum bisa memenuhi target APBN 2011, maka sangat layak untuk mengatakan bahwa proses hukum kasus (`mafia pajak`) Gayus Tambunan sama sekali tidak menimbulkan efek jera bagi `mafia pajak`," tegasnya.
Lalu, menurutnya, kalau proyeksi pendapatan pajak 2012 masih di bawah Rp950 triliun, itu pertanda aparatur Pajak patut diduga masih bermain mata dengan `Mafia Pajak`.
"Sebab, potensi riil penerimaan Negara dari sektor pajak saat ini adalah Rp1.000 triliun," ungkapnya.
Sebab, pada APBN 2011, sambungnya, Ditjen Pajak ditargetkan menghimpun Pajak Penghasian (PPh) Rp420,49 triliun.
"Selain itu, ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp312,11 triliun rupiah, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp27,68 triliun rupiah," jelas Bambang Soesatyo, Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. (M036/K004)
sumber
Kalau ada yang gak ngerti mengenai mafia migas, cek thread agan yang satu ini» Mafia Migas
Quote:
Tolong bantu Rate ya gan
, moga-moga jadiin ht ya min. Biar agan-agan semua pada tahu masalah ini