Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

manageAvatar border
TS
manage
Pencabutan Subsidi BBM adalah Politik Anti Rakyat serta Menggadaikan Kedaulatan Energ
Pencabutan Subsidi BBM adalah Politik Anti Rakyat serta Menggadaikan Kedaulatan Energi Nasional!



Front Perjuangan Rakyat (FPR), aliansi progresif organisasi-organisai massa demokratis, militan dan patriotik, menolak kebijakan pemerintah untuk mencabut subsidi dan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang rencanya akan dilakukan hari ini (17/6), sesuai dengan hasil rapat paripurna soal Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP 2013). Kebijakan ini merupakan serangan terhadap kehidupan rakyat, ditengah krisis dunia yang berkepanjangan sampai hari ini. Pencabutan subsidi BBM bukanlah kebijakan populis, seperti apa yang tengah dikampanyekan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono (SBY-Budiono), melainkan kebijakan yang anti rakyat, dan pro terhadap kapitalis monopoli internasional. Kebijakan ini juga telah meniadakan capaian kecil gerakan buruh dalam kampanye kenaikan upah, yang berhasil menaikan 12% upah ditingkat nasional.



Alasan pencabutan subsidi tidak ilmiah dan usang!

Alasan-alasan yang paling utama digunakan oleh pemerintah yakni: a). Untuk penyelematan anggaran (APBN) dari pembengkakan akibat kebutuhan subsidi yang tinggi, b). Karena naiknya harga minyak dunia, c). Karena subsidi yang tidak tepat sasaran dan pengalihan subsidi untuk sektor lain yang lebih berguna. Tentu saja alasan-alasan ini sangat tidak ilmiah dan mengada-ada, serta bertolak belakang dari kenyataan yang terjadi:



Mengapa APBN bengkak?

1). Pemerintah menyatakan bahwa total minyak (untuk menutupi kekurangan) yang harus di import sebesar 990 ribu barrel perhari. Artinya, dalam perbandingan, kebutuhan konsumsi dan jumlah produksi tersebut (jika dihitung hanya berdasarkan jatah Pemerintah: 540 ribu barrel/hari), didalamnya terdapat selisih 130 ribu barrel (20,7 kl) perhari, setara dengan Rp. 124, 02 M. Atau sama dengan 46,8 jt barrel pertahun, setara dengan Rp. 1,49 T. Pertahun. Jadi sebenarnya, kekurangan cadangan minyak nasional yang harus dipenuhi melalui Import bukanlah sebesar 990 ribu barrel, melainkan 860 ribu barrel. Artinya, terdepat selisih angka yang “digelapkan” oleh pemerintah sebesar 130 ribu barrel/hari. Dengan demikian, keuntungan yang diraup oleh pemerintah dari “penggelapan” 130 ribu barrel perhari mencapai US$.13 Jt/hari , samadengan Rp. 124,8 Milliar/hari atau Rp. 1, 498 Trilliun/tahun.



2). Jika seluruh hasil produksi minyak nasional diorientasikan untuk kebutuhan domestik/nasional, maka sebenarnya Indonesia hanya kekurangan 550 ribu barrel perhari dengan nilai US$. 55 jt. Namun karena pemerintah lebih mengutamakan eksport, akibatnya jumlah Import yang harus ditanggung negara melebihi jumlah produksi minyak didalam negeri. Belum lagi jika dihitung bahwa minyak yang dieksport adalah minyak mentah, sementara kita harus melakukan impor sebagian besar adalah minyak jadi, termasuk 540 ribu barrel jatah pemerintah dari setiap produksi tersebut, harus diekspor kembali untuk diolah menjadi minyak jadi. Dengan demikian maka beban biaya yang ditanggung oleh Negara menjadi berlipat-lipat.



Untuk memenuhi kekurangan cadangan minyak tersebut, Christian Damayanto (Direktur Pengolahan PT. Pertamina) mengatakan bahwa, total Import pertamina saat ini sebesar 200.000 barrel perhari dengan harga yang dipatok oleh pemerintah berdasarkan Indonesian Crued Price (ICP) sebesar US$ 100, dengan total anggaran yang disediakan sebesar 46,1 jt kl. dengan Nilai Rp.69,150.000.000.000. Kenyataannya, jika dihitung berdsarkan ICP yang ditetapkan Pemerintah, US$.100, maka Angka riil untuk membiayai Import sebesar 200.000 barrel perhari menjadi sebesar Rp. 69.120.000.000.000. Dari perhitungan tersebut terdapat selisih angka (over bugdet) mencapai Rp. 30 T. Jadi, jika pemerintah menyatakan bahwa APBN yang dialokasikan untuk 46,1 kl minyak tersebut masih kurang, tentulah alasan tersebut adalah alasan yang mengada-ada dan bohong belaka, kelebihan hingga Rp. 30 T. Tersebut bahkan belum termasuk APBN-P yang diusulkan mencapai 50-53 juta kl.



Monopoli adalah masalah utamanya!

Selama ini pemerintah Indonesia melakukan impor minyak sebesar 400.000 barel/hari untuk menutup kekurangan konsumsi minyak harian Indonesia yang pada tahun 2012 mencapai 1,3 juta barel per hari dan 2013 mencapai 1,4 juta barrel per hari, Sedangkan produksi minyak dalam negeri selama ini hanya sekitar 910.000 – 920.000 barel per hari pada tahun 2012 dan, pada tahun 2013 turun menjadi 850 barrel per hari. Hal tersebut menjadi alasan kenaikan harga BBM di dalam negeri sebesar Rp 1.500 untuk premium dan solar, karena tingginya harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran engara untuk subsidi BBM. Monopoli atas produksi hingga distribusi minyak telah menyebabkan harga minyak naik, dan bukan sekedar akibat turunnya volume produksi maupun ulah spekulan di pasar minyak internasional.



Sesungguhnya instrumen kekuasaan imperialis AS untuk memonopoli industri minyak dunia tidak hanya sebatas melalui perusahaan–perusahaan minyaknya saja. Bahkan imperialis AS menggunakan pasar sebagai Instrumen pengendali industri minyak dunia, melalui pasar minyak terbesar NYMEX (New York Merchantile Exchange) di New York dan ICE (Inter Continental Exchange) Future di London (pemilik ICE ini merupakan perusahaan yang berbasiskan di Atlanta AS) serta DME di Dubai. Di mana spekulan minyak terbesar justru untuk “memainkan” harga minyak juga dikuasai oleh perusahaan keuangan dan perbankan terkemuka di AS, tercatat empat perusahaan yaitu Goldman Sachs, Morgan Stanley, sebagai firma dagang terkemuka serta Citigroup dan JP Morgan Chase yang menguasai lebih dari 75% spekulasi dan harga minyak dunia dengan “memainkan” harga minyak dalam transaksi–transaksi derivatif dalam kertas–kertas yang sesungguhnya jauh melebihi nilai riil dari harga minyak itu sendiri, semua itu dilakukan untuk mendapatkan serta memutarkan kapital super besar di tengah krisis. Fakta ini menunjukan bahwa harga minyak sesungguhnya dikontrol oleh Wall Street, dan bukan oleh OPEC.



Pertukaran minyak internasional dilakukan di NYMEX terutama untuk jenis WTI dan di ICE Future terutama untuk jenis Brent, sekaligus menetapkan patokan (Benchmark) atas harga kargo minyak yang diperdagangkan bebas. Peran kedua pasar minyak tersebut dominan atas pembentukan patokan harga (benchmark) minyak khususnya untuk jenis minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) dan North Sea Brent (Brent), selain itu DME juga memiliki peranan yang sama sebagai kepanjangan tangan dari NYMEX. Sekedar catatan, jenis Brent merupakan konsumsi pasar di Eropa dan Asia, sedangkan WTI merupakan konsumsi di AS. Kedua jenis minyak ini terutama jenis Brent, untuk penyempurnaan penyulingannya selama ini dilakukan di pantai timur AS.



Sudah menjadi pemahaman umum bahwa ICE selama ini merupakan partner bagi penguasa–penguasa perdagangan minyak seperti Chevron, Exxon, BP hingga Conocco Philip serta pedagang berjangka minyak raksasa seperti Goldman Sachs, Morgan Stanley hingga Citigroup. Bahkan tidak seperti umumnya perdagangan kertas berharga yang harus tercatat dan teregulasi, perdagangan di ICE selama ini tidaklah teregulasi dan diserahkan pada para pelaku pasar yang dengan seenaknya bisa memainkan harga minyak di pasar bursa. Selama ini ICE yang juga dikenal sebagai gerombolan kriminal atau mafia minyak selalu berlindung pada NYMEX, dan melalui OTC (over the counter) atau perdagangan surat melalui elektronik inilah bahkan pemalsuan transaksi seperti halnya “skandal Enron” dilakukan oleh imperialis untuk memonopoli minyak di pasar dunia.



Sehingga dari sinilah terlihat bahwa masalah kenaikan harga minyak tidak semata–mata diakibatkan oleh berbagai sebab yang selama ini dipropagandakan oleh imperialis maupun pemerintah bonekanya. Masalah tersebut hanyalah sekedar pemantik bagi munculnya spekulasi yang kemudian digiring oleh mafia minyak imperialis untuk mendapatkan keuntungan yang berlebih. Bahkan untuk lebih mendorong ekspektasi, perbaikan ekonomi AS sebagai konsumen minyak terbesar di dunia pun dijadikan ukuran atas naik atau turunnya harga minyak di pasar internasional.



Pengalihan subsidi adalah politik pencitraan menuju pemilu!

Sangat jelas, kenaikan harga BBM tidak memberikan keuntungan sedikit pun bagi rakyat kecuali klas-klas penghisap. Krisis yang berwatak kronis di negeri bergantung seperti Indonesia akan semakin parah dan berdampak semakin terhisapnya rakyat, peningkatan tindasan politik dan fasisme, serta meningkatnya kemiskinan. Beban krisis yang ditanggung rakyat hakekatnya berlipat ganda dibandingkan rakyat di negeri-negeri imperialis karena harus menanggung beban penyelesaian krisis yang melanda negeri-negeri imperialis. Beban itu dapat dilihat dari dampak rencana kenaikan harga BBM terhadap penghidupan rakyat secara umum dan sektor-sektor penting dalam ekonomi.



Pertama, Ekonomi. Dampak kenaikan ini telah mendongkrak kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat (sembako), ongkos transportasi, memukul usaha kecil-menengah, menurunkan daya beli masyarakat, meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.



Kenaikan harga BBM menjadikan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, minyak goreng, telur, sayur-sayuran, cabai, daging, dan lain-lain. Meskipun rencana penetapan kenaikan tersebut akan dilakukan pada pertengahan Bulan ini (17 Juni 2013), faktanya sejak awal tahun (bulan Januari) rakyat terus diguyur dengan kenaikan harga kebutuhan pokok secara beruntun setiap bulan. Mulai dari kenaikan tarif dasar listrik pada bulan januari dan April yang masing-masing sebesar 4,3%, kemudian disusul dengan kenaikan harga daging, cabe, bawang, telur dan Tomat serta kebutuhan pokok lainnya. Fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok (Inflasi) yang terjadi setiap bulan tersebut hanya terjadi di Indonesia. Dari kenyataan tersebut, dapat digambarkan bagaimana kenyataan yang harus dihadapi rakyat paska penaikan BBM bulan ini, terlebih pada awal bulan selanjutnya sudah akan memasuki bulan puasa (Ramadhan), kemudian Lebaran, selanjutnya Natal dan tahun baru.



Beberapa komponen sembako masih bertahan di harga semula, tetapi perubahan dapat terjadi setiap hari dan cenderung untuk naik meski pelaksanaan tarif BBM baru belum berlaku. Dampak kenaikan tersebut sangat memberatkan bagi masyarakat di pedesaan atau pedalaman yang mengalami kesulitan akses transportasi dan infrastruktur. Harga barang-barang di daerah itu sudah mahal sebelumnya yang dipengaruhi biaya transportasi yang besar. Di Papua, harga eceran bensin mencapai antara Rp 10.000 sampai Rp 50.000 per liter sudah sangat memberatkan rakyat, apalagi ditambah kenaikan per 1 April nanti pasti akan melesat naik.



Di sektor transportasi, pemerintah mengakui dampak kenaikan harga BBM adalah peningkatan biaya transportasi sebesar 19,6 persen dari 77 persen total konsumsi minyak nasional. Peningkatan biaya transportasi akan memaksa rakyat menambah pengeluaran hariannya yang sudah cekak sebelumnya.



Di sektor industri, khususnya Industri kecil dan menengah, banyak pengusaha akan mengalami kebangkrutan akibat meningkatnya harga bahan baku, listrik, transportasi pengangkutan, dan lain-lain. Mereka memiliki keterbatasan akses pasar di level nasional akibat dominasi imperialis dan ditekan oleh borjuasi komprador. Karena itu, kenaikan harga BBM mempengaruhi produksi dan distribusi mereka yang tidak mendapatkan perlindungan (regulasi, insentif, pasar) sehingga akan mengalami kebangkrutan.



Di sektor pertanian, kaum tani menderita akibat kenaikan harga BBM. Akibat penghisapan feodalisme dan dominasi imperialisme, mereka menanggung beban kerja berlipat akibat semakin tingginya biaya sewa tanah yang ditanggung, pemotongan upah, dan terjerat hutang lintah darat, Contoh di desa Sukamulya Rumpin (Jawa Barat) harga pupuk kandang pasca kenaikan harga BBM tahun 2008 meningkat menjadi Rp 4.000 per karung (20 kg) dari harga sebelumnya Rp 2.700 per karung. Kenaikan ini akibat biaya transportasi dan harga karung. Di Cirebon, pasca kenaikan harga BBM tahun 2008 juga telah meningkatkan harga sewa tanah naik 100 persen menjadi Rp 10 juta/hektar per tahun.



Disektor kelautan juga sangat menderita oleh kenaikan harga BBM di tengah penggunaan solar yang merupakan komponen terbesar biaya produksi yang mencapai 60 persen lebih. Mayoritas nelayan di Indonesia dari 2,6 juta adalah nelayan pengguna kapal kecil yang bobotnya di bawah 30 GT (gross ton). Para nelayan kecil, biasaya, membeli solar eceran yang harganya dapat mencapai dua kali lipat per liter.



Penurunan daya beli, Tarif baru BBM akan menurunkan daya beli masyarakat. Inflasi saja sudah menjadikan harga-harga barang meningkat apalagi ditambah kenaikan tarif baru nanti. Keadaan itu akan menambah inflasi yang diperkirakan mencapai 7,2 persen (naik dari asumsi inflasi APBN 2013 yang berada di kisaran 4,9 persen) sehingga nilai uang serta upah diterima pasti terpangkas lagi. Penghidupan umum masyrakat perkotaan (Intelektuil: Guru, Dosen, Profesional, Pegawai rendahan, dan Pedagang Kecil, dll) akan semakin menurun seiring terpotongnya upah kerja dan berkurangnya pemasukan usaha produksi dan dagang mereka.



Angka kemiskinan meningkat, Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi memperkirakan kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa dan pengangguran diprediksikan meningkat 16,92 persen dari angka pengangguran resmi yang dilansir BPS sebesar 10,11 juta. Hal tersebut juga senada dengan yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Chatib Basri) mengungkapkan, kenaikan harga BBM bersubsidi 2013 akan menciptakan sekitar 4 juta orang miskin baru.



Kedua, Politik. Demi menjaga skema imperialis dalam mengatasi krisisnya yang berujung berlipatgandanya penghisapan terhadap rakyat, maka rezim boneka SBY akan meningkatkan politik fasisme. Penghidupan rakyat yang semakin merosot pasti akan memercikan api perlawanan dan semakin meluas sehingga rezim merasa terancam dan bertindak fasis untuk menjaga stabilitas dan jaminan bagi tuannya, imperialis AS. Rezim reaksi sekarang ini, sejak tahun 2012 lalu telah memberi ancaman bagi gerakan rakyat yang menolak kenaikan harga BBM dengan menyebarkan isu “makar” dan cap anti kemajuan negara. Bahkan pemerintah, oleh Presiden SBY secara lansung menyatakan “Akan Menindak Tegas” setiap demonstrasi atau gerakan-gerakan lain yang menolak rencana kebijakan tersebut.



Disisi yang lain pula, pengalihan subsidi menjadi kompensasi dalam berbagai bentuk tidak terlepas dari kepentingan politik menuju pemilu 2014 yang sudah semakin dekat. Pemberian Kompensasi melalui program percepatan dan perluasan perlindungan social senilai Rp. 12,5 Trilliun dan Bantuan lansung sementara (BLSM) senilai Rp. 30,1 Triliun tak ubahnya sebagai politik pencitraan semata.



Ketiga, Kebudayaan. Sudah pasti, kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya pendidikan. Pemerintah selalu bersembunyi di balik topeng pengalihan biaya subsidi harga BBM yakni penambahan subsidi bagi pendidikan bagi keluarga miskin. Faktanya, harga biaya pendidikan semakin mahal sehingga meningkatkan angka putus sekolah.



Sebagai contoh, dari kenaikan harga BBM pada tahun 2005 dan tahun 2008, subsidi pendidikan akibat kenaikan harga BBM diwujudkan dalam bentuk kompensasi yang dikenal dengan “Bantuan Operasional Sekolah (BOS)” untuk siswa SD dan SMP. Sementara itu, dalam Implementasinya tidak pernah menyentuh angka 50-40% dari total jumlah peserta didik dari keluarga Miskin. Dilain sisi, penyaluran atas kompensasi tesebutpun masih melalui Beasiswa dengan sistem subsidi silang yang sarat dengan diskriminasi dan manipulasi. Dampak lain dari itu, justeru mengurangi tanggungan wajib pemerintah (20% Anggaran pendidikan dari APBN), dimana anggaran BOS kemudian dimasukkan menjadi bagian dari Anggaran 20% tersebut yang juga tidak pernah terealisasi secara utuh, meskipun pemerintah telah dengan bangga mengumumkan bahwa angaran tersebut sudah terpenuhi, bahkan lebih dari 20%, yaitu 20,02%. Kenyataannya, setelah dibagi dengan berbagai kementerian dan terlebih lagi anggaran tersebut didalamnya termasuk dana BOS dan gaji guru, sehingga secara nominal pastilah tampak menjadi lebih besar, padahal sesungguhnya, realisasi anggaran tersebut masih tidak lebih dari hanya 11%.



Dampak lansung, dari kenaikan harga BBM saat itu (Th. 2005 dan 2008) juga menambah angka putus sekolah dan pengangguran yang semakin tinggi. Sampai dengan tahun 2009, terhitung jumlah siswa putus sekolah untuk Sekolah Dasar (SD) setiap tahunnya rata-rata berjumlah 600.000-700.000 siswa. Sedangkan siswa SMP yang harus mengakhiri sekolah sebelum tamat setiap tahunnya rata-rata berjumlah 150.000 sampai 200.000 siswa. Sementara akses ke pendidikan tinggipun sangat rendah, bahkan menunjukkan kesenjangan yang sangat tinggi. Dari jumlah pemuda usia kuliah (18-25 tahun), yang dapat mengenyam pendidikan tinggi hanya mencapai 5,6 Juta jiwa dari kurang lebih 25 juta jiwa, dan dari angka tersebut menunjukkan angka putus kuliah yang tidak kurang dari 150.000 Mahasiswa setiap tahun.



Selain dampak lansung terhadap biaya pendidikan yang semakin tinggi, bagi pemuda Indonesia secara umum, angka putus sekolah/kuliah akibat biaya tersebut kemudian menambahkan angka pengangguran di Indonesia yang semakin tinggi. Dari total jumlah pemuda usia 16-30 tahun (versi Pemerintah), data yang di release BPS tahun 2011 menunjukkan angka pengangguran mencapai 60,5%. Sektor pendidikan juga telah menyumbangkan angka pengangguran yang cukup tinggi. Tercatat, Pengangguran dengan Pendidikan Rata-rata SD-SMP, per-Agusus 2008 berjumlah 4.073.954, naik menjadi 4.198.429 pada periode Februari 2009. Sedangkan pengangguran dari pendidikan tinggi berjumlah 961.001 pada Agustus 2008, menjadi 1.113.020 pada Februari 2009.



Artinya bahwa kenaikan harga BBM kali inipun pasti akan menyebabkan akan semakin naiknya biaya pendidikan, terlebih pemerintah sendiri oleh Presiden SBY lansung menyampaikan bahwa “Angaran Pendidikan dan Kesehatan” menjadi salah satu sektor yang masuk prioritas pemotongan subsidi yang akan dialihkan untuk Alokasi Subsidi (Kompensasi BBM 2012). Menurut forum rektor yang bersentuhan lansung dengan lembaga pendidikan tinggi, juga telah menyepakati bahwa biaya pendidikan harus naik menyesuaikan kenaikan harga BBM. UNPAD akan menghitung ulang biaya kuliah dan akan menaikkannya sesuia dengan kenaikan BBM.



Begitu juga dengan keadaan kesehatan masyarakat yang makin makin memburuk akibat mahalnya biaya kesehatan dan pelayanan yang buruk. Sejak Januari 2012, harga obat telah naik hingga 10 persen, bahkan obat yang mengandung parasetamol mencapai 43 persen. Kenaikan itu semakin memberatkan karena pemerintah tidak menanggung semua obat dalam program jaminan kesehatan yang diberikan bagi keluarga miskin. Keadaan gizi masyarakat akan menurun akibat mahalnya harga makanan dan nutrisi yang semakin menjadi-jadi akibat kenaikan harga BBM.



Atas dasar inilah kami Front Perjuangan Rakyat /FPR menuntut:

1. Tolak Kenaikan Harga BBM dan BLSM/BLT!
2. Cabut UU Migas no. 22/2001, UU no. 11/1967 dan UU Penanaman Modal no. 25/2007 yang mengabdi pada imperialis!
3. Turunkan dan Kendalikan Sepenuhnya Harga-harga Kebutuhan Pokok Rakyat!
4. Hentikan Perampsan Upah, Naikkan Upah Buruh, Pegawai Rendahan dan pekerja lainnya !
5. Hentikan Perampasan Tanah dan Laksanakan Reforma Agraria Sejati !
6. Berikan jaminan kesejahteraan dan penuhi hak penghidupan rakyat lainnya !
7. Berantas korupsi dan sita hasil Korupsi untuk Rakyat !
8. Berikan Jaminan kebebasan Berorganisasi dan mengeluarkan pendapat bagi Rakyat !
9. Hentikan Komersialisasi pendidikan dan realisasi 20% anggaran pendidikan untuk rakyat !



Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk diketahui khalayak dan dijalankan oleh pemerintah.



Hidup Rakyat ..!! Jayalah Perjuangan Rakyat ..!
0
2.7K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan